RILIS.NET, ACEH TAMIANG – Seorang anak tiri berinisial RS (22) Warga Kampung Perdamaian, Kecamatan Kota Kuala simpang, Aceh Tamiang ditangkap polisi karena diduga menganiaya ayah tirinya dengan sebilah pisau hingga meninggal dunia, Senin (4/7).
Korban bernama Anwar Sadat (45), yang juga tercatat sebagai warga Kampung Perdamaian, Kecamatan Kota Kuala Simpang.
Berdasarkan keterangan polisi, awalnya korban membangunkan pelaku dari tidurnya dengan tujuan agar jangan malas-malasan dan segera mencari kerja.
“Disitu terjadilah percekcokan antara pelaku dan korban,” katanya Kapolres Aceh Tamiang melalui Kasi Humas AKP Untung Sumaryo, Senin.
Kasi Humas juga menambahkan, pelaku juga ingin menggunakan sepeda motor namun saat itu tidak diberikan oleh korban. Selanjutnya, langsung mengambil sebilah pisau dapur dan menikamnya ke tubuh korban sebanyak tiga kali.
“Korban luka pada bagian bawah ketiak kiri, lengan bagian kanan dan kiri dari tubuh korban,” terang Kasi Humas Polres Aceh Tamiang.
Usai menikah korban, pelaku akhirnya melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor.
Namun belakangan pelaku berhasil ditangkap oleh petugas gabungan dari jajaran Polres Aceh Tamiang. Pelaku ditangkap di Kampung Sungai Kuruk Tiga, Kecamatan Seruway, Aceh Tamiang. (rn/at)

