Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Viral di TikTok Sebut Oknum Bhayangkari Selingkuh, Ini Penjelasan Kapolres Aceh Timur

REDAKSIBy REDAKSIMei 14, 20232 Mins Read
Viral di TikTok Sebut Oknum Bhayangkari Selingkuh, Ini Penjelasan Kapolres Aceh Timur Mei 14, 2023
Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah SIK (Foto: humas Polres Aceh Timur)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Sebuah video sempat viral di media sosial ‘tik tok‘, yang diunggah akun @dekcut1991 pada hari Jum’at, (12/05/2023). Adapun konten di video dengan caption oknum Bhayangkari Polres Aceh Timur Berselingkuh Dengan Napi Narkoba. Dalam konten tersebut tidak disebutkan kapan tanggal berapa dan di mana kejadiannya.

Terkait konten video dalam tik tok itu, Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah SIK memberikan penjelasan bahwa konten video tersebut telah dikonfirmasikan dan diklarifikasi kepada pengunggah atau pemilik akun.

Kapolres menyebutkan, tempat kejadian video tersebut di wilayah Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, pada hari Kamis, (11/05/2023) malam namun, yang terjadi sebenarnya di lapangan yakni permasalahan keluarga antara pemilik akun dengan salah satu anggota Bhayangkari Cabang Aceh Timur.

Baca Juga :  Terkait Siltap Perangkat Gampong, APDESI: Pemda Aceh Timur Tidak Memiliki Kepekaan

“Itu bukan masalah perselingkuhan seperti keterangan dalam video yang beredar, itu masalah keluarga dan tidak ada konteksnya dengan caption dalam video itu,” sebut Kapolres, Sabtu, (13/5/2023).

Akan tetapi setelah kejadian tersebut, muncul di media adanya penyampaian yang tidak benar bahwa ada perselingkuhan antara Bhayangkari Cabang Aceh Timur dengan napi narkoba.

“Kami perlu meluruskan sesuai dangan fakta yang ada di lapangan dalam video itu. Setelah dilakukan konfirmasi kepada pemilik akun, video tersebut sudah ditarik.” Jelas Kapolres.

Baca Juga :  950 ASN Pemda Aceh Timur Ikut Pelaksanaan Asesmen

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak bermedia sosial. Imbauan tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya penggunaan media sosial yang tidak bijak dapat berdampak negatif kepada orang atau pihak lain tetap juga penggunanya itu sendiri. Terlebih akan ada konsekuensi hukum yang dapat menjerat bila penggunanya tidak bijak dalam menggunakan media sosial.

“Kepada masyarakat bijaklah memilih dan memilah, serta melihat bahwa (menggunakan) media sosial jangan sampai berakibat hukum,” imbau Kapolres.

Baca Juga :  Evakuasi Alat Berat Dihadang Warga, Polisi: Bantu Kami Tertibkan Tambang Ilegal

Dikatakan, apabila ada penyalahgunaan dalam bermedia sosial, maka ada Undang-undang ITE yang dapat menjerat penggunanya.

“Oleh karena itu kepada pemilik akun atau pengunggah video tersebut untuk meminta maaf secara terbuka baik di media sosial, media cetak, elektronik dan online yang sudah terverifikasi di Dewan Pers. Disebakan atas unggahan video itu mencemarkan nama baik Bhayangkari Cabang Aceh Timur. Disamping itu seluruh pengurus dan anggota Bhayangkari Cabang Aceh Timur merasa keberatan atas unggahan video tersebut.” Pungkas Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah SIK. (rn/red)

 

 

Editor: Redha

Kapolres Aceh Timur Sebut Oknum Bhayangkara Selingkuh Selingkuh Viral di tik tok
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Walikota Langsa Lantik 11 Pejabat Eselon ll Termasuk Sekda

September 13, 2026

Pisah Sambut Kapolres Aceh Timur, Bupati Al-Farlaky Harap Sinergi dan Kamtibmas Terjaga

September 13, 2026

Bupati Al-Farlaky Perjuangkan Pengembangan Kawasan Monisa Peureulak ke Kementerian Kebudayaan

Agustus 20, 2026

Upacara HUT RI ke-81 di Ranto Peureulak Berlangsung Meriah

Agustus 17, 2026

Pendiri MFF Syndicate Puji Ketegasan Kapolda Aceh Perangi Narkoba dari Hulu hingga ke Internal

Agustus 13, 2026

Kombes Andi Kirana Diperiksa oleh Divpropam Mabes Polri

Agustus 6, 2026

GaWAT Gelar FGD, Hadirkan Bupati Al-Farlaky dan 150 Wartawan di Aceh Timur 

Juli 29, 2026

Karhutla Meluas di Tiga Kecamatan di Aceh Barat Seluas 9 Ha

Juli 21, 2026

Bejat, Ayah Tiri di Langsa Lama Diduga Setubuhi Anak Disabilitas Diringkus Polisi

Juli 16, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.