RILIS.NET, ACEH TIMUR – Satu orang yang diduga oknum Anggota TNI AL dan satu rekannya ditangkap oleh warga di Gampong Meunasah Asan, Kecamatan Madat Aceh Timur pada Minggu (15/6/2025), dini hari.
Kedua pelaku ini diamankan oleh warga saat melakukan pembongkaran barang ilegal berupa sejumlah motor gede (moge) dan hewan eksotis melalui jalur laut di kawasan ini pada Minggu, sekitar pukul 02.30 WIB.
Hal itu dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Aceh Timur, Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, yang dikonfirmasi oleh wartawan pada Minggu. Menurut Adi, saat ini kedua pria itu berstatus tersangka.
“Satu orang merupakan anggota Marinir, dan satu lagi adalah warga sipil,” kata Kasatreskri kepada wartawan, Minggu (15/6/2026).
Berdasarkan keterangan warga, sebelumnya masyarakat meminta upah bongkar muatan barang yang diselundupkan itu kepada pelaku. Namun suasana akhirnya memanas, saat pelaku diduga tidak ada itikad baik menyelesaikan biaya bongkar, dan terjadi adu mulut.
“Salah satu dari mereka, yang disebut-sebut anggota TNI AL berinisial S, tiba-tiba mengacungkan pistol dan mengancam akan menembak warga yang mencoba menghadang,” ungkap seorang saksi mata yang enggan disebutkan namanya.
Warga yang saat itu telah ramai di lokasi akhirnya marah, dan melucuti senjata api ditangan pelaku, kedua mereka pun akhirnya ditangkap oleh masyarakat setempat dan digiring ke Meunasah.
Mengetahui kabar itu Polres Aceh Timur dan petugas Bea Cukai akhirnya terjun ke lokasi pada Minggu (15/6/2025, pagi. Kedua tersangka diamankan bersama dengan barang bukti berupa, 5 unit motor gede (Moge), dan sejumlah hewan Eksotis hasil penyelundupan. (*)
Editor: Redha

