Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita

Tega Perkosa Anak Kandungnya, Warga Birem Bayeun ini Ditangkap Polisi

REDAKSIBy REDAKSIApril 17, 20212 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Tega Perkosa Anak Kandungnya, Warga Birem Bayeun ini Ditangkap Polisi April 17, 2021
Foto: Pelaku (Ist)

RILIS.NET, Langsa – Bejat, seorang ayah berinisial HE (55) warga Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur dilaporkan tega memperkosa anak kandungnya yang masih dibawah umur.

Pelaku berprofesi sebagai petani, dari hasil pemeriksaan polisi pelaku mengaku telah melakukan perbuatannya itu sebanyak empat kali.
“Pelaku mengaku telah memperkosa anaknya yang masih berusia 14 tahun sebanyak empat kali,” kata Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro melalui Kasat Reskrim Iptu Arief Sukmo Wibowo pada Sabtu (17/4/2021).
Lebih lanjut Kasat Reskrim mengatakan, pelaku akhirnya diringkus untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah memperkosa anak kandungnya sendiri.
Ia menambahkan, Pelaku melancarkan aksinya saat anaknya tertidur didalam kamar. “Dia masuk kekamar dan langsung menindih anaknya,” ujar Kasat.
Pelaku sempat menolak, namun pelaku dengan beringas mengancam korban. “Korban sempat menolak sambil mengatakan, ‘jangan pak’, namun pelaku semakin beringas untuk memuaskan nafsu bejatnya.
Kasus inipun terungkap setelah korban ketakutan karena sudah terlambat datang bulan, sehingga korban menceritakan semua kepada ibunya tentang perbuatan pelaku.
Mendapat pengakuan korban, sambung Kasat Reskrim, ibunya pada Jum’at 16 April 2021 langsung melapor kepada kepala desa, oleh kepala desa dilaporkan ke Bhabinkamtibmas kemudian Bhabinkamtibmas menghubungi personil Resmob Polres Langsa untuk membantu mengamankan pelaku.
Pelaku lalu dijemput personil Resmob Polres Langsa ke rumahnya, Jum’at (16/4/2021) sekitar pukul 20.30 WIB. Pelakupun akhirnya dibawa ke Polres Langsa guna diproses secara hukum lebih lanjut. (rn/rd)

Baca Juga :  Indra Makmu Darurat Lahan Pangan Akibat Banjir di Aceh Timur
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

GaWAT Gelar FGD, Hadirkan Bupati Al-Farlaky dan 150 Wartawan di Aceh Timur 

Juli 29, 2026

Karhutla Meluas di Tiga Kecamatan di Aceh Barat Seluas 9 Ha

Juli 21, 2026

Bejat, Ayah Tiri di Langsa Lama Diduga Setubuhi Anak Disabilitas Diringkus Polisi

Juli 16, 2026

Bupati Al-Farlaky Tinjau Lokasi Pembangunan SDN Sarah Gala

Juni 30, 2026

Aceh Tamiang Pacu Rehabilitasi dan Optimalisasi Sawah Pascabencana

Juni 27, 2026

Ruddi Setiawan Ditunjuk Sebagai Kapolda Aceh yang Baru

Juni 26, 2026

Proses Pelantikan DPW PA Aceh Timur Kisruh

Juni 25, 2026

Bupati Al-Farlaky Gaungkan Kebangkitan Islam  Pertama Asia Tenggara di Peureulak

Juni 17, 2026

Operator dan Keuchik di Ranto Peureulak Ikuti Pelatihan SIKEUDES Online Versi 2.0.8

Mei 20, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.