Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita

Oknum Polisi Nyabu Ditangkap di Langsa

REDAKSIBy REDAKSIMei 12, 20202 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
Oknum Polisi Nyabu Ditangkap di Langsa Mei 12, 2020
Tiga Tersangka dan BB (Foto: Ist)
RILIS.NET, Langsa – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Langsa berhasil mengamankan tiga orang tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Satu diantara oknum polisi yang bertugas di jajaran Polres Aceh Timur.
Kapolres Langsa AKBP Giyarto melalui Kasat Narkoba Iptu Wijaya Yudi Stira Putra menjelaskan. Ketiga tersangka ditangkap personil Unit Reskrim Polsek Langsa Barat, Minggu, 10 Mei 2020 lalu. 
“Waktu itu personil Unit Reskrim Polsek Langsa Barat sedang melakukan pengembangan kasus pencurian sepeda motor. Para tersangka ditangkap pada satu rumah di Gampong Baro, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa dengan cara digerebek,” kata Yudi.
Tambah dia, hasil penggerebekan ditemukan tiga tersangka tersebut, turut diamankan barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat 0,15 gram, satu set bong, serta satu unit sepeda motor.
Ketiga tersangka tersebut masing-masing berinisial RS (41) warga Gampong Baro, MI (35) warga Gampong Jawa dan MHP (32) oknum Polri, tercatat sebagai warga Gampong Matang Seulimeng Komplek Perumahan Mulia Asri, Langsa Barat.
“Berdasarkan pengakuan dari tiga tersangka, barang itu mereka beli dari seorang pria berinisial M (DPO),” sebutnya.
Ketiga tersangka terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh staf Urkes Polres Langsa di ruangan Sat Resnarkoba. Hasilnya, suhu tubuh ketiganya dalam keadaan normal. “Sedangkan oknum polisi yang berpangkat brigadir saat dilakukan tes urine hasilnya positif narkoba,” sebut Yudi. 
Ketiga tersangka saat ini diamankan jajaran Polres Langsa guna dilakukan proses lebih lanjut.
Baca Juga :  Sebanyak 189 PNS Aceh Timur Dapat Penghargaan dari Presiden Jokowi
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Polda Aceh Sebut Bripda Muhammad Rio Disersi, Tiga Kali Sidang KKEP dan Telah PTDH

Januari 17, 2026

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025

114 Siswa Diktukba Polri Dilantik di SPN Polda Aceh

Desember 24, 2025

Polda Aceh Siapkan 2.924 Personel Amankan Nataru

Desember 19, 2025

Demonstrasi di Banda Aceh, Warga Kibarkan Bendera Putih

Desember 18, 2025

BNPB Minta Data Kerugian Warga yang Terkena Bencana Dipercepat 

Desember 18, 2025

Kapolda Aceh Dampingi Wapres Gibran Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Pidie Jaya

Desember 17, 2025

Bupati Al-Farlaky Bawa Relawan Medis , dan Logistik ke Gampong Cek Mbon Peureulak 

Desember 9, 2025

Polda Aceh Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Simpang Jernih Aceh Timur

Desember 6, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.