Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Tengah

Massa di Aceh Tamiang Minta Bupati Keluarkan Surat Edaran Boikot Produk Prancis

REDAKSIBy REDAKSINovember 7, 20202 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Massa di Aceh Tamiang Minta Bupati Keluarkan Surat Edaran Boikot Produk Prancis November 7, 2020
Ketua HMI Cabang Langsa Muhammad Jailani dan Bupati Aceh Tamiang Mursil saat berorasi pada Aksi Bela Rasulullah SAW (Ist)

RILIS.NET, Aceh Tamiang – Ribuan massa yang berunjukrasa di Aceh Tamiang meminta Bupati di daerah itu agar mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk memboikot semua produk milik negara Prancis yang beredar.

Salah seorang orator aksi yang juga Ketua HMI Cabang Langsa Muhammad Jailani menuturkan, permintaan itu disampaikan dalam aksi Solidaritas Bela Rosulullah SAW, yang berlangsung di halaman kantor Bupati Aceh Tamiang pada Sabtu, 6 November kemarin.

Baca Juga :  Gubernur Aceh Minta Menaker Bangun BLK Spesifikasi Khusus di Aceh

“Aksi yang kita hadiri di halaman kantor Bupati Aceh Tamiang ini berawal dari pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron beberapa waktu lalu dengan mempertontonkan kartun Baginda Rasulullah SAW, dengan dalih kebebasan berpendapat (berekspresi) dengan ini kami menilai telah menyakiti hati umat muslim sedunia termasuk masyarakat muslim di kabupaten Aceh Tamiang ini,” kata Jailani.

Oleh karena itu, sambung Jailani, sebagai bentuk sikap membela Rasulullah SAW maka pihaknya meminta kepada Bupati Aceh Tamiang diantaranya, Mendesak Bupati Aceh Tamiang untuk mengeluarkan Surat Edaran (SE) dan segera memboikot semua produk-produk asal Prancis di Wilayah Kabupaten Aceh Tamiang.

Baca Juga :  Bupati Rocky Diminta Perketat Pengawasan Internal Pemerintahan

“Kami juga meminta dan mendesak Bupati Aceh Tamiang untuk menyetop masuknya barang-barang produk asal prancis ke Aceh Tamiang, selain itu juga mendesak Presiden RI Joko Widodo untuk memutuskan hubungan diplomatik dengan negara Prancis. Kami juga meminta Bupati Aceh Tamiang serta Forkompimda untuk memberikan sanksi terhadap oknum yang melanggar aturan tersebut,” tegas aktivis HMI ini.

Baca Juga :  YARA Koreksi Pj Gubernur Bustami Terkait Sistem Bagi Hasil Migas Aceh

Jailani menyampaikan, jika dalam waktu 7×24 jam Pemerintah di Kabupaten Aceh Tamiang tidak mengindahkan permintaan para pengunjukrasa maka dipastikan mereka akan hadir dengan massa yang lebih besar.

“Jika dalam batas waktu yang telah ditentukan tidak ada respon dari pemerintah setempat maka massa dapat dipastikan akan kembali hadir dalam jumlah besar,” ujarnya. (rn/mj)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Sempat Tertunda, Musrenbang Desa di Kecamatan Ranto Peureulak Tuntas

Januari 29, 2026

Petani yang Perbaiki Sawah Sendiri Diberi Insentif Rp 100.000 Per Hari di Aceh Utara

Januari 15, 2026

Agar Lancar Layanan Publik, Bupati Al-Farlaky Bentuk Satgas Pemulihan Administrasi

Januari 4, 2026

Bupati Aceh Timur Al-Farlaky Menginap dan Makan di Lokasi Pengungsi

Januari 1, 2026

Bupati Al-Farlaky Laporkan Kerusakan RSUD dan Puskesmas pada Menkes

Desember 27, 2025

Nelayan Aceh Timur Terima Bantuan Perahu Motor, Jaring, Fiber dan Cool Box 

Desember 26, 2025

Masyarakat Geumpang Pidie Antar Bantuan ke Aceh Timur, Al-Farlaky Ucapkan Terimakasih

Desember 26, 2025

Bupati Al-Farlaky Kembali Antar Bantuan ke Pengungsi, Camat Diminta Percepat Data

Desember 24, 2025

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.