Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Oknum Anggota TNI AL Ditangkap Warga Aceh Timur, Diduga Selundupkan Barang Ilegal

REDAKSIBy REDAKSIJuni 15, 20252 Mins Read
Oknum Anggota TNI AL Ditangkap Warga Aceh Timur, Diduga Selundupkan Barang Ilegal Juni 15, 2025
Dua tersangka penyelundupan barang ilegal diamankan oleh Polres Aceh Timur. (Foto: Ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Satu orang yang diduga oknum Anggota TNI AL dan satu rekannya  ditangkap oleh warga di Gampong Meunasah Asan, Kecamatan Madat Aceh Timur pada Minggu (15/6/2025), dini hari.

Kedua pelaku ini diamankan oleh warga saat melakukan pembongkaran barang ilegal berupa sejumlah motor gede (moge) dan hewan eksotis melalui jalur laut di kawasan ini pada Minggu, sekitar pukul 02.30 WIB.

Baca Juga :  Kapolres Aceh Timur Lantik Kompol Dewi Maulidar Sebagai Kabagren

Hal itu dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Aceh Timur, Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, yang dikonfirmasi oleh wartawan pada Minggu. Menurut Adi, saat ini kedua pria itu berstatus tersangka.

“Satu orang merupakan anggota Marinir, dan satu lagi adalah warga sipil,” kata Kasatreskri kepada wartawan, Minggu (15/6/2026).

Berdasarkan keterangan warga, sebelumnya masyarakat meminta upah bongkar muatan barang yang diselundupkan itu kepada pelaku. Namun suasana akhirnya memanas, saat pelaku diduga tidak ada itikad baik menyelesaikan biaya bongkar, dan terjadi adu mulut.

Baca Juga :  Kodam Iskandar Muda Tambah Tiga Satuan Tugas Baru

“Salah satu dari mereka, yang disebut-sebut anggota TNI AL berinisial S, tiba-tiba mengacungkan pistol dan mengancam akan menembak warga yang mencoba menghadang,” ungkap seorang saksi mata yang enggan disebutkan namanya.

Warga yang saat itu telah ramai di lokasi akhirnya marah, dan melucuti senjata api ditangan pelaku, kedua mereka pun akhirnya ditangkap oleh masyarakat setempat dan digiring ke Meunasah.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Pastikan Personel Siap untuk Amankan TPS

Mengetahui kabar itu Polres Aceh Timur dan petugas Bea Cukai akhirnya terjun ke lokasi pada Minggu (15/6/2025, pagi. Kedua tersangka diamankan bersama dengan barang bukti berupa, 5 unit motor gede (Moge), dan sejumlah hewan Eksotis hasil penyelundupan. (*)

 

Editor: Redha

Aceh Timur Barang Ilegal Ditangkap Warga Oknum TNI - AL Selundupkan
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Kronologi Pembunuhan dr Shanti Astuti di Gayo Lues, Tersangka Curi Barang Berharga

Maret 26, 2026

Spesialis Pencuri Meteran Air Diamankan Polsek Peureulak

Maret 25, 2026

Kapolda Aceh Pastikan Arus Balik Idul Fitri 1447 H Lancar

Maret 24, 2026

Kapolda Aceh Kawal Kunjungan Mendagri dan Menteri Sosial RI ke Aceh Timur 

Maret 16, 2026

Kapolres Aceh Timur Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Maret 10, 2026

Kapolres Aceh Timur Pimpin Sertijab Kasat Lantas, Kapolsek hingga Kasi Humas

Maret 10, 2026

Polda Aceh Gelar Pemeriksaan Senjata Api

Maret 9, 2026

Polda Aceh Sebut Bripda Muhammad Rio Disersi, Tiga Kali Sidang KKEP dan Telah PTDH

Januari 17, 2026

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.