RILIS.NET, ACEH TIMUR – Polres Aceh Timur menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi di wilayah hukum Aceh Timur.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru SIK melalui Kasatreskrim Iptu Wahyu Nurhidayat STrK SIK, pada diskusi peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024 yang digelar oleh Kejaksaan Negeri Aceh Timur di Gedung Serbaguna, Senin (9/12/2024).
Materi yang disampaikan Kasat Reskrim berfokus pada upaya pencegahan korupsi, khususnya di tingkat pemerintahan daerah.
Ia menegaskan, bahwa langkah ini merupakan bagian penting dari upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.
Kasat Reskrim berharap diskusi ini mampu mendorong pejabat daerah untuk menjadi pelopor dalam penerapan prinsip integritas di lingkungan kerja.
“Kami ingin agar aparatur pemerintah di Kabupaten Aceh Timur semakin solid dalam menerapkan nilai-nilai anti-korupsi. Ini adalah langkah awal menuju pemerintahan yang lebih akuntabel,” sebut Adi.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur DR Lukman Hakim SH MH juga menegaskan pentingnya mengikuti diskusi yang digelarnya itu, untuk memberikan kesempatan kepada para kepala SKPD untuk bertanya, terkait pelanggaran hukum khususnya korupsi.
Hal itu sebut Lukman, sebagai upaya untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan terbebas dari praktik korupsi.
Selain Kajari, Kasat Reskrim dan Ketua Pengadilan Negeri Idi, acara ini juga diikuti oleh Pj Bupati Aceh Timur Amrullah M Ridha, serta unsur Forkopimda, para Kepala SKPD dan Camat.
Kegiatan ini sekaligus menjadi forum diskusi untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam melawan korupsi di wilayah Kabupaten Aceh Timur. (*)