Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Ragam

Kapolres Aceh Tamiang Terima Penitipan Kendaraan Gratis Selama Mudik Lebaran

REDAKSIBy REDAKSIMaret 26, 20252 Mins Read
Kapolres Aceh Tamiang Terima Penitipan Kendaraan Gratis Selama Mudik Lebaran Maret 26, 2025
Kapolres Aceh Tamiang Terima Penitipan Kendaraan Gratis Selama Mudik Lebaran. (Foto: dok Humas Polres Aceh Tamiang)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TAMIANG – Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi, mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menitipkan kendaraannya di Polres atau Polsek selama mudik Lebaran. Ia menegaskan bahwa layanan penitipan ini tidak dipungut biaya alias gratis.

“Kami membuka layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang hendak mudik. Tidak ada biaya sama sekali, masyarakat bisa menitipkan kendaraannya dengan aman, baik di Polres maupun Polsek terdekat,” ujar AKBP Muliadi dalam keterangannya di Kuala Simpang, Rabu, 26 Maret 2025.

Baca Juga :  Harga Emas Murni di Kota Idi Rayeuk Dijual Rp3,8 Juta Permayam

Ia menanggapi pertanyaan masyarakat terkait biaya dan syarat penitipan kendaraan di kantor kepolisian. Muliadi menjelaskan bahwa, masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan cukup membawa KTP atau identitas diri beserta surat kendaraan.

Ia juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas ini guna menghindari risiko kehilangan atau kerusakan kendaraan akibat ditinggal dalam waktu lama saat mudik. Dengan adanya layanan penitipan ini, keamanan kendaraan akan lebih terjamin.

Baca Juga :  Polres Aceh Timur Akan Bangun Rumah Dhuafa Bagi Warga Kurang Mampu.

“Silakan datang ke Polres atau Polsek terdekat jika ingin menitipkan kendaraan. Masyarakat cukup membawa identitas diri dan dokumen kendaraan,” ujarnya.

Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat mudik dengan lebih tenang tanpa khawatir akan keamanan kendaraan yang ditinggalkan.

Muliadi menambahkan bahwa pihaknya juga menyediakan layanan Hotline Mudik 110 yang beroperasi 24 jam penuh dan dapat diakses secara gratis oleh masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian. Layanan ini menerima pengaduan serta laporan darurat dari masyarakat, baik terkait gangguan kamtibmas maupun kemacetan di jalur mudik.

Baca Juga :  Ketua PPWI Ditangkap, Ketua DK PWI: Ini Lampu Merah untuk Perusahaan Pers

“Layanan ini disediakan agar masyarakat dapat dengan mudah menghubungi kepolisian dalam situasi darurat. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menghubungi layanan 110 jika mengalami kendala selama perjalanan mudik. Tujuannya agar masyarakat merasa aman, sesuai tagline ‘Mudik Aman, Keluarga Nyaman’,” pungkasnya. (*)

 

 

Editor: Mahyud 

Aceh Tamiang Gratis Kapolres Kendaraan Mudik Lebaran Penerimaan Penitipan
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Hadiri Musda JMSI Aceh, Sekda Aceh Minta Media Beri Kritikan Konstruktif

November 19, 2025

Aceh Timur Raih Peringkat Enam pada MTQ Aceh ke-37 di Pidie Jaya

November 8, 2025

Lismawani Al-Farlaky Dinobatkan Ketua Dekranasda Teraktif Se-Aceh

November 8, 2025

Kapolda Aceh Buka Lomba Kopi Saring HUT ke-80 Brimob

November 2, 2025

Bupati Al-Farlaky Ajak Insan Pers Bersinergi Membangun Aceh Timur

Oktober 28, 2025

Insan Pers Aceh Timur Menggelar Maulid Akbar dan Santuni Anak Yatim

Oktober 28, 2025

Bupati Al-Farlaky Sambangi Anak Yatim yang Tempati Rumah dari Anyaman Bambu 

Oktober 24, 2025

Mualem Hadiri Haul ke-5 Abu Paloh Gadeng di Aceh Utara

Oktober 23, 2025

Ainun Gadis Yatim Aceh Timur yang Lihai Sebagai Barista Kopi

Oktober 23, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.