Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Polisi Amankan Terduga Pelaku Pengrusakan di Kantor KONI Aceh Timur

REDAKSIBy REDAKSIMaret 14, 20241 Min Read
Polisi Amankan Terduga Pelaku Pengrusakan di Kantor KONI Aceh Timur Maret 14, 2024
Polisi amankan sejumlah orang terkait dengan kerusakan di kantor KONI Aceh Timur (Foto: Humas Polres Aceh Timur)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Polres Aceh Timur Polda Aceh mengamankan 8 (delapan) para terduga pelaku tindak pidana pengrusakan dan penganiayaan terhadap Ketua dan anggota KONI Kabupaten Aceh Timur. Kamis (14/3/2024).

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal SE SH mengatakan, delapan orang terduga pelaku tersebut diamankan setelah pihaknya memperoleh laporan dari saudara FI selaku korban, dan pelapor terkait pengrusakan dan penganiayaan terhadap dirinya selaku Ketua KONI Aceh Timur, dan anggotanya yang terjadi di Kantor KONI Aceh Timur pada hari Rabu, (13/3/2024) kemarin di gedung Idi Sport Center (ISC),” kata Rizal.

Baca Juga :  Terlibat Laga Kambing di Aceh Timur, Dua Penumpang Agya Meninggal Dunia

Disebutkan, kini delapan terduga pelaku pengrusakan dan penganiayaan sedang menjalani pemeriksaan di Polres Aceh Timur. “Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan dalam konferensi pers dalam waktu dekat ini.” Terang Kasat Reskrim melalui siaran pers yang dikirim kesejumlah media pada Kamis. (rn/red)

Editor: Redha

Diamankan Diduga KONI KONI Aceh Timur Polisi Sejumlah Pelaku
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Mualem Didesak Ambil Langkah Tegas Terkait Pengelolaan Aset Masjid Raya Baiturrahman

Februari 11, 2026

Teupin Ceuradi dan Kisah Desa yang Hilang di Peureulak Aceh Timur 

Februari 6, 2026

SAPA Surati Yayasan Baiturrahman, Minta Transparansi Pengelolaan Dana Ummat

Februari 5, 2026

Sempat Tertunda, Musrenbang Desa di Kecamatan Ranto Peureulak Tuntas

Januari 29, 2026

Polda Aceh Sebut Bripda Muhammad Rio Disersi, Tiga Kali Sidang KKEP dan Telah PTDH

Januari 17, 2026

Petani yang Perbaiki Sawah Sendiri Diberi Insentif Rp 100.000 Per Hari di Aceh Utara

Januari 15, 2026

Agar Lancar Layanan Publik, Bupati Al-Farlaky Bentuk Satgas Pemulihan Administrasi

Januari 4, 2026

Bupati Aceh Timur Al-Farlaky Menginap dan Makan di Lokasi Pengungsi

Januari 1, 2026

Bupati Al-Farlaky Laporkan Kerusakan RSUD dan Puskesmas pada Menkes

Desember 27, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.