RILIS.NET, ACEH TIMUR – Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Timur, Tgk M Thahir MD meminta kepada Pemko Langsa agar tetap konsisten dengan janji. Hal itu disampaikan oleh Waled sapaan akrab Tgk M Thahir, terkait dengan pelunasan kompensasi aset Aceh Timur yang sampai saat ini belum dilunasi oleh Pemko Langsa.
Menurut Ketua Ketua MPU Aceh Timur, perjanjian yang telah disepakati seperti memorandum of understanding (MoU), itu adalah kesepakatan kedua belah pihak yang turut diketahui oleh pemerintah Aceh, ini mengikat dan harus konsisten.
“Setiap janji itu tidak boleh dilanggar, dan kedua belah pihak harus konsisten, jika ada batas waktu yang telah dilewatkan namun belum bisa dilunasi, dapat dilakukan pembicaraan kembali, misalnya minta tambah waktu, kapan bisa digunakan, dan bisa dibicarakan kembali secara baik-baik,” kata Tgk M Thahir kepada RILISNET, Rabu (27/8/2025), malam.
Ia menambahkan, semua persoalan bisa diselesaikan dengan baik, apalagi menyangkut perjanjian pelunasan kompensasi atas aset milik Aceh Timur yang telah dihibahkan ke Pemko Langsa, jika Pemko belum mampu melunasi bisa dibicarakan kembali secara baik-baik, bukan justeru mengeluarkan pernyataan yang dinilai kurang etis terhadap Bupati Aceh Timur.
“Kalau belum mampu diselesaikan masih bisa dibicarakan baik-baik, bukan mengeluarkan pernyataan yang kurang etis, semua dapat diselesaikan dengan baik,” sambungnya.
Meski demikian, Ketua MPU Aceh Timur turut memberikan lampu hijau kepada Bupati Aceh Timur untuk menarik kembali aset Aceh Timur, jika Pemko Langsa benar-benar mengingkari janjinya, dan tak mau melunasi janji pemberian kompensasi seperti yang telah disepakati bersama sebelumnya.
Apalagi menurutnya, aset-aset itu saat ini sangat bernilai harganya, dan Pemkab Aceh Timur bisa menyewakan kepada pihak ketiga untuk dikelola dengan baik dan bisa menambah pendapatan asli bagi daerah (PAD).
“Aset Aceh Timur yang ada di kota Langsa bisa dikelola oleh pihak ketiga, disewakan ataupun dikelola dengan baik agar dapat menghasilkan pendapatan bagi daerah,” ujar Waled Thahir.
Waled juga ikut menanggapi kebijakan pemerintah Aceh Timur yang sebelumnya telah jor-joran menyerahkan aset ke kota Langsa, sehingga banyak anak-anak Aceh Timur yang kuliah di sana tidak memiliki tempat tinggal.
“Begitu juga banyak anak-anak Aceh Timur yang kuliah di kota Langsa tidak ada tempat tinggal, setidaknya aset Aceh Timur ini bisa bermanfaat bagi mereka yang sedang menuntut ilmu,” pungkas Ketua MPU Aceh Timur Tgk M Thahir MD. (*)
Editor: Mahyud

