Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita

Pelaku Pencurian Ban Mobil Yang Terparkir Berhasil Diringkus Polres Langsa

REDAKSIBy REDAKSISeptember 16, 20192 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Pelaku Pencurian Ban Mobil Yang Terparkir Berhasil Diringkus Polres Langsa September 16, 2019
Foto: Pelaku Pencurian Bersama Barang bukti
rilisNET, Langsa – Satuan Reserse Kriminal Polres Langsa berhasil mengungkap kasus pencurian ban mobil yang sedang terparkir. Dari sekian banyak kasus yang terjadi selama ini dibeberapa daerah, akhiirnya polisi berhasil mengungkapkan kasus yang terjadi disebuah rumah kosong yang beralamat di Gang Indah, Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota, Selasa (4/6) lalu.


Kapolres Langsa AKBP Andy Hermawan, SIK, M.Sc yang didampingi Kasat Reskrim Iptu Arief Sukmo Wibowo, SIK saat digelarnya press release , senin (16/9) mengatakan, penangkapan terduga pelaku pencurian ban mobil itu berinisial RPS (37), warga Gang Damai, Gampong Baro, Kecamatan Langsa Lama dilakukan Satreskrim Polres Langsa pada Jum’at, (13/9) Kemarin. 

“Berkat adanya informasi masyarakat, terduga pelaku tindak pidana pencurian ban mobil berhasil kita ringkus,” kata Kapolres dalam jumpa pers tersebut.

Baca Juga :  Studi Temukan Pasien Sembuh Virus Corona Mengalami Kerusakan Jantung

Selain menangkap pelaku, petugas mendapatkan barang bukti berupa 4 ban mobil Kijang Inova beserta velagnya, 1 kunci roda mobil dan sebuah dongkrak yang diamankan sebagai barang bukti.

“Menurut pengakuan RPS saat diperiksa, ia melakukan tindak pidana pencurian tersebut bersama temannya yang saat ini telah ditetapkan sebagai DPO Polres Langsa,” tambah Kapolres.

Andy Hermawan juga menghimbau kepada masyarakat agar dapat berhati-hati dan selalu waspada dalam menyimpan kendaraannya, karena kejahatan terjadi karena adanya kesempatan bagi para pelaku.

Baca Juga :  Diduga Ada Perambahan Hutan pada Proyek Jalan Jantho - Lamno

Maraknya kasus pencurian ban mobil yang sedang terparkir saat ini cukup meresahkan warga, walau kejadiannya bukan diwilayah hukum Langsa. Namun kali ini aksi yang dilakukan oleh komplotan itu berhasil diungkapkan oleh pihak Kepolisian Resort Langsa atas laporan yang pernah disampaikan oleh warga.

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Walikota Langsa Lantik 11 Pejabat Eselon ll Termasuk Sekda

September 13, 2026

Pisah Sambut Kapolres Aceh Timur, Bupati Al-Farlaky Harap Sinergi dan Kamtibmas Terjaga

September 13, 2026

Bupati Al-Farlaky Perjuangkan Pengembangan Kawasan Monisa Peureulak ke Kementerian Kebudayaan

Agustus 20, 2026

Upacara HUT RI ke-81 di Ranto Peureulak Berlangsung Meriah

Agustus 17, 2026

Pendiri MFF Syndicate Puji Ketegasan Kapolda Aceh Perangi Narkoba dari Hulu hingga ke Internal

Agustus 13, 2026

Kombes Andi Kirana Diperiksa oleh Divpropam Mabes Polri

Agustus 6, 2026

GaWAT Gelar FGD, Hadirkan Bupati Al-Farlaky dan 150 Wartawan di Aceh TimurĀ 

Juli 29, 2026

Karhutla Meluas di Tiga Kecamatan di Aceh Barat Seluas 9 Ha

Juli 21, 2026

Bejat, Ayah Tiri di Langsa Lama Diduga Setubuhi Anak Disabilitas Diringkus Polisi

Juli 16, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.