Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Diduga Nyabu, Oknum Anggota DPRK Bener Meriah dan 3 Temannya Ditangkap

REDAKSIBy REDAKSIMei 5, 20231 Min Read
Diduga Nyabu, Oknum Anggota DPRK Bener Meriah dan 3 Temannya Ditangkap Mei 5, 2023
Oknum Anggota DPRK Bener Meriah ditangkap polisi karena diduga nyabu (Foto: humas Polres Bener Meriah)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, BENER MERIAH – Oknum anggota DPRK Kabupaten Bener Meriah dan tiga orang temannya ditangkap oleh polisi karena diduga terlibat narkotika jenis sabu.

Oknum anggota DPRK yang ditangkap ini berinisial Y dari fraksi Partai Aceh. tersangka ditangkap di salah satu rumah yang ada di kawasan Babussalam, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah pada Rabu (3/5).

Baca Juga :  Dua Terdakwa Pembunuh Sopir Taksi Asal Medan Divonis Kurungan 20 Tahun

Kapolres Bener Meriah, AKBP Nanang Indra Bakti melalui Kasi Humas Ipda Eriadi mengatakan, sebelumnya penangkapan oknum anggota DPRK tersebut dilakukan pada Rabu (3/5), sekitar  pukul 20.33 WIB.

Eriadi menambahkan, adapun lokasi penangkapan terjadi di dua titik lokasi yang ada di Kampung Tingkem dan Babussalam.

“Saat dilakukan penyelidikan, petugas melihat gerak gerik mencurigakan terhadap satu laki-laki yakni AR, ia langsung diamankan,” kata Eriadi Kamis (5/5).

Baca Juga :  Gerobak Gorengan Terbakar, Enam Orang jadi Korban di Puspemkab Aceh Timur

Saat digeledah, dari kantong saku celana AR ditemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat 0,24 gram yang dibungkus dalam plastik transparan.

“Kemudian dari hasil interogasi, AR mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari WE dengan harga Rp250 ribu,” jelasnya.

Tim langsung bergerak cepat menangkap WE di rumahnya kawasan Babussalam.

Di dalam rumah tersebut, selain WE petugas juga mengamankan dua orang lainnya yakni Y oknum anggota DPRK dan ZH.

Baca Juga :  SYL Divonis 10 Tahun Penjara

“Saat digeledah, juga ditemukan alat hisap sabu,” pungkasnya. (rn/rd)

Bener Meriah Nyabu Diduga nyabu Oknum Anggota DPRK
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Sempat Tertunda, Musrenbang Desa di Kecamatan Ranto Peureulak Tuntas

Januari 29, 2026

Polda Aceh Sebut Bripda Muhammad Rio Disersi, Tiga Kali Sidang KKEP dan Telah PTDH

Januari 17, 2026

Petani yang Perbaiki Sawah Sendiri Diberi Insentif Rp 100.000 Per Hari di Aceh Utara

Januari 15, 2026

Agar Lancar Layanan Publik, Bupati Al-Farlaky Bentuk Satgas Pemulihan Administrasi

Januari 4, 2026

Bupati Aceh Timur Al-Farlaky Menginap dan Makan di Lokasi Pengungsi

Januari 1, 2026

Bupati Al-Farlaky Laporkan Kerusakan RSUD dan Puskesmas pada Menkes

Desember 27, 2025

Nelayan Aceh Timur Terima Bantuan Perahu Motor, Jaring, Fiber dan Cool Box 

Desember 26, 2025

Masyarakat Geumpang Pidie Antar Bantuan ke Aceh Timur, Al-Farlaky Ucapkan Terimakasih

Desember 26, 2025

Bupati Al-Farlaky Kembali Antar Bantuan ke Pengungsi, Camat Diminta Percepat Data

Desember 24, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.