RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook Twitter Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita

KPK Tetapkan Anggota BPK Rizal Djalil Tersangka Kasus Proyek Air Minum

REDAKSIBy REDAKSISeptember 25, 20192 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
KPK Tetapkan Anggota BPK Rizal Djalil Tersangka Kasus Proyek Air Minum September 25, 2019
Anggota BPK Rizal Djalil (Foto: Grandyos Zafna/detikcom)

rilisNET, Jakarta – KPK menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan sistem air minum (SPAM) di Kementerian PUPR. Tersangka baru itu adalah anggota BPK Rizal Djalil.

“KPK membuka penyidikan baru dengan 2 orang tersangka RIZ (Rizal Djalil) anggota BPK dan LJP (Leonardo Jusminarta Prasetyo) Komisaris PT MD (Minarta Dutahutama),” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (25/9/2019).

Awalnya BPK pada Oktober 2016 melakukan pemeriksaan pada Direktorat SPAM Kementerian PUPR. Surat itu ditandatangani Rizal sebagai anggota BPK IV saat itu.

“Surat tugas adalah untuk melaksanakan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu atas Pengelolaan Infrastruktur Air Minum dan Sanitasi Air Limbah pada Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR dan Instansi Terkait Tahun 2014, 2015 dan 2016 di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan barat dan Jambi,” kata Saut.

Dari pemeriksaan, BPK menemukan hilangnya anggaran dari Rp 18 miliar menjadi Rp 4,2 miliar. Namun sebelum itu rupanya Direktur SPAM sudah mendapat pesan permintaan uang sebesar Rp 2,3 miliar.

“Tersangka RIZ diduga pernah memanggil Direktur SPAM ke kantornya, kemudian menyampaikan akan ada pihak yang mewakilinya untuk bertemu dengan Direktur SPAM,” sebut Saut.

“Selanjutnya perwakilan RIZ datang ke Direktur SPAM dan menyampaikan ingin ikut serta dalam pelaksanaan/kegiatan proyek di lingkungan Direktorat SPAM.

Proyek yang diminati adalah proyek SPAM Jaringan Distribusi Utama (JDU) Hongaria dengan pagu anggaran Rp 79,27 miliar,” imbuh Saut. Pada akhirnya proyek itu dikerjakan PT MD atas arahan Rizal. Dia pun mendapatkan uang SGD 100 ribu dari Leonardo.

Rizal pun ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sedangkan Leonardo sebagai pihak yang diduga pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga :  Musda ke XI DPD Golkar Aceh Timur, Ir Kasad Terpilih Aklamasi

Sumber: detik

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Identitas Pelaku Pembakaran Kendaraan di PT Atakana Aceh Timur Dikantongi Polisi

Mei 12, 2025

Polda Aceh Imbau Masyarakat Tak Takut Laporkan Aksi Premanisme, Call Center 110 Siap 24 Jam

Mei 11, 2025

Satgas Ops Premanisme Polda Aceh Amankan Tiga Pelaku Pungli di Lokasi Wisata

Mei 10, 2025

Kapolda Aceh Tinjau Dapur SPPG, Tegaskan Komitmen Dukung Program Nasional

Mei 9, 2025

Bongkar Dugaan Pembiayaan Fiktif Rp48 Miliar, Ditreskrimsus Polda Aceh Geledah Kantor BPRS Gayo

Mei 8, 2025

Polda Aceh Naikkan Status Kasus PT Pos Indonesia KCP Rimo ke Tahap Penyidikan

Mei 5, 2025

Wakapolres Aceh Timur, Kabagren, Kasat Lantas dan Kapolsek Dirotasi 

Mei 2, 2025

Polda Aceh Sukses Amankan Peringatan May Day

Mei 1, 2025

Ungkap Narkoba Senilai Rp1,5 miliar, Kapolres Aceh Tenggara Terima Penghargaan dari Bupati

April 29, 2025
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2025 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.