RILIS.NET, ACEH TIMUR – Feri (42) nelayan, warga Seuneubok Teungoh, Kecamatan Idi Timur, Aceh Timur diduga dipukul hingga meninggal dunia di pelabuhan TPI Idi pada Sabtu (6/4/2024) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB.
Sedangkan pelaku pemukulan berinisial AM (37), warga Blang Geulumpang, Idi Rayeuk telah diamankan oleh polisi usai peristiwa itu.
Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Polda Aceh Iptu Muhammad Rizal SE SH MH menyebutkan, lokasi kejadian di tempat pelelangan ikan (TPI) Idi, Desa Blang Geulumpang, Kecamatan Idi Rayeuk.
“Peristiwa ini bermula saat korban (FR) sedang duduk di sebuah warung kopi dengan dua rekannya Ridwan dan Alimuddin, tiba-tiba AM datang dan menuduh korban telah mengambil HP miliknya sambil mengayunkan kursi, namun berhasil dilerai oleh pemilik warung,” kata Kasat Reskrim, Sabtu (6/4/2024).
Tak sampai disitu, AM kemudian keluar dari warung tersebut, namun ketika berada di luar warung, pertikaian antara AM dengan korban (Feri) dan Ridwan kembali terjadi hingga berujung pemukulan terhadap korban yang dilakukan oleh AM.
Terkena pukulan, korban langsung terjatuh dan tidak sadarkan diri, namun Ridwan masih berkelahi dengan AM sehingga dilerai oleh Alimuddin.
“Korban yang tidak sadarkan diri kemudian diangkat dan diletakkan di atas meja dalam keadaan kritis. Namun tidak lama kemudian korban meninggal dunia dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Kota Langsa untuk dilakukan visum,” sebut Kasat Reskrim.
Sementara itu AM yang tahu korban meninggal dunia, berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan oleh warga dan anggota Sat Polairud Polres Aceh Timur.
Setelah diamankan, anggota Sat Polairud Polres Aceh Timur menghubungi Polsek Idi Rayeuk selanjutnya AM dibawa ke Polsek Idi Rayeuk.
“Langkah langkah yang kami lakukan, mengamankan pelaku, mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP serta mengambil keterangan saksi yang melihat peristiwa ini.” terang Kasat Reskrim Muhammad Rizal. (rn/rl)
Editor: Mahyud