Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita

Tempat Wisata Kembali Dibuka, LSM: Jika Ada Kasus Covid-19 Pemko Langsa Harus Tanggung Jawab

REDAKSIBy REDAKSIMei 26, 20203 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
Tempat Wisata Kembali Dibuka, LSM: Jika Ada Kasus Covid-19 Pemko Langsa Harus Tanggung Jawab Mei 26, 2020
Pengunjung Abaikan Protokol Pencegahan Covid-19 di Tempat Wisata Kota Langsa (Foto:Ist)
RILIS.NET, Langsa – Elemen sipil sesalkan sikap Pemerintah Kota Langsa yang memberi izin untuk membuka kembali objek wisata di saat kondisi pandemi virus corona (Covid-19) masih mewabah di Indonesia.
Direktur Eksekutif Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gadjah Puteh Sayed Zahirsyah Almahdaly mengkritik kebijakan tersebut, menurutnya pembukaan kembali objek wisata seperti Hutan Kota, Hutan Manggrove dan tempat pemandian umum itu sama saja Pemko Langsa telah melanggar protokol kesehatan penanganan dan pencegahan Covid-19.
“Ditengah kondisi seperti ini seharusnya pemerintah bisa memberi contoh yang baik kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan seperti, social distancing, physical distancing, menggunakan masker dan cuci tangan. Namun, dengan dibukanya kembali objek wisata sama saja pemerintah telah merusak semua upaya pencegahan yang telah dilakukan selama ini menjadi sia-sia,” ujar Sayed Zahirsyah, Selasa (26/5/2020).
Selain itu tambah Sayed, pihak pengelola juga telah melanggar ketentuan yang telah mereka buat sendiri. Seperti, pengunjung diwajibkan menggunakan masker, “tapi kenyataannya setelah kita pantau langsung dilapangan, banyak pengunjung yang tidak menggunakan masker serta tidak ada lagi jaga jarak sesama pengunjung, dan bahkan saling berdesakan,” tambah Sayed.
Ironisnya lagi alasan dibukanya kembali objek wisata hutan kota salah satunya, karena pihak pengelola sudah tidak sanggup lagi membiayai hewan-hewan yang ada di hutan kota. “Berarti demi hewan-hewan itu, pihak pengelola mengorbankan masyarakat ?,” sebut Sayed penuh tanda tanya.
Menurutnya, jika alasan dibukanya kembali objek wisata karena ingin menyelamatkan ekonomi masyarakat, khususnya para pekerja yang selama ini mengantungkan hidupnya di hutan kota dan hutan mangrove, seharusnya pemerintah bisa mencari solusi lain.
“Kita tidak berharap ada kasus virus corona di Kota Langsa, apalagi pasca dibukanya kembali objek wisata. Tapi, jika wabah nantinya terjadi,  dan adanya kasus Covid-19 di kota Langsa maka pemerintah dan pihak terkait harus bertanggung jawab,” tegasnya.
Sementara itu, salah seorang tokoh masyarakat, sangat heran dengan kebijakan Pemko Langsa yang mengabaikan imbauan pemerintah pusat.
Katanya, selama ini Pemko Langsa sangat gencar mengimbau agar masyarakat tidak pergi ke tempat keramaian dengan menjaga jarak (Physical Distancing). Ternyata kondisi itu berbanding terbalik dengan diberikan izin dibukanya dua lokasi objek wisata dimaksud.
Bahkan, dalam imbauannyapun Pemko Langsa banyak menempelkan spanduk di jalanan dan meniadakan pawai takbir keliling dalam menyambut hariraya Idul Fitri 1441 Hijriayah.
“Inikan aneh, disaat Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Aceh gencar untuk melakukan berbagai langkah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, tapi Pemko Langsa malah memberikan izin membuka lokasi objek wisata yang jelas-jelas sebagai tempat menumpuknya keramaian,”ungkapnya
Lebih lanjut Marlon mengatakan, jangan nantinya sudah ditemukan kasus Covid-19 di Kota Langsa, barulah Pemko Langsa, kocar-kacir untuk melakukan penanganannya.
“Diharapkan, kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Aceh serta Polda Aceh, segera mengambil sikap atas diberikan izin dibukanya lokaai objek wisata yang menjadi lokasi menumpuknya keramaian. “Aceh umumnya dan khususnya Kota Langsa belum parah terkena kasus Covid-19 bila dibandingkan dengan daerah lain, tapi hal itu jangan menjadi alasan untuk membuka kembali objek wisata,” harapnya.
Baca Juga :  Bupati Rocky Minta MAA Kembangkan Kembali Adat yang Memudar
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Al-Farlaky Laporkan Kerusakan RSUD dan Puskesmas pada Menkes

Desember 27, 2025

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025

114 Siswa Diktukba Polri Dilantik di SPN Polda Aceh

Desember 24, 2025

Demonstrasi di Banda Aceh, Warga Kibarkan Bendera Putih

Desember 18, 2025

BNPB Minta Data Kerugian Warga yang Terkena Bencana Dipercepat 

Desember 18, 2025

Kapolda Aceh Dampingi Wapres Gibran Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Pidie Jaya

Desember 17, 2025

Layanan RSUD Langsa Berangsur Beroperasi Kembali

Desember 11, 2025

Bupati Al-Farlaky Bawa Relawan Medis , dan Logistik ke Gampong Cek Mbon Peureulak 

Desember 9, 2025

Polda Aceh Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Simpang Jernih Aceh Timur

Desember 6, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.