RILIS.NET, ACEH TIMUR – Komisi Independen Pemilihan (KIP), Aceh Timur rencananya akan menggelar Perhitungan Surat Suara Ulang (PSSU) di Pendopo Peureulak, pada 6 Juli 2024 mendatang.
“Lokasi PSSU ini dipilih oleh KIP Aceh Timur setelah berkoordinasi dengan Kapolres Aceh Timur pada hari ini,” sebut M Riza Kadiv Teknik Komisioner KIP Aceh Timur kepada RILIS.NET, Jumat (28/6/2028).
Berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak keamanan pada pada Jumat, sambung M Riza, pihaknya sepakat lokasi perhitungan ulang surat di Pendopo, untuk 539 TPS, masing-masing untuk daerah pemilihan Aceh 6 (DPRA) ada sekitar 523 TPS di 8 Kecamatan, dan untuk Aceh Timur 2 (DPRK) ada sekitar 118 TPS di 2 kecamatan.
“Sedangkan untuk Aceh Timur 4 (DPRK) ada sekitar 16 TPS di 3 kecamatan,” tambahnya.
PSSU ini menurutnya digelar usai dikeluarnya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). PSSU ini akan dibagi dalam 67 Panel, yang melibatkan 201 personil PPK dan PPS yang diperbantukan.
“Jika nantinya di halaman Pendopo peureulak tidak mencukupi, maka akan dipakai halaman kantor Perhubungan Peureulak,” tambah M Reza.
Pihak KIP juga mengaku, akan menggelar pertemuan dengan Bawaslu Aceh Timur mulai Sabtu besok, serta dengan pihak Pemda dan juga pimpinan partai politik.
Selain itu sambung M Riza, KIP Aceh Timur juga sedang melakukan monitoring dan supervisi terkait verifikasi faktual calon perseorangan, dan Coklit Pemilih untuk Pilkada serentak Aceh tahun 2024 yang sedang berjalan.
“Kami meminta masyarakat terus mengawasi semua tahapan ini agar Pilkada kita berkualitas menuju Aceh Timur yang lebih baik. Kami berterimakasih atas semua kritik dan saran dari semua elemen masyarakat Aceh Timur selama ini,” pungkasnya. (rn/red)
Editor: Mahyud