Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita

Pelaku Pencurian Ban Mobil Yang Terparkir Berhasil Diringkus Polres Langsa

REDAKSIBy REDAKSISeptember 16, 20192 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Pelaku Pencurian Ban Mobil Yang Terparkir Berhasil Diringkus Polres Langsa September 16, 2019
Foto: Pelaku Pencurian Bersama Barang bukti
rilisNET, Langsa – Satuan Reserse Kriminal Polres Langsa berhasil mengungkap kasus pencurian ban mobil yang sedang terparkir. Dari sekian banyak kasus yang terjadi selama ini dibeberapa daerah, akhiirnya polisi berhasil mengungkapkan kasus yang terjadi disebuah rumah kosong yang beralamat di Gang Indah, Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota, Selasa (4/6) lalu.


Kapolres Langsa AKBP Andy Hermawan, SIK, M.Sc yang didampingi Kasat Reskrim Iptu Arief Sukmo Wibowo, SIK saat digelarnya press release , senin (16/9) mengatakan, penangkapan terduga pelaku pencurian ban mobil itu berinisial RPS (37), warga Gang Damai, Gampong Baro, Kecamatan Langsa Lama dilakukan Satreskrim Polres Langsa pada Jum’at, (13/9) Kemarin. 

“Berkat adanya informasi masyarakat, terduga pelaku tindak pidana pencurian ban mobil berhasil kita ringkus,” kata Kapolres dalam jumpa pers tersebut.

Baca Juga :  Tambahan 1,5 juta Dosis Vaksin Moderna dari AS Tiba di Indonesia

Selain menangkap pelaku, petugas mendapatkan barang bukti berupa 4 ban mobil Kijang Inova beserta velagnya, 1 kunci roda mobil dan sebuah dongkrak yang diamankan sebagai barang bukti.

“Menurut pengakuan RPS saat diperiksa, ia melakukan tindak pidana pencurian tersebut bersama temannya yang saat ini telah ditetapkan sebagai DPO Polres Langsa,” tambah Kapolres.

Andy Hermawan juga menghimbau kepada masyarakat agar dapat berhati-hati dan selalu waspada dalam menyimpan kendaraannya, karena kejahatan terjadi karena adanya kesempatan bagi para pelaku.

Baca Juga :  Kejari Pekalongan Kembali Tetapkan Dua Tersangka Kasus Mafia Pupuk

Maraknya kasus pencurian ban mobil yang sedang terparkir saat ini cukup meresahkan warga, walau kejadiannya bukan diwilayah hukum Langsa. Namun kali ini aksi yang dilakukan oleh komplotan itu berhasil diungkapkan oleh pihak Kepolisian Resort Langsa atas laporan yang pernah disampaikan oleh warga.

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Hadiri Halal Bihalal IKAPA, Bupati Al-Farlaky: Warga Peureulak Tunjukan Bahwa Kita Kokoh 

April 16, 2026

Siswa Setukpa Lemdiklat Polri Angkatan 55 Gelar Baksos di Sukabumi

April 12, 2026

Zulfahmi Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Forum Keuchik Ranto Peureulak 

April 7, 2026

Mantan Kepala BPSDM Aceh Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa

April 2, 2026

Bupati Al-Farlaky Lantik Mantan Keuchik jadi Camat 

Maret 30, 2026

Kronologi Pembunuhan dr Shanti Astuti di Gayo Lues, Tersangka Curi Barang Berharga

Maret 26, 2026

Spesialis Pencuri Meteran Air Diamankan Polsek Peureulak

Maret 25, 2026

Kapolda Aceh Pastikan Arus Balik Idul Fitri 1447 H Lancar

Maret 24, 2026

Bupati Al-Farlaky dan Forkompimda Lepas Pawai Takbir

Maret 24, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.