Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita

Tega Perkosa Anak Kandungnya, Warga Birem Bayeun ini Ditangkap Polisi

REDAKSIBy REDAKSIApril 17, 20212 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Tega Perkosa Anak Kandungnya, Warga Birem Bayeun ini Ditangkap Polisi April 17, 2021
Foto: Pelaku (Ist)

RILIS.NET, Langsa – Bejat, seorang ayah berinisial HE (55) warga Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur dilaporkan tega memperkosa anak kandungnya yang masih dibawah umur.

Pelaku berprofesi sebagai petani, dari hasil pemeriksaan polisi pelaku mengaku telah melakukan perbuatannya itu sebanyak empat kali.
“Pelaku mengaku telah memperkosa anaknya yang masih berusia 14 tahun sebanyak empat kali,” kata Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro melalui Kasat Reskrim Iptu Arief Sukmo Wibowo pada Sabtu (17/4/2021).
Lebih lanjut Kasat Reskrim mengatakan, pelaku akhirnya diringkus untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah memperkosa anak kandungnya sendiri.
Ia menambahkan, Pelaku melancarkan aksinya saat anaknya tertidur didalam kamar. “Dia masuk kekamar dan langsung menindih anaknya,” ujar Kasat.
Pelaku sempat menolak, namun pelaku dengan beringas mengancam korban. “Korban sempat menolak sambil mengatakan, ‘jangan pak’, namun pelaku semakin beringas untuk memuaskan nafsu bejatnya.
Kasus inipun terungkap setelah korban ketakutan karena sudah terlambat datang bulan, sehingga korban menceritakan semua kepada ibunya tentang perbuatan pelaku.
Mendapat pengakuan korban, sambung Kasat Reskrim, ibunya pada Jum’at 16 April 2021 langsung melapor kepada kepala desa, oleh kepala desa dilaporkan ke Bhabinkamtibmas kemudian Bhabinkamtibmas menghubungi personil Resmob Polres Langsa untuk membantu mengamankan pelaku.
Pelaku lalu dijemput personil Resmob Polres Langsa ke rumahnya, Jum’at (16/4/2021) sekitar pukul 20.30 WIB. Pelakupun akhirnya dibawa ke Polres Langsa guna diproses secara hukum lebih lanjut. (rn/rd)

Baca Juga :  Terkait Rusuh di Kantor KONI Aceh Timur, Satu Orang Ditetapkan jadi Tersangka
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Panglima Rusia: Dalang Dibalik Fitnah ke Bupati Aceh Timur Teridentifikasi

April 27, 2026

Doa Belasungkawa Awali Rakor DPD ASDEKSI Aceh

April 19, 2026

Kapolda Aceh Ajak Influencer Muda Sajikan Konten Berimbang

April 17, 2026

Hadiri Halal Bihalal IKAPA, Bupati Al-Farlaky: Warga Peureulak Tunjukan Bahwa Kita Kokoh 

April 16, 2026

Siswa Setukpa Lemdiklat Polri Angkatan 55 Gelar Baksos di Sukabumi

April 12, 2026

Zulfahmi Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Forum Keuchik Ranto Peureulak 

April 7, 2026

Mantan Kepala BPSDM Aceh Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa

April 2, 2026

Bupati Al-Farlaky Lantik Mantan Keuchik jadi Camat 

Maret 30, 2026

Kronologi Pembunuhan dr Shanti Astuti di Gayo Lues, Tersangka Curi Barang Berharga

Maret 26, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.