Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Simpan Sabu di Kamar Mandi, Seorang Wiraswasta di Pidie Ditangkap

REDAKSIBy REDAKSIMei 7, 20232 Mins Read
Simpan Sabu di Kamar Mandi, Seorang Wiraswasta di Pidie Ditangkap Mei 7, 2023
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, PIDIE – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie bersama personel Polsek Delima menangkap seorang wiraswasta berinisial NZ (40), karena kedapatan menyimpan dua paket sabu pada dinding kamar mandi.

Terduga pelaku NZ ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di Gampong Mesjid Beuah, Kecamatan Delima, Kabupaten Pidie, Jumat, 5 Mei 2023.

Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Rahmat menjelaskan, pengungkapan disertai penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat, di mana pelaku kerap bertransaksi narkotika dan sudah sangat meresahkan.

Baca Juga :  Empat Kali Lolos, Kurir Ganja Lintas Provinsi Berhasil Ditangkap Ditresnarkoba Polda Aceh

Mendapati informasi tersebut, kata Rahmat, tim opsnal yang dipimpin dirinya bersama Kapolsek Delima Iptu Hendra Saputra langsung melakukan penyelidikan.

“Kami mulanya menerima informasi dari masyarakat, sehingga diselidiki dan ditangkap. Saat digeledah yang juga ikut disaksikan Keuchik, petugas menemukan sabu 12,37 gram yang terbungkus plastik bening dalam tisu yang disimpan dalam kotak rokok dan disimpan pada dinding kamar mandi di belakang rumah tersangka,” kata Rahmat, di Pidie, Sabtu, 6 Mei 2023.

Baca Juga :  Terbukti Korupsi, Mantan Keuchik Pulau Bunta Divonis 4 Tahun Penjara

Hasil interogasi singkat, sebut Rahmat, pelaku mengakui mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial F–sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

“Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa dua paket narkotika jenis sabu seberat 12,37 gram, dua lembar tisu, satu kotak rokok, dan satu unit handphone diamankan ke Polres Pidie untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum,” demikian, kata Rahmat. (rn/rd)

Baca Juga :  Waspada, Modus Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Aceh Timur
Ditangkap Simpan Sabu di Kamar Mandi Warga Pidie
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Kapolda Aceh Kawal Kunjungan Mendagri dan Menteri Sosial RI ke Aceh TimurĀ 

Maret 16, 2026

Kapolres Aceh Timur Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Maret 10, 2026

Kapolres Aceh Timur Pimpin Sertijab Kasat Lantas, Kapolsek hingga Kasi Humas

Maret 10, 2026

Polda Aceh Gelar Pemeriksaan Senjata Api

Maret 9, 2026

Polda Aceh Sebut Bripda Muhammad Rio Disersi, Tiga Kali Sidang KKEP dan Telah PTDH

Januari 17, 2026

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025

114 Siswa Diktukba Polri Dilantik di SPN Polda Aceh

Desember 24, 2025

Polda Aceh Siapkan 2.924 Personel Amankan Nataru

Desember 19, 2025

Kapolda Aceh Dampingi Wapres Gibran Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Pidie Jaya

Desember 17, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.