RILIS.NET, GAYO LUES – Kasus pembunuhan dr Shanti Astuti di kabupaten Gayo Lues berhasil diungkap oleh polisi, korban mengalami tindak kekerasan, sebelum dinyatakan meninggal dunia. Barang berharga milik korban juga turut dibawa kabur oleh pelaku.
Kronologi kasus pembunuhan dr. Shanti Astuti terungkap berdasarkan keterangan dari pelaku yang sampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Gayo Lues, pada Kamis (26/3/2026).
Dalam keterangannya, Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo, didampingi Wakapolres Kompol Edi dan Kasat Reskrim Iptu Abdinsyah, SH, MH, mengatakan, kasus ini bermula dari penemuan jasad korban di rumahnya di Desa Raklunung, Sabtu (21/3/2026). Jasad pertama kali ditemukan oleh keluarga korban, Norman.
“Jenazah korban atas nama dr. Shanti Astuti ditemukan dalam kondisi mengenaskan karena telah beberapa hari meninggal dunia sebelum ditemukan. Selanjutnya korban dibawa ke RSU Muhammad Ali Kasim, dan dari hasil visum ditemukan adanya dugaan kekerasan,” ujar Kapolres.
Setelah itu, Satreskrim Polres Gayo Lues yang dibantu tim dari Polda Aceh melakukan penyelidikan secara intensif.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengarah pada seorang pria berinisial FA (31), warga Desa Raklunung, Kecamatan Blangkejeren.
“Tersangka FA berhasil diamankan di seputaran Tugu Kota Blangkejeren, setelah sebelumnya sempat dilakukan pengejaran hingga ke arah Desa Akul, Kecamatan Blangjerango,” sebutnya.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah membunuh korban pada Senin (9/3/2026) sekitar pukul 04.00 WIB, bertepatan dengan waktu sahur.
Kapolres menjelaskan, tersangka telah merencanakan aksinya dengan masuk ke rumah korban untuk mencuri barang berharga.
Tersangka melompati pagar, merusak jendela, lalu masuk ke lantai satu rumah korban.
Namun, karena tidak menemukan barang berharga, tersangka kemudian naik ke lantai dua.
Saat berada di lantai dua, korban memergoki pelaku. Korban sempat berteriak meminta pertolongan.
“Tersangka kemudian melakukan kekerasan dengan cara mencekik leher korban dan menekannya ke tempat tidur hingga korban meninggal dunia,” kata Kasat Reskrim.
Setelah memastikan korban tidak bernyawa, tersangka kembali menggeledah rumah dan membawa kabur sejumlah uang tunai, perhiasan, serta satu unit sepeda motor milik korban.
Barang-barang tersebut kemudian dibawa ke Kabupaten Aceh Tenggara, dan sebagian dijual oleh tersangka.
“Beberapa hari kemudian, tersangka kembali ke rumah korban untuk memastikan kondisi rumah dan mengambil barang berharga lainnya, termasuk satu unit laptop dari klinik milik korban,” tambahnya.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Polres Gayo Lues untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka juga ldijerat dengan kasus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. (*)

