Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita

Tega Perkosa Anak Kandungnya, Warga Birem Bayeun ini Ditangkap Polisi

REDAKSIBy REDAKSIApril 17, 20212 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Tega Perkosa Anak Kandungnya, Warga Birem Bayeun ini Ditangkap Polisi April 17, 2021
Foto: Pelaku (Ist)

RILIS.NET, Langsa – Bejat, seorang ayah berinisial HE (55) warga Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur dilaporkan tega memperkosa anak kandungnya yang masih dibawah umur.

Pelaku berprofesi sebagai petani, dari hasil pemeriksaan polisi pelaku mengaku telah melakukan perbuatannya itu sebanyak empat kali.
“Pelaku mengaku telah memperkosa anaknya yang masih berusia 14 tahun sebanyak empat kali,” kata Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro melalui Kasat Reskrim Iptu Arief Sukmo Wibowo pada Sabtu (17/4/2021).
Lebih lanjut Kasat Reskrim mengatakan, pelaku akhirnya diringkus untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah memperkosa anak kandungnya sendiri.
Ia menambahkan, Pelaku melancarkan aksinya saat anaknya tertidur didalam kamar. “Dia masuk kekamar dan langsung menindih anaknya,” ujar Kasat.
Pelaku sempat menolak, namun pelaku dengan beringas mengancam korban. “Korban sempat menolak sambil mengatakan, ‘jangan pak’, namun pelaku semakin beringas untuk memuaskan nafsu bejatnya.
Kasus inipun terungkap setelah korban ketakutan karena sudah terlambat datang bulan, sehingga korban menceritakan semua kepada ibunya tentang perbuatan pelaku.
Mendapat pengakuan korban, sambung Kasat Reskrim, ibunya pada Jum’at 16 April 2021 langsung melapor kepada kepala desa, oleh kepala desa dilaporkan ke Bhabinkamtibmas kemudian Bhabinkamtibmas menghubungi personil Resmob Polres Langsa untuk membantu mengamankan pelaku.
Pelaku lalu dijemput personil Resmob Polres Langsa ke rumahnya, Jum’at (16/4/2021) sekitar pukul 20.30 WIB. Pelakupun akhirnya dibawa ke Polres Langsa guna diproses secara hukum lebih lanjut. (rn/rd)

Baca Juga :  Action Mobile Bank Aceh Semua Lebih Mudah
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Walikota Langsa Lantik 11 Pejabat Eselon ll Termasuk Sekda

September 13, 2026

Pisah Sambut Kapolres Aceh Timur, Bupati Al-Farlaky Harap Sinergi dan Kamtibmas Terjaga

September 13, 2026

Bupati Al-Farlaky Perjuangkan Pengembangan Kawasan Monisa Peureulak ke Kementerian Kebudayaan

Agustus 20, 2026

Upacara HUT RI ke-81 di Ranto Peureulak Berlangsung Meriah

Agustus 17, 2026

Pendiri MFF Syndicate Puji Ketegasan Kapolda Aceh Perangi Narkoba dari Hulu hingga ke Internal

Agustus 13, 2026

Kombes Andi Kirana Diperiksa oleh Divpropam Mabes Polri

Agustus 6, 2026

GaWAT Gelar FGD, Hadirkan Bupati Al-Farlaky dan 150 Wartawan di Aceh TimurĀ 

Juli 29, 2026

Karhutla Meluas di Tiga Kecamatan di Aceh Barat Seluas 9 Ha

Juli 21, 2026

Bejat, Ayah Tiri di Langsa Lama Diduga Setubuhi Anak Disabilitas Diringkus Polisi

Juli 16, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.