Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita

Muzakir Manaf Dipanggil Komnas HAM Atas Dugaan Pelanggaran HAM Berat

REDAKSIBy REDAKSIOktober 8, 20191 Min Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
Muzakir Manaf Dipanggil Komnas HAM Atas Dugaan Pelanggaran HAM Berat Oktober 8, 2019
Muzakir Manaf. Foto:Ist (ajnn)

rilisNET, Banda Aceh – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM) memanggil Muzakir Manaf untuk diperiksa dalam kasus dugaan pelanggaran HAM berat di Timang Gajah Kabupaten Bener Meriah.

Berdasarkan surat panggilan nomor 258/SP_Aceh/IX/2019 tanggal 23 September 2019, Muzakir Manaf diminta untuk hadir pada Senin 7 Oktober kemarin ke kantor Komnas HAM RI di Jakarta Pusat sekitar pukul 10.00 WIB.

Dalam surat itu disebutkan, Muzakir Manaf dipanggil dalam rangka penyelidikan proyutisia sesuai pasal 19 ayat 1 huruf d UU No 26 tahun 200. Surat tersebut ditanda tangani Ketua Tim Adhoc penyelidikan pelanggaran HAM berat di Provinsi Aceh, Khairul Anam.

Sebagaimana diketahui, Komnas HAM telah membentuk Tim Adhoc penyelidikan pelanggaran HAM berat di Provinsi Aceh (selanjutnya disebut Tim Aceh) dengan SK Nomor 018/KOMNAS HAM/XI/2013 tanggal 8 November 2013 yang terakhir diperpanjang dengan SK Ketua Komnas HAM No009/KOMNAS HAM/VII/2019 tanggal 2 Juli 2019.


Sumber: AJNN.net

Baca Juga :  Pengamat Sebut NasDem Melirik Anies Baswedan untuk Pilpres 2024
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Panglima Rusia: Dalang Dibalik Fitnah ke Bupati Aceh Timur Teridentifikasi

April 27, 2026

Doa Belasungkawa Awali Rakor DPD ASDEKSI Aceh

April 19, 2026

Kapolda Aceh Ajak Influencer Muda Sajikan Konten Berimbang

April 17, 2026

Hadiri Halal Bihalal IKAPA, Bupati Al-Farlaky: Warga Peureulak Tunjukan Bahwa Kita Kokoh 

April 16, 2026

Siswa Setukpa Lemdiklat Polri Angkatan 55 Gelar Baksos di Sukabumi

April 12, 2026

Zulfahmi Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Forum Keuchik Ranto Peureulak 

April 7, 2026

Mantan Kepala BPSDM Aceh Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa

April 2, 2026

Bupati Al-Farlaky Lantik Mantan Keuchik jadi Camat 

Maret 30, 2026

Kronologi Pembunuhan dr Shanti Astuti di Gayo Lues, Tersangka Curi Barang Berharga

Maret 26, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.