Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Tengah

Massa di Aceh Tamiang Minta Bupati Keluarkan Surat Edaran Boikot Produk Prancis

REDAKSIBy REDAKSINovember 7, 20202 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Massa di Aceh Tamiang Minta Bupati Keluarkan Surat Edaran Boikot Produk Prancis November 7, 2020
Ketua HMI Cabang Langsa Muhammad Jailani dan Bupati Aceh Tamiang Mursil saat berorasi pada Aksi Bela Rasulullah SAW (Ist)

RILIS.NET, Aceh Tamiang – Ribuan massa yang berunjukrasa di Aceh Tamiang meminta Bupati di daerah itu agar mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk memboikot semua produk milik negara Prancis yang beredar.

Salah seorang orator aksi yang juga Ketua HMI Cabang Langsa Muhammad Jailani menuturkan, permintaan itu disampaikan dalam aksi Solidaritas Bela Rosulullah SAW, yang berlangsung di halaman kantor Bupati Aceh Tamiang pada Sabtu, 6 November kemarin.

Baca Juga :  45 tahun silam, Indonesia rebut Piala Uber pertamanya

“Aksi yang kita hadiri di halaman kantor Bupati Aceh Tamiang ini berawal dari pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron beberapa waktu lalu dengan mempertontonkan kartun Baginda Rasulullah SAW, dengan dalih kebebasan berpendapat (berekspresi) dengan ini kami menilai telah menyakiti hati umat muslim sedunia termasuk masyarakat muslim di kabupaten Aceh Tamiang ini,” kata Jailani.

Oleh karena itu, sambung Jailani, sebagai bentuk sikap membela Rasulullah SAW maka pihaknya meminta kepada Bupati Aceh Tamiang diantaranya, Mendesak Bupati Aceh Tamiang untuk mengeluarkan Surat Edaran (SE) dan segera memboikot semua produk-produk asal Prancis di Wilayah Kabupaten Aceh Tamiang.

Baca Juga :  YARA Desak Pj Walikota Langsa Hentikan LSM yang Kuras Dana Desa dengan Alasan Bimtek

“Kami juga meminta dan mendesak Bupati Aceh Tamiang untuk menyetop masuknya barang-barang produk asal prancis ke Aceh Tamiang, selain itu juga mendesak Presiden RI Joko Widodo untuk memutuskan hubungan diplomatik dengan negara Prancis. Kami juga meminta Bupati Aceh Tamiang serta Forkompimda untuk memberikan sanksi terhadap oknum yang melanggar aturan tersebut,” tegas aktivis HMI ini.

Baca Juga :  Relawan Center Irwandi-Nova Dukung Nazar jadi Wagub Aceh

Jailani menyampaikan, jika dalam waktu 7×24 jam Pemerintah di Kabupaten Aceh Tamiang tidak mengindahkan permintaan para pengunjukrasa maka dipastikan mereka akan hadir dengan massa yang lebih besar.

“Jika dalam batas waktu yang telah ditentukan tidak ada respon dari pemerintah setempat maka massa dapat dipastikan akan kembali hadir dalam jumlah besar,” ujarnya. (rn/mj)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunker Mendagri dan Mensos, 100 Miliar Bantuan Disalurkan

Maret 16, 2026

Pemkab Aceh Timur Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni 200 Anak Yatim

Maret 15, 2026

Bank Aceh Kembali Dipercaya Sebagai Penyalur BSPS Tahun 2026

Maret 13, 2026

Tinjau Huntara, Bupati Al-Farlaky juga Santuni Anak Yatim di Blang Nie

Maret 4, 2026

Bank Aceh Resmikan ATM Drive Thru di Kawasan Strategis Taman Kota Banda Aceh

Maret 2, 2026

Bank Aceh Hadirkan ‘Gampong Ramadhan in Action 2026’ di Masjid Raya Baiturrahman ​

Maret 1, 2026

25 Pejabat Eselon ll di Pemerintah Aceh Dilantik

Februari 27, 2026

Usai Dilantik, 106 Keuchik Dapat HT dari Al-Farlaky untuk Perkuat Koordinasi

Februari 23, 2026

Warga Aceh Timur Ditemukan Tergantung di Atas Pohon

Februari 21, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.