Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita

Sistem Transit Cukai Disebut Dapat Percepat Pengiriman Vaksin di ASEAN

REDAKSIBy REDAKSINovember 30, 20202 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Sistem Transit Cukai Disebut Dapat Percepat Pengiriman Vaksin di ASEAN November 30, 2020
Wakil Sekretaris Jenderal ASEAN Aladdin D. Rillo/Antara

RILIS.NET, Jakarta – Sistem Transit Cukai ASEAN (ASEAN Customs Transit System/ACTS) disebut dapat mempercepat mobilitas pasokan barang yang dibutuhkan di tengah situasi pandemi, termasuk obat-obatan dan vaksin, menurut pejabat ASEAN dan Uni Eropa (EU) yang mendanai program tersebut.


Dalam konferensi pers virtual usai peluncuran ACTS, Senin, Wakil Sekretaris Jenderal ASEAN Aladdin D. Rillo dan Duta Besar EU untuk ASEAN Igor Driesmans bersepakat bahwa sistem ACTS dapat dimanfaatkan untuk pengiriman barang kebutuhan dengan lancar antarnegara peserta selama masa pandemi.

“Terkait transportasi kebutuhan khusus, terutama untuk kondisi pandemi, saya kira barang-barang itu akan dapat dikirimkan dengan mudah tanpa perlu karantina dan ini akan berguna untuk memastikan distribusi barang-barangnya dilakukan dengan cepat,” ujar Rillo.

“Satu elemen yang tidak secara langsung disasar oleh inisiator ACTS adalah bahwa kita ternyata juga harus menangani pandemi, namun faktanya melalui ACTS ini barang kebutuhan khusus, dan bahkan vaksin, dapat berpindah lebih cepat dengan cara yang lebih mudah,” kata Driesmans.

ACTS adalah sistem pengelolaan bea cukai secara daring yang mengizinkan pengiriman barang impor antarnegara ASEAN dilakukan hanya dengan satu dokumen kepabeanan dari lokasi pemberangkatan hingga tujuan, meskipun melewati beberapa perbatasan negara.

Dalam masa operasional awal ini, ACTS baru berlaku dengan cakupan wilayah ASEAN yang berbatasan darat langsung, yaitu Kamboja, Laos, Malaysia, Singapura, Thailand, serta Vietnam; dan Myanmar akan ikut serta tahun depan.

Sementara untuk negara kepulauan — Indonesia, Filipina serta Brunei Darussalam — belum bergabung karena transportasi dalam sistem ini yang terbatas pada moda perjalanan darat saja.

Pada aspek lainnya, pemberlakuan ACTS, yang membuat transportasi perdagangan antarnegara ASEAN menjadi lebih efisien dengan memangkas waktu dan biaya operasional, diyakini akan memunculkan mobilitas logistik yang lebih hijau.

“Fakta bahwa ACTS menawarkan pengurangan biaya operasional secara signifikan akan mendorong ekspeditur dan operator transportasi di kawasan untuk menggunakan moda transportasi darat yang diinginkan, dan jika dikombinasikan dengan tujuan meningkatkan logistik hijau, hal ini akan berdampak pada perubahan iklim dan lingkungan kita,” kata Rillo. (*)


Sumber: Antara
Baca Juga :  Medco E&P Malaka Salurkan Sembako Bagi Masyarakat Sekitar Area Operasi
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bank Aceh Salurkan Zakat Karyawan Rp1,43 Miliar Melalui Baitul Mal

Maret 12, 2026

Kapolres Aceh Timur Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Maret 10, 2026

Organisasi Wanita di Aceh Timur Bagi Takjil Berbuka Puasa di Lima Lokasi Huntara 

Maret 7, 2026

Prabowo Bagikan Daging Sapi Senilai Rp 72 M Buat Warga Aceh

Februari 18, 2026

Mualem Didesak Ambil Langkah Tegas Terkait Pengelolaan Aset Masjid Raya Baiturrahman

Februari 11, 2026

Teupin Ceuradi dan Kisah Desa yang Hilang di Peureulak Aceh Timur 

Februari 6, 2026

Bupati Al-Farlaky Laporkan Kerusakan RSUD dan Puskesmas pada Menkes

Desember 27, 2025

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025

114 Siswa Diktukba Polri Dilantik di SPN Polda Aceh

Desember 24, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.