Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Mantan Bupati Aceh Tamiang Mursil Ditetapkan Sebagai Tersangka Eks Lahan HGU

REDAKSIBy REDAKSIApril 13, 20231 Min Read
Mantan Bupati Aceh Tamiang Mursil Ditetapkan Sebagai Tersangka Eks Lahan HGU April 13, 2023
Mantan Bupati Aceh Tamiang Mursil (Foto: detik)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TAMIANG – Mantan Bupati Aceh Tamiang Mursil ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Aceh dalam kasus tindak pidana korupsi lahan eks HGU.

Selain mantan Bupati Aceh Tamiang, jaksa juga menetapkan dua tersangka lainnya yakni TY dan TR.

Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis SH mengatakan, penetapan tersangka berdasarkan hasil ekspos penyidik terhadap perkara dimaksud pada Jumat 31 Maret 2023 lalu.

Baca Juga :  Ilham Pangestu Serah Bantuan untuk Korban Banjir di Aceh Timur

Ketiganya terlibat dalam kasus penguasaan lahan eks-HGU PT Desa Jaya Alur Jambu dan PT Desa Jaya Perkebunan Alur Meranti (perkebunan karet) serta penerbitan beberapa sertifikat hak milik atas tanah negara oleh pengurus PT Desa Jaya Alur Meranti

Dalam kasus tersebut, Mursil atau yang diinisial M ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten  Aceh Tamiang Tahun 2009.

Baca Juga :  Hasil Survei Tak Temukan Gas Aroma Bau Busuk, Warga Aceh Timur Kembali ke Rumah

Ali mengaku kasus ini mulai ditangani sejak Januari 2023 atau setelah berakhirnya masa jabatan tersangka M selaku Bupati Aceh Tamiang.

“Tersangka belum di tahan, masih tahap penetapan tersangka,” kata Kasi Penkum Aceh pada Rabu (12/4).

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

GaWAT Gelar FGD, Hadirkan Bupati Al-Farlaky dan 150 Wartawan di Aceh Timur 

Juli 29, 2026

Karhutla Meluas di Tiga Kecamatan di Aceh Barat Seluas 9 Ha

Juli 21, 2026

Bejat, Ayah Tiri di Langsa Lama Diduga Setubuhi Anak Disabilitas Diringkus Polisi

Juli 16, 2026

Bupati Al-Farlaky Tinjau Lokasi Pembangunan SDN Sarah Gala

Juni 30, 2026

Aceh Tamiang Pacu Rehabilitasi dan Optimalisasi Sawah Pascabencana

Juni 27, 2026

Ruddi Setiawan Ditunjuk Sebagai Kapolda Aceh yang Baru

Juni 26, 2026

Proses Pelantikan DPW PA Aceh Timur Kisruh

Juni 25, 2026

Bupati Al-Farlaky Gaungkan Kebangkitan Islam  Pertama Asia Tenggara di Peureulak

Juni 17, 2026

Operator dan Keuchik di Ranto Peureulak Ikuti Pelatihan SIKEUDES Online Versi 2.0.8

Mei 20, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.