Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Tujuh Proyek di Dinas PUPR Langsa Dikerjakan Kurang Volume

REDAKSIBy REDAKSIJuni 22, 20224 Mins Read
Tujuh Proyek di Dinas PUPR Langsa Dikerjakan Kurang Volume Juni 22, 2022
Kantor PUPR Kota Langsa (Foto: AJNN)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

LANGSA – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh menemukan tujuh paket (proyek) di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Langsa dikerjakan kurang volume dengan total mencapai Rp 278,7 juta.

Untuk diketahui pada TA 2021, Pemko Langsa menganggarkan Belanja Modal sebesar Rp 190,6 miliar dengan realisasi sebesar Rp 184,3 miliar atau 96,69 persen dari anggaran, yang diantaranya direalisasikan untuk Belanja Modal Jalan, Irigasi dan Jaringan- Pengadaan Jalan sebesar Rp 73 miliar pada Dinas PUPR.
Hasil pemeriksaan tim BPK Perwakilan Aceh melalui reviu dokumen kontrak dan pemeriksaan fisik atas paket pekerjaan peningkatan jalan pada Dinas PUPR Langsa menunjukkan adanya kekurangan volume atas tujuh paket pekerjaan peningkatan jalan sebesar Rp 278,7 juta.
Tujuh proyek yang dikerjakan kurang volume tersebut yakni, Pekerjaan Peningkatan Jalan Rumah Potong, Peningkatan Jalan Rel Kereta Api (Sp. 4 Islamic Center-Sp. 4 Pasar Hewan), Pembangunan Jalan Gp. Simpang Lhee-Gampong Seuriget, Pembangunan Jalan Lingkungan dan Drainase Lingkungan Gampong Timbang Langsa.
Kemudian Pekerjaan Lanjutan Peningkatan Jalan Hutan Kota Kebun Baru PTPN 1, Pekerjaan Peningkatan Jalan Akses Kopalmas dan Pekerjaan Peningkatan Jalan Rambutan.
Berikutnya proyek Peningkatan Jalan Rumah Potong, BPK menemukan kekurangan volume sebesar Rp 34,6 juta dari nilai kontrak proyek sebesar Rp 2,4 miliar. Proyek tersebut dikerjakan oleh CV CS.
Lalu proyek Peningkatan Jalan Rel Kereta Api (Sp. 4 Islamic Center-Sp. 4 Pasar Hewan) BPK menemukan kekurangan volume sebesar Rp 41,4 juta dari nilai kontrak proyek Rp 4,9 miliar bersumber DOKA. Proyek tersebut dikerjakan oleh PT CKB.
Selain itu, BPK juga menemukan kekurangan volume pada proyek Pembangunan Jalan Gampong Simpang Lhee-Gampong Seuriget sebesar Rp 9,8 juta dari nilai kontrak proyek sebesar Rp 1,7 miliar.
Proyek ini dikerjakan oleh CV SP. Berikutnya Pekerjaan Pembangunan Jalan Lingkungan dan Drainase Lingkungan Gampong Timbang Langsa BPK menemukan kekurangan volume sebesar Rp 106 juta dari nilai kontrak Rp 19,4 miliar.
Proyek ini dikerjakan oleh PT BKR. Juga Pada Pekerjaan Lanjutan Peningkatan Jalan Hutan Kota Kebun Baru PTPN 1 Langsa, BPK menemukan kekurangan volume sebesar Rp 25,9 juta dari nilai kontrak Rp 2,9 miliar.
Proyek tersebut dikerjakan oleh PT TLJ. Hal yang sama juga terjadi pada proyek Peningkatan Jalan Akses Kopalmas, BPK menemukan kekurangan volume sebesar Rp 55 juta dari nilai kontrak sebesar Rp 5,4 miliar.
Proyek ini dikerjakan oleh PT AJM. Terakhir pada Pekerjaan Peningkatan Jalan Rambutan dimana BPK menemukan kekurangan volume sebesar Rp 5,8 juta dari nilai kontrak sebesar Rp 995,2 juta. Proyek ini dikerjakan oleh CV ICP.
Seperti dilansir AJNN pada Selasa, menurut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK kekurangan volume pada proyek-proyek tersebut terjadi karena Kepala Dinas PUPR Langsa selaku Pengguna Anggaran kurang cermat dalam mengawasi pelaksanaan anggaran OPD yang dipimpinnya.
Hal ini juga terjadi dikarenakan PPK dan PPTK kurang cermat dalam melakukan perhitungan, pengendalian dan pengawasan terhadap pelaksanaan fisik di lapangan sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing.  
Atas kondisi ini, BPK telah merekomendasikan Wali Kota Langsa, Usman Abdullah untuk memerintahkan Kepala PUPR agar lebih cermat dalam mengawasi pelaksanaan anggaran OPD yang dipimpinnya.
Kemudian menginstruksikan PPK dan PPTK supaya memedomani ketentuan dalam mengendalikan pelaksanaan kontrak yang dilaksanakan oleh para penyedia.
BPK juga memerintahkan untuk menarik kelebihan pembayaran atas tujuh paket pekerjaan tersebut sebesar Rp 278,7 juta dan menyetorkannya ke Kas Daerah.
Kepala Dinas PUPR Langsa, Muharram yang dikonfirmasi AJNN mengaku telah menindaklanjuti temuan BPK tersebut dengan menyurati pihak rekanan setelah menerima LHP dua minggu lalu.
“Sudah kita tindaklanjuti setelah kita terima LHP BPK sekitar dua minggu lalu. Juga sudah kita surati rekanan untuk kita minta menyelesaikannya,” kata Muharram seperti dilansir AJNN pada Selasa.
Menurut Muharram, membayar kelebihan bayar atau memperbaiki pekerjaan yang rusak telah menjadi komitmen pihak rekanan dengan Dinas PUPR. Muharram berharap kelebihan bayar pada proyek-proyek tersebut dapat segera diselesaikan oleh masing-masing rekanan paling lambat dua bulan ke depan.
Sumber: AJNN
Baca Juga :  Purna Tugas, Irjen Ahmad Haydar Diarak TNI Menggunakan Panser Anoa
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Polda Aceh Sebut Bripda Muhammad Rio Disersi, Tiga Kali Sidang KKEP dan Telah PTDH

Januari 17, 2026

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025

114 Siswa Diktukba Polri Dilantik di SPN Polda Aceh

Desember 24, 2025

Polda Aceh Siapkan 2.924 Personel Amankan Nataru

Desember 19, 2025

Kapolda Aceh Dampingi Wapres Gibran Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Pidie Jaya

Desember 17, 2025

Kunker ke Pidie Jaya, Kapolda Aceh Minta Jajarannya Tingkatkan Sinergi dan Ciptakan Rasa Aman

November 29, 2025

Polda Aceh Gandeng MPU dalam Membentuk Polisi yang Profesional dan Berkarakter

November 18, 2025

Kapolda Aceh Hadiri Syukuran HUT ke-80 Korps Brimob

November 14, 2025

Polda Aceh Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025

November 10, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.