RILIS.NET, ACEH TIMUR – Warga Desa Seumanah Jaya bersama Bhabinkamtibmas Polsek Ranto Peureulak menghalau kawanan gajah liar dengan menggunakan marcon.
Pengusiran dengan menggunakan mercon agar satwa liar yang dilindungi itu tidak lagi merusak lahan perkebunan dan pertanian milik masyarakat.
“Penggunaan mercon ini dilakukan untuk mencegah agar gajah tidak lagi masuk ke perkebunan milik masyarakat,” kata Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah SIK melalui Kapolsek Ranto Peureulak Iptu Eko Suhendro SH, Senin (2111), malam.
Menurutnya, penggunaan mercon, dinilai sangat efektif untuk menghalau gajah dan tidak melanggar aturan maupun ketentuan dari pemerintah.
“Gangguan gajah hanya bisa diatasi dengan cara dihalau, karena satwa ini tidak bisa ditangkap, karena keberadaannya dilindungi oleh negara,” jelas Kapolsek Ranto Peureulak.
Kawanan gajah liar pada Sabtu (19/11/2022), telah merusak tanaman padi dan jenis tanaman lainnya milik warga masyarakat Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.
Tidak hanya itu, satwa yang dilindungi oleh pemerintah ini juga merusak gubuk tempat penyimpanan padi hasil panen warga. Akibat gangguan gajah liar ini dampak kerusakan yang ditimbulkan menyebabkan petani merugi. (rn/rd)



