RILIS.NET, ACEH TIMUR – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur menyalurkan santunan kecelakaan kerja tahap kedua untuk Badan Adhoc, Kamis (30/4/2024).
Prosesi penyerahan santunan untuk badan Adhoc ini digelar di sekretariat KIP Aceh Timur, jalan Medan Banda – Aceh, Desa Alue Nibong , Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh, dan turut dihadiri oleh ahli waris para korban.
Kepala Divisi SDM dan Parman Sayed Reza Fachlevi mengatakan, jumlah santunan yang disalurkan oleh KIP Aceh Timur untuk tahap kedua ini mencapai Rp190 juta rupiah.
Masing-masing untuk korban yang meninggalkan dunia senilai Rp46 juta rupiah, untuk biaya santunan Rp36 juta rupiah serta untuk biaya pemakaman Rp10 juta rupiah.
“Santunan tahap kedua ini kami salurkan untuk empat orang anggota badan adhoc yang meninggal, serta tiga orang lainnya mengalami sakit,” sebut Kepala Divisi SDM dan Parman Sayed Reza Fachlevi, Kamis (30/5/2024).
Adapun santunan untuk penyelenggara yang meninggal dunia diantaranya yakni, Maulizar, Fitriati, Abdul Halim serta Muhammad Zamzam.
“Sedangkan korban yang mengalami sakit yakni, Maulana Sofyansyah, Hasyim Said Sulpaiman serta Yusra,” terang Sayed Reza Fachlevi. (rn/red)
Editor: Mahyud