Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Kriminal

Terduga Pelaku Pembunuhan IRT di Pidie Diringkus Polisi

REDAKSIBy REDAKSIJanuari 19, 20241 Min Read
Terduga Pelaku Pembunuhan IRT di Pidie Diringkus Polisi Januari 19, 2024
Terduga pelaku pembunuhan IRT di Pidie diringkus polisi (Foto: Ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, PIDIE – Terduga pelaku pembunuh Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kabupaten Pidie, Aceh diringkus oleh Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor (Reskrim Polres) Pidie.

Kapolres Pidie AKBP, Imam Asfali mengatakan, terduga pelaku berinisial M (37) ini diringkus di pasar Belawan Sumatera Utara.

“Ditangkap kemarin siang di Pasar Belawan, sekira antara pukul 12.00-13.00 WIB,” sebut Imam kepada wartawan, Jumat, 19 Januari 2024.

Baca Juga :  Operasi Patuh Seulawah Dimulai, Polisi Imbau Masyarakat Lengkapi Surat Kendaraan

M diduga terlibat dalam pembunuh IRT, Ayu Sri Wahyuni Ningsih (28), di Gampong Pulo Lhoeh, Kecamatan Titeu.

Sebelumnya diberitakan, Sri Ayu Wahyuningsih (28), yang juga IRT asal Gampong Pulo Lhoeh, Kecamatan Titeu, Kabupaten Pidie, ditemukan meninggal dunia terkubur di kamar rumahnya, Jumat, 12 Januari 2024 lalu.

Korban selama ini diketahui tinggal bersama suaminya bernama Muntazar (28), saat ditemukan korban dibungkus di dalam karung dan ditanam didalam kamar rumah miliknya.

Baca Juga :  Diduga Membunuh Penjual Rujak di Pidie, MD Diringkus oleh Polisi di Bireuen

Saat ditemukan korban jasad korban telah mengeluarkan bau tak sedap, diperkirakan korban telah meninggal satu hari sebelumny sebelum ditemukan.

Sementara itu, terduga pelaku pembunuhan yang ditangkap berinisial M ini merupakan suami dari korban. (rn/rl)

Editor: Redha

Diringkus Polisi IRT Pelaku Pembunuhan Terduga Pelaku
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Polda Aceh Sebut Bripda Muhammad Rio Disersi, Tiga Kali Sidang KKEP dan Telah PTDH

Januari 17, 2026

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025

114 Siswa Diktukba Polri Dilantik di SPN Polda Aceh

Desember 24, 2025

Polda Aceh Siapkan 2.924 Personel Amankan Nataru

Desember 19, 2025

Kapolda Aceh Dampingi Wapres Gibran Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Pidie Jaya

Desember 17, 2025

Kunker ke Pidie Jaya, Kapolda Aceh Minta Jajarannya Tingkatkan Sinergi dan Ciptakan Rasa Aman

November 29, 2025

Polda Aceh Gandeng MPU dalam Membentuk Polisi yang Profesional dan Berkarakter

November 18, 2025

Kapolda Aceh Hadiri Syukuran HUT ke-80 Korps Brimob

November 14, 2025

Polda Aceh Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025

November 10, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.