Foto: Ilustrasi/detik |
rilisNET, Jakarta – Anal kembar siam dempet kepala asal Aceh Tenggara, Aceh, Fitri Sakinah dan Fitri Rahmawati, diperbolehkan pulang setelah empat tahun dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Sardjito, Yogyakarta. Balita ini tidak dapat dipisahkan karena otak keduanya menyatu hampir 70 persen.
Pemulangan anak kembar siam bersama kedua orang tuanya ini didampingi tim dokter ahli RSUP Dr Sardjito. Proses penyerahan kedua balita itu kepada pihak Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara dilakukan di pendapa Wakil Bupati Agara, Kuta Cane, Rabu (4/12/2019).
Kedua balita asal Desa Mahasingkil, Kecamatan Semadam, Aceh Tenggara, ini tampak ceria saat bermain dengan dikelilingi sejumlah orang. Keduanya berdiri dengan kondisi kepala dempet.
Setelah tiba di kampung halamannya, buah hati pasangan Syahbandi Putra dan Siti Hadijah ini akan dirawat oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sahudin.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Aceh Isnandar mengatakan pemerintah Aceh akan memberikan sejumlah bantuan untuk balita kembar siam tersebut dan keluarganya selama satu bulan ini.
“Kami pihak pemerintah Aceh menanggung biaya hidup selama sebulan untuk kemsi (kembar siam) dan keluarganya. Selain itu, kami menyediakan sandang pangan untuk kebutuhan hari-harinya.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara telah menyediakan rumah layak huni untuk kemsi dan keluarga,” kata Isnandar dalam keterangan yang diterima detikcom, Rabu (4/12/2019).
Sementara itu, Ketua tim dokter ahli RSUP Dr Sardjito, dr Rahmat Andi Hertanto, mengatakan pihak rumah sakit telah merawat Fitri selama empat tahun lebih. Keduanya diperbolehkan pulang untuk diasuh di kampungnya.
Menurut Rahmat, selama dirawat, kondisi kesehatan dan inteligensi kedua bocah itu cukup baik. Namun pihaknya tidak dapat melakukan operasi pemisahan karena berisiko tinggi mengorbankan salah satu dari keduanya.
“Kondisinya tidak mungkin dipisahkan. Jadi, kalau dipisahkan, bisa dua-duanya tidak bisa diselamatkan. Sebab, otak keduanya menyatu hampir 70 persen,” kata dokter spesialis saraf itu.
“Kemudian, beberapa organ vital dari masing-masing anak ini tergantung satu sama lain. Tim dokter ahli yang level tinggi di dunia ini juga sudah memutuskan bahwa kedua anak ini tidak bisa dipisahkan,” jelas Rahmat.
Selama perawatan empat tahun terakhir ini, kata Rahmat, pihaknya juga telah melakukan lima kali operasi dalam rangka pengoptimalan fungsi otak dan organ vital si kembar.
Seperti diketahui, bayi kembar siam Fitri sempat dirawat di ruang NICU Rumah Sakit Umum Banda Aceh selama sebulan pada 2015. Keduanya kemudian dibawa ke RSUP Yogyakarta untuk menjalani operasi.
Di Indonesia baru satu bayi kembar dempet kepala yang bisa dipisahkan pada 1987 setelah dioperasi selama 13 jam. Proses pemisahan yang dipimpin Prof Dr RM Padmosantjojo dengan total 96 dokter itu berlangsung di RS Cipto Mangunkusomo, Jakarta.
Saat itu, bayi bernama Pristian Yuliana dan Pristian Yuliani masih berusia sekitar 2 bulan. Operasi pemisahan bayi ini berhasil dilakukan karena keduanya selamat.