Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Polsek Langsa Kota Amankan Seorang Pria Pengedar Narkoba

REDAKSIBy REDAKSIFebruari 21, 20231 Min Read
Polsek Langsa Kota Amankan Seorang Pria Pengedar Narkoba Februari 21, 2023
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, LANGSA – Kepolisian Sektor Langsa Kota mengamankan seorang pria berinisial RW (32) Wiraswasta, Dusun Rahma Gampoeng Blang Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa, pada Selasa (21/2).

Kepala Kepolisian Resort Langsa AKBP Muhammadun SH melalui Kapolsek Langsa Kota Iptu Mulyadi SE MH mengatakan, pada Senin (20/2) sore, unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Langsa Kota mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Gampong Blang Seunibong Kecamatan Langsa Kota, sering terjadi jual beli Narkoba jenis Sabu.

Baca Juga :  Diduga Lecehkan Santri, Oknum Pimpinan Dayah di Langsa Ditangkap Polisi

Kapolsek melanjutkan, berdasarkan informasi tersebut, unit Reskrim Polsek langsung melakukan penyelidikan, tepatnya di Jalan Simpang Empat Pekong Gampoeng Blang Seunibong Kecamatan Langsa Kota, anggota melihat seorang laki-laki yang dicurigai akan melakukan transaksi narkoba dan langsung diamankan.

Barang Bukti (BB) yang berhasil di amankan, 6 paket Kecil narkotika jenis Sabu yang di bungkus dengan plastik tembus pandang dengan berat keseluruhan 0,67 ( nol koma enam tujuh ) gram, 1 unit sepmor merk Honda Prima warna hitam, 1 unit HP merk OPPO A83 warna biru, 1 buah pingset untuk alat jepit bungkus/paket sabu dan uang tunai sebesar Rp70 ribu rupiah.

Baca Juga :  Tega Cabuli Anak Kandungnya, Seorang Pria di Julok Aceh Timur Diringkus Polisi

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, kini BB dan pelaku telah kita amankan di Polsek Langsa Kota guna penyidikan lebih lanjut,” ucap Iptu Mulyadi. (rn/skm)

Pengedar Narkoba Polsek Langsa Kota
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Polda Aceh Sebut Bripda Muhammad Rio Disersi, Tiga Kali Sidang KKEP dan Telah PTDH

Januari 17, 2026

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025

114 Siswa Diktukba Polri Dilantik di SPN Polda Aceh

Desember 24, 2025

Polda Aceh Siapkan 2.924 Personel Amankan Nataru

Desember 19, 2025

Kapolda Aceh Dampingi Wapres Gibran Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Pidie Jaya

Desember 17, 2025

Kunker ke Pidie Jaya, Kapolda Aceh Minta Jajarannya Tingkatkan Sinergi dan Ciptakan Rasa Aman

November 29, 2025

Polda Aceh Gandeng MPU dalam Membentuk Polisi yang Profesional dan Berkarakter

November 18, 2025

Kapolda Aceh Hadiri Syukuran HUT ke-80 Korps Brimob

November 14, 2025

Polda Aceh Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025

November 10, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.