Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita

Penegak Hukum Didesak Usut Kasus Bimtek Aparatur Gampong Tahun 2020 di Aceh Timur

REDAKSIBy REDAKSIJuli 15, 20213 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

 

Penegak Hukum Didesak Usut Kasus Bimtek Aparatur Gampong Tahun 2020 di Aceh Timur Juli 15, 2021
Foto: Ilustrasi

RILIS.NET, Aceh Timur – Aparat penegak hukum yang ada di Kabupaten Aceh Timur didesak untuk segera mengusut dugaan mark-up dan penghamburan Dana Desa (DD) melalui Bimtek yang dianggap kurang tepat sasaran saat kondisi Daerah sedang dilanda pandemi Covid-19, pada tahun 2020 lalu.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Forum Masyarakat dan Pemuda Aceh Timur (ForMAT) Marsudi pada Kamis 15 Juli 2021, ia juga turut mendesak para penegak hukum agar serius mengawasi Dana Desa sehingga penggunaan anggaran tepat sasaran seperti instruksi Presiden.

Menurut Marsudi, kegiatan itu justru saat melukai perasaan sejumlah warga masyarakat di pedesaan, saat sejumlah kegiatan harus dibatalkan demi refokusing anggaran, tapi justeru ada oknum yang bermain dan mencari kesempatan ditengah kesempitan, saat kondisi ekonomi masyarakat Gampong ambruk ‘digeruduk’ pandemi Covid.

Baca Juga :  AJI Langsa: Kepolisian dan Dewan Pers Harus Kerjasama Jaga Kebebasan Pers

Baca juga: Menyoal Bimtek Keuchik Ala Lempana di Aceh Timur

“Setahun sudah berlalu, tetapi para penegak hukum terkesan diam dalam kasus DD ini, bayangkan, kalau mereka terdiam masyarakat harus mengadu kemana, dan bukan tidak mungkin praktik yang sama akan kembali terulang ditahun-tahun berikutnya,” tegas Marsudi.

Pernyataan senada juga turut disampaikan Saiful dari Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI), kepada RILIS.NET LSM LAKI turut meminta keseriusan penegak hukum seperti Pihak Kejaksaan Negeri di Aceh Timur agar dapat mengusut kasus itu yang telah berjalan satu tahun, menurutnya berkas laporan sempat diantarkan ke Kejaksaan agar dilakukan audit dan pemeriksaan terhadap Kasus Bimtek Aparatur Desa yang diduga bisa menghabiskan anggaran miliaran dari praktik dugaan kongkalikong saat itu.

Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil Aceh Timur Laporkan Bimtek LEMPANA ke OmbudSMAN 

“Kita akan mendesak agar kasus dugaan mark-up anggaran itu segera bisa diungkap oleh penegak hukum, sehingga kerja mereka pun ada hasilnya dalam melakukan pengawasan anggaran pemerintah, apalagi sejumlah lembaga non government itu (EO) dilaporkan tanpa mengantongi rekomendasi dari Kemendagri sebagai lembaga yang ditunjuk untuk melakukan Bimtek Khusus yang menggunakan Anggaran Desa,” tandas Saiful.

Tak hanya itu, Ketua LSM KANA Muzakir juga turut mendesak pihak Kejaksaan agar kasus Bimtek pada September tahun 2020 itu agar segera diungkap ke permukaan.
Baca juga: Rekaman 1 Menit 33 Detik, Tabir ‘Gelap’ Bimtek di Aceh Timur

“Kita dari awal telah menduga bahwa ada oknum-oknum yang ikut bermain dan bersekutu untuk ‘menghamburkan’ Dana Desa ditengah kondisi daerah sedang dilanda pandemi Covid, untuk itu kita tidak tinggal diam, kalau mereka masih mengabaikan desakan kita bukan tidak mungkin dalam waktu dekat kita kembali menyurati Kejati Aceh agar kasus ini tidak membeku dalam peti es,” pungkasnya.

Baca Juga :  Sebanyak 17 WNA di Indonesia meninggal dunia akibat COVID-19

Sementara, terkait dengan desakan dari LSM ForMAT dan sejumlah Lembaga lainnya di Aceh Timur ini, kepada pihak Kejaksaan Negeri Aceh Timur untuk mengusut kegiatan Bimtek Aparatur Desa pada 2020 lalu, media ini pun belum mendapatkan tanggapan resmi dari Kepala Kejaksaan Negeri setempat, sampai berita ini diunggah pada Kamis, (15/7/2021). (rn/red)

Baca Juga :  Aceh Timur Sukses Raih Juara ll pada Ajang MQK ke-4 Tingkat Provinsi 

 

 

Editor: Redha

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Sempat Tertunda, Musrenbang Desa di Kecamatan Ranto Peureulak Tuntas

Januari 29, 2026

Polda Aceh Sebut Bripda Muhammad Rio Disersi, Tiga Kali Sidang KKEP dan Telah PTDH

Januari 17, 2026

Petani yang Perbaiki Sawah Sendiri Diberi Insentif Rp 100.000 Per Hari di Aceh Utara

Januari 15, 2026

Agar Lancar Layanan Publik, Bupati Al-Farlaky Bentuk Satgas Pemulihan Administrasi

Januari 4, 2026

Bupati Aceh Timur Al-Farlaky Menginap dan Makan di Lokasi Pengungsi

Januari 1, 2026

Bupati Al-Farlaky Laporkan Kerusakan RSUD dan Puskesmas pada Menkes

Desember 27, 2025

Nelayan Aceh Timur Terima Bantuan Perahu Motor, Jaring, Fiber dan Cool Box 

Desember 26, 2025

Masyarakat Geumpang Pidie Antar Bantuan ke Aceh Timur, Al-Farlaky Ucapkan Terimakasih

Desember 26, 2025

Bupati Al-Farlaky Kembali Antar Bantuan ke Pengungsi, Camat Diminta Percepat Data

Desember 24, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.