Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Banda Aceh

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Sapi Bali, Polda Aceh Tetapkan 9 Tersangka

REDAKSIBy REDAKSIAgustus 18, 20212 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Sapi Bali, Polda Aceh Tetapkan 9 Tersangka Agustus 18, 2021

Banda Aceh – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh telah menetapkan sembilan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sapi Bali di Dinas Peternakan Aceh senilai Rp 3,4 miliar.

Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Sony Sanjaya menyebutkan penetapan tersangka dalam kasus ini setelah penyidik melakukan gelar perkara dan memeriksa 57 orang saksi.
“Dari hasil ekspose ditemukan adanya unsur pidananya dan bukti-bukti cukup. Sehingga penyidik menetapkan tersangka dalam kasus ini,” kata Kombes Pol Sony didampingi Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, Rabu (18/8/2021).
Kesembilan tersangka dalam kasus ini, kata Kombes Pol Sony yakni inisial ZA selaku Pengguna Anggaran, SS selaku ketua Pokja, AK selaku sekretaris Pokja. Kemudian DW sebagai anggota Pokja, AH selaku KPA/PPK, IPS selaku PPTK dan HA selaku ketua PPHP.
“Kemudian dua orang lagi dari pihak rekanan yakni KW selaku direktur CV MC dan SY petugas lapangan dari CV MC. Para tersangka mempunyai peran masing-masing dalam kasus ini,” ujarnya Sony menyebutkan dari hasil audit BPKP, ditemukan bahwa ada potensi kerugian negara sebesar Rp 1,2 miliar.
“Sebelumnya penyidik sudah menurunkan tim ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) Medan untuk mengusut kasus dugaan korupsi sapi kurus di Saree,” ungkapnya.
Kasus sapi di unit pelaksana teknis daerah (UPTD) Inseminasi Buatan Inkubator (IBI) Saree, Dinas Peternakan Aceh mencuat ke publik pada Juni 2020.
Saat itu ditemukan ratusan sapi dari pengadaan tersebut kondisi kurus. Padahal, anggaran untuk ratusan sapi di UPTD tersebut mencapai miliaran rupiah.
Sumber: Ajnn

Baca Juga :  Rocky: SKK Migas Harus Identifikasi Masalah yang Muncul di Blok A
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Polda Aceh Sebut Bripda Muhammad Rio Disersi, Tiga Kali Sidang KKEP dan Telah PTDH

Januari 17, 2026

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025

114 Siswa Diktukba Polri Dilantik di SPN Polda Aceh

Desember 24, 2025

Polda Aceh Siapkan 2.924 Personel Amankan Nataru

Desember 19, 2025

Demonstrasi di Banda Aceh, Warga Kibarkan Bendera Putih

Desember 18, 2025

BNPB Minta Data Kerugian Warga yang Terkena Bencana Dipercepat 

Desember 18, 2025

Kapolda Aceh Dampingi Wapres Gibran Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Pidie Jaya

Desember 17, 2025

Bupati Al-Farlaky Bawa Relawan Medis , dan Logistik ke Gampong Cek Mbon Peureulak 

Desember 9, 2025

Polda Aceh Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Simpang Jernih Aceh Timur

Desember 6, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.