Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita

Muzakir Manaf Dipanggil Komnas HAM Atas Dugaan Pelanggaran HAM Berat

REDAKSIBy REDAKSIOktober 8, 20191 Min Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
Muzakir Manaf Dipanggil Komnas HAM Atas Dugaan Pelanggaran HAM Berat Oktober 8, 2019
Muzakir Manaf. Foto:Ist (ajnn)

rilisNET, Banda Aceh – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM) memanggil Muzakir Manaf untuk diperiksa dalam kasus dugaan pelanggaran HAM berat di Timang Gajah Kabupaten Bener Meriah.

Berdasarkan surat panggilan nomor 258/SP_Aceh/IX/2019 tanggal 23 September 2019, Muzakir Manaf diminta untuk hadir pada Senin 7 Oktober kemarin ke kantor Komnas HAM RI di Jakarta Pusat sekitar pukul 10.00 WIB.

Dalam surat itu disebutkan, Muzakir Manaf dipanggil dalam rangka penyelidikan proyutisia sesuai pasal 19 ayat 1 huruf d UU No 26 tahun 200. Surat tersebut ditanda tangani Ketua Tim Adhoc penyelidikan pelanggaran HAM berat di Provinsi Aceh, Khairul Anam.

Sebagaimana diketahui, Komnas HAM telah membentuk Tim Adhoc penyelidikan pelanggaran HAM berat di Provinsi Aceh (selanjutnya disebut Tim Aceh) dengan SK Nomor 018/KOMNAS HAM/XI/2013 tanggal 8 November 2013 yang terakhir diperpanjang dengan SK Ketua Komnas HAM No009/KOMNAS HAM/VII/2019 tanggal 2 Juli 2019.


Sumber: AJNN.net

Baca Juga :  Nekat Terobos Masuk ke Gedung DPRK, Demo di Aceh Barat Dibubarkan
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Walikota Langsa Lantik 11 Pejabat Eselon ll Termasuk Sekda

September 13, 2026

Pisah Sambut Kapolres Aceh Timur, Bupati Al-Farlaky Harap Sinergi dan Kamtibmas Terjaga

September 13, 2026

Bupati Al-Farlaky Perjuangkan Pengembangan Kawasan Monisa Peureulak ke Kementerian Kebudayaan

Agustus 20, 2026

Upacara HUT RI ke-81 di Ranto Peureulak Berlangsung Meriah

Agustus 17, 2026

Pendiri MFF Syndicate Puji Ketegasan Kapolda Aceh Perangi Narkoba dari Hulu hingga ke Internal

Agustus 13, 2026

Kombes Andi Kirana Diperiksa oleh Divpropam Mabes Polri

Agustus 6, 2026

GaWAT Gelar FGD, Hadirkan Bupati Al-Farlaky dan 150 Wartawan di Aceh TimurĀ 

Juli 29, 2026

Karhutla Meluas di Tiga Kecamatan di Aceh Barat Seluas 9 Ha

Juli 21, 2026

Bejat, Ayah Tiri di Langsa Lama Diduga Setubuhi Anak Disabilitas Diringkus Polisi

Juli 16, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.