RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook Twitter Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita

Pelaku Pencurian Ban Mobil Yang Terparkir Berhasil Diringkus Polres Langsa

REDAKSIBy REDAKSISeptember 16, 20192 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Pelaku Pencurian Ban Mobil Yang Terparkir Berhasil Diringkus Polres Langsa September 16, 2019
Foto: Pelaku Pencurian Bersama Barang bukti
rilisNET, Langsa – Satuan Reserse Kriminal Polres Langsa berhasil mengungkap kasus pencurian ban mobil yang sedang terparkir. Dari sekian banyak kasus yang terjadi selama ini dibeberapa daerah, akhiirnya polisi berhasil mengungkapkan kasus yang terjadi disebuah rumah kosong yang beralamat di Gang Indah, Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota, Selasa (4/6) lalu.


Kapolres Langsa AKBP Andy Hermawan, SIK, M.Sc yang didampingi Kasat Reskrim Iptu Arief Sukmo Wibowo, SIK saat digelarnya press release , senin (16/9) mengatakan, penangkapan terduga pelaku pencurian ban mobil itu berinisial RPS (37), warga Gang Damai, Gampong Baro, Kecamatan Langsa Lama dilakukan Satreskrim Polres Langsa pada Jum’at, (13/9) Kemarin. 

“Berkat adanya informasi masyarakat, terduga pelaku tindak pidana pencurian ban mobil berhasil kita ringkus,” kata Kapolres dalam jumpa pers tersebut.

Baca Juga :  Iskandar Al-Farlaky: CSR Perusahaan di Aceh Timur Perlu Perkuat Dunia Pendidikan

Selain menangkap pelaku, petugas mendapatkan barang bukti berupa 4 ban mobil Kijang Inova beserta velagnya, 1 kunci roda mobil dan sebuah dongkrak yang diamankan sebagai barang bukti.

“Menurut pengakuan RPS saat diperiksa, ia melakukan tindak pidana pencurian tersebut bersama temannya yang saat ini telah ditetapkan sebagai DPO Polres Langsa,” tambah Kapolres.

Andy Hermawan juga menghimbau kepada masyarakat agar dapat berhati-hati dan selalu waspada dalam menyimpan kendaraannya, karena kejahatan terjadi karena adanya kesempatan bagi para pelaku.

Baca Juga :  DKPP Berhentikan Arief Budiman dari Jabatan Ketua KPU RI

Maraknya kasus pencurian ban mobil yang sedang terparkir saat ini cukup meresahkan warga, walau kejadiannya bukan diwilayah hukum Langsa. Namun kali ini aksi yang dilakukan oleh komplotan itu berhasil diungkapkan oleh pihak Kepolisian Resort Langsa atas laporan yang pernah disampaikan oleh warga.

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Polda Aceh Raih Penghargaan Kapolri atas Capaian Nilai IKPA Terbaik Tahun Anggaran 2024

Mei 22, 2025

DPRA Resmi Tetapkan Draf Revisi UUPA sebagai Tonggak Perkuat Otonomi dan Kekhususan Aceh

Mei 22, 2025

Akun FB Bodong Catut Nama Bupati Al-Farlaky Gentayangan, Warga Diminta Waspada

Mei 22, 2025

Terkait Video Viral Penganiayaan Pelajar, Polres Aceh Timur Lakukan Penyelidikan

Mei 21, 2025

18 Nelayan Aceh Timur Ditangkap Otoritas Laut Negara Thailand

Mei 21, 2025

Ijazah Palsu, Ketua Panwaslih Aceh Barat Dicopot

Mei 19, 2025

Polres Bireuen Rekayasa Lalu Lintas Saat Rehabilitasi Jembatan Peudada, Ini Jadwalnya

Mei 19, 2025

Penyidik Polda Aceh Tahan Dua Karyawan Bank Aceh Syariah Cabang Bener Meriah

Mei 18, 2025

Tekong di Aceh Ditangkap, 86 Kg Sabu Asal Malaysia Digagalkan Bareskrim

Mei 18, 2025
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2025 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.