RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
  • Demos
  • Health
  • Covid19
  • Buy Now
Facebook Twitter Instagram
SUBSCRIBE
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita

Tega Perkosa Anak Kandungnya, Warga Birem Bayeun ini Ditangkap Polisi

REDAKSIBy REDAKSIApril 17, 20212 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Tega Perkosa Anak Kandungnya, Warga Birem Bayeun ini Ditangkap Polisi April 17, 2021
Foto: Pelaku (Ist)

RILIS.NET, Langsa – Bejat, seorang ayah berinisial HE (55) warga Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur dilaporkan tega memperkosa anak kandungnya yang masih dibawah umur.

Pelaku berprofesi sebagai petani, dari hasil pemeriksaan polisi pelaku mengaku telah melakukan perbuatannya itu sebanyak empat kali.
“Pelaku mengaku telah memperkosa anaknya yang masih berusia 14 tahun sebanyak empat kali,” kata Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro melalui Kasat Reskrim Iptu Arief Sukmo Wibowo pada Sabtu (17/4/2021).
Lebih lanjut Kasat Reskrim mengatakan, pelaku akhirnya diringkus untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah memperkosa anak kandungnya sendiri.
Ia menambahkan, Pelaku melancarkan aksinya saat anaknya tertidur didalam kamar. “Dia masuk kekamar dan langsung menindih anaknya,” ujar Kasat.
Pelaku sempat menolak, namun pelaku dengan beringas mengancam korban. “Korban sempat menolak sambil mengatakan, ‘jangan pak’, namun pelaku semakin beringas untuk memuaskan nafsu bejatnya.
Kasus inipun terungkap setelah korban ketakutan karena sudah terlambat datang bulan, sehingga korban menceritakan semua kepada ibunya tentang perbuatan pelaku.
Mendapat pengakuan korban, sambung Kasat Reskrim, ibunya pada Jum’at 16 April 2021 langsung melapor kepada kepala desa, oleh kepala desa dilaporkan ke Bhabinkamtibmas kemudian Bhabinkamtibmas menghubungi personil Resmob Polres Langsa untuk membantu mengamankan pelaku.
Pelaku lalu dijemput personil Resmob Polres Langsa ke rumahnya, Jum’at (16/4/2021) sekitar pukul 20.30 WIB. Pelakupun akhirnya dibawa ke Polres Langsa guna diproses secara hukum lebih lanjut. (rn/rd)

Baca Juga :  Satu Lagi, Korban Kebakaran Sumur Minyak Ranto Peureulak Meninggal Dunia
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Kapolda Aceh Apresiasi Kinerja Ditreskrimum, Ditintelkam, dan Polres Aceh Besar

Juni 24, 2022

Penyidik Polda Aceh akan Panggil Terduga Pelaku Pencemaran Nama Baik PDIP

Juni 23, 2022

Polri Kawal Deportasi Mitsuhiro Taniguchi Hingga Diterima Polisi Jepang

Juni 22, 2022

Selundupkan Sabu, 2 Anggota Ditresnarkoba Polda Maluku Ditangkap

Juni 22, 2022

Tujuh Proyek di Dinas PUPR Langsa Dikerjakan Kurang Volume

Juni 22, 2022

2 PJU dan 5 Kapolres di Jajaran Polda Aceh Dirotasi

Juni 21, 2022

Menkopolhukam Konfirmasi Presiden Jokowi Akan Temui Putin

Juni 20, 2022

Pensiunan PNS Pidie Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya

Juni 17, 2022

Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah di Kota Langsa, Kejati Sudah Periksa 10 Orang

Juni 17, 2022

Gelar FGD di Peureulak, Pengurus APDESI Bahas Usulan Penambahan Siltap Keuchik

Juni 17, 2022
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2022 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.