Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Kesehatan

Mendagri Perpanjang PPKM: ‘Galakkan Kembali Prokes dan Vaksinasi Booster’

REDAKSIBy REDAKSINovember 8, 20222 Mins Read
Mendagri Perpanjang PPKM: 'Galakkan Kembali Prokes dan Vaksinasi Booster' November 8, 2022
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

JAKARTA – Kasus harian Covid-19 akhir-akhir ini menunjukkan adanya kenaikan khususnya di Jawa dan Bali, bahkan di awal November terdapat 5000 kasus aktif.

Berangkat dari hal itulah maka pemerintah tetap mengeluarkan kebijakan untuk memperpanjang pemberlakuan PPKM Level 1 di Seluruh Wilayah Indonesia melalui Inmendagri Nomor 47 Tahun 2022 untuk PPKM Jawa dan Bali yang berlaku mulai tanggal 8 November sampai dengan 21 November 2022.

Baca Juga :  Sistem Transit Cukai Disebut Dapat Percepat Pengiriman Vaksin di ASEAN

Sedangkan Inmendagri Nomor 48 Tahun 2022 untuk PPKM di Luar Jawa dan Bali akan berlaku mulai tanggal 8 hingga 5 Desember 2022.

Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal menjelaskan, bahwa pemerintah tetap harus mengambil keputusan memperpanjang PPKM untuk menahan laju kenaikan Covid-19. “Hari ini kami sampaikan bahwa PPKM tetap akan diperpanjang untuk menekan laju kenaikan covid-19.” Terang Safrizal

Subvarian Omicron XBB disebut menjadi salah satu penyebab naiknya kembali jumlah kasus aktif di Indonesia, namun beberapa pakar menyampaikan bahwa sebaran subvarian omicron XBB di Indonesia masih relatif rendah, sehingga ada kecurigaan bahwa naikan kasus aktif Covid-19 disebabkan mulai longgarnya kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan di komunitas.

Baca Juga :  Rapat Dana Covid-19 Tengah Malam, DPRK Aceh Timur Jadi Tanda Tanya Warganet

“Kami meminta kepada seluruh jajaran pemerintah daerah untuk tidak lengah dan terus bersiaga dengan ancaman lonjakan kasus. Galakkan kembali penerapan protokol kesehatan di masyarakat, maksimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, dan tidak kalah penting adalah terus dorong vaksinasi dosis ketiga/booster.” Tambah Safrizal.

Himbauan tersebut sejalan dengan yang disampaikan oleh Kementerian Kesehatan bahwa penerapan disiplin protokol kesehatan dan vaksinasi dosis ketiga/booster menjadi senjata ampuh masyarakat untuk memproteksi diri dari ancaman Subvarian Omicron XBB, tutup Safrizal. (rn/rd)

Baca Juga :  Siswa Diktukba Polri 2022 Sumbang Darah 229 Kantong untuk PMI Aceh
Covid-19 Mendagri Prokes dan Vaksinasi
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Al-Farlaky Laporkan Kerusakan RSUD dan Puskesmas pada Menkes

Desember 27, 2025

Layanan RSUD Langsa Berangsur Beroperasi Kembali

Desember 11, 2025

Bupati Al-Farlaky Beri Reward untuk 15 ASN Tenaga Kesehatan di Aceh Timur

November 12, 2025

Usai Launching, Bupati Al-Farlaky Jemput Pasien Pasung di Aceh Timur

November 10, 2025

Sidak Puskesmas Madat, Bupati Al-Farlaky Pastikan Pelayanan Kesehatan Tetap Prima

Oktober 27, 2025

Polda Aceh Ajak Masyarakat Partisipasi dalam Lomba Kreatif dan Donor Darah Hari Jadi ke-74 Humas Polri

Oktober 20, 2025

Bupati Al-Farlaky Minta Layanan Kesehatan Masyarakat dengan Penuh Hati

September 15, 2025

Tinjau RS Bhayangkara, Kapolda Aceh Pastikan Bangunan Layak dan Pelayanan Mantap

September 15, 2025

Rumah Sakit Baru, RS Mulia Raya Diresmikan oleh Bupati Aceh TimurĀ 

September 2, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.