Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita

Kementerian PAN RB Luncurkan Aplikasi “ASN No Radikal”

REDAKSIBy REDAKSISeptember 2, 20202 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
Kementerian PAN RB Luncurkan Aplikasi "ASN No Radikal" September 2, 2020
Aplikasi “ASN No Radikal” (Foto: Antara)

RILIS.NET, Jakarta – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) meluncurkan aplikasi “ASN No Radikal” sebagai terobosan inovasi berbasis teknologi informasi untuk mempercepat penanganan ASN yang terpapar paham radikalisme.

“Sudah hadir aplikasi ASN No Radikal, terobosan aplikasi berbasis IT yang diharapkan dapat memudahkan penanganan radikalisme,” kata Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo, saat peluncuran Aplikasi ASN No Radikal dan Webinar “Strategi Menangkal Radikalisme Pada Aparatur Sipil Negara” yang dilaksanakan secara virtual, Rabu.


Menurut dia, aplikasi tersebut terkoneksi dengan pemerintah daerah, BNPT, Kemenag, BKN, KASN, Kominfo, BSSN, hingga BIN sehingga bisa lebih memudahkan dalam menangani ASN yang terpapar paham radikal.


Melalui aplikasi tersebut, kata dia, hal-hal yang berkaitan dengan radikalisme di ruang lingkup ASN bisa dimonitor sehingga pencegahan yang dilakukan akan bersifat maksimal.


Aplikasi tersebut, kata Tjahjo, berperan juga sebagai sarana berkoordinasi dan berkomunikasi antarpimpinan kementerian dan lembaga, serta kepala daerah dalam penanganan ASN yang terpapar radikalisme.


Perkembangan dan penanganan pengaduan, kata dia, dapat dipantau langsung oleh para menteri dan kepala badan yang terkait dalam Surat Keputusan Bersama 11 Kementerian dan Lembaga Dalam Penanganan Radikalisme di Lingkungan ASN.


Tjahjo mengakui Kementerian PAN RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) selama ini kerap menangani laporan terkait ASN yang berpaham radikalisme.


Dalam menangani pengaduan itu, Tjahjo memastikan Kementerian PAN RB dan BKN tidak bersikap asal-asalan, tetapi menelusuri hingga mendapatkan bukti-bukti kuat.


“Kami sepakat dengan Menteri Agama dan BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) kalau di ASN terpapar, ya, kami bina. Kami ‘nobjobkan’ dulu, lalu kami bina,” jelasnya.


Akan tetapi, kata Tjahjo, jika sudah dilakukan upaya pembinaan secara maksimal dan ASN yang bersangkutan tidak bisa dibina maka terpaksa diberikan sanksi yang lebih tegas.


Sementara itu, Staf Khusus Bidang Radikalisme Menteri PAN RB Yoyon Tony Surya Putra menambahkan aplikasi tersebut merupakan komitmen mewujudkan ASN yang bersih dan kompeten untuk mencapai kualitas pelayanan publik.


“Untuk mewujudkan pembangunan ASN yang bersih dan kompeten, salah satu fundamennya adalah wajib setia taat pada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan pemerintahan yang sah,” tegasnya.


Hadir dalam peluncuran aplikasi “ASN No Radikal” itu, antara lain Menteri Agama Jenderal (Purn) Fachrul Razi, Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar, dan Kepala BKN Bima Haria Wibisana.


Sumber: Antara
Baca Juga :  Ainun Gadis Yatim Aceh Timur yang Lihai Sebagai Barista Kopi
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025

114 Siswa Diktukba Polri Dilantik di SPN Polda Aceh

Desember 24, 2025

Demonstrasi di Banda Aceh, Warga Kibarkan Bendera Putih

Desember 18, 2025

BNPB Minta Data Kerugian Warga yang Terkena Bencana Dipercepat 

Desember 18, 2025

Kapolda Aceh Dampingi Wapres Gibran Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Pidie Jaya

Desember 17, 2025

Bupati Al-Farlaky Bawa Relawan Medis , dan Logistik ke Gampong Cek Mbon Peureulak 

Desember 9, 2025

Polda Aceh Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Simpang Jernih Aceh Timur

Desember 6, 2025

Jubir: Pemerintah Aceh Potong Belanja SKPA Penuhi Tanggap Darurat

Desember 4, 2025

Hadiri Musda JMSI Aceh, Sekda Aceh Minta Media Beri Kritikan Konstruktif

November 19, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.