RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
  • Demos
  • Health
  • Covid19
  • Buy Now
Facebook Twitter Instagram
SUBSCRIBE
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Polsek Langsa Kota Amankan Seorang Pria Pengedar Narkoba

REDAKSIBy REDAKSIFebruari 21, 20231 Min Read
Polsek Langsa Kota Amankan Seorang Pria Pengedar Narkoba Februari 21, 2023
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, LANGSA – Kepolisian Sektor Langsa Kota mengamankan seorang pria berinisial RW (32) Wiraswasta, Dusun Rahma Gampoeng Blang Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa, pada Selasa (21/2).

Kepala Kepolisian Resort Langsa AKBP Muhammadun SH melalui Kapolsek Langsa Kota Iptu Mulyadi SE MH mengatakan, pada Senin (20/2) sore, unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Langsa Kota mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Gampong Blang Seunibong Kecamatan Langsa Kota, sering terjadi jual beli Narkoba jenis Sabu.

Baca Juga :  Dua Terdakwa Pembunuh Sopir Taksi Asal Medan Divonis Kurungan 20 Tahun

Kapolsek melanjutkan, berdasarkan informasi tersebut, unit Reskrim Polsek langsung melakukan penyelidikan, tepatnya di Jalan Simpang Empat Pekong Gampoeng Blang Seunibong Kecamatan Langsa Kota, anggota melihat seorang laki-laki yang dicurigai akan melakukan transaksi narkoba dan langsung diamankan.

Barang Bukti (BB) yang berhasil di amankan, 6 paket Kecil narkotika jenis Sabu yang di bungkus dengan plastik tembus pandang dengan berat keseluruhan 0,67 ( nol koma enam tujuh ) gram, 1 unit sepmor merk Honda Prima warna hitam, 1 unit HP merk OPPO A83 warna biru, 1 buah pingset untuk alat jepit bungkus/paket sabu dan uang tunai sebesar Rp70 ribu rupiah.

Baca Juga :  Inspektorat Diduga Abaikan Disposisi Walikota Langsa, Ini Kata Tgk Zubir

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, kini BB dan pelaku telah kita amankan di Polsek Langsa Kota guna penyidikan lebih lanjut,” ucap Iptu Mulyadi. (rn/skm)

Pengedar Narkoba Polsek Langsa Kota
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Praktisi: Putusan Masa Jabatan Pimpinan KPK Melampaui Kewenangan MK

Juni 1, 2023

Pemkab Aceh Timur Didesak Review Aset Eks PNPM Bernilai Miliaran Rupiah

Mei 27, 2023

Karo SDM Polda Aceh: Talenta Bintara Polri adalah Figur Agent of Change

Mei 26, 2023

Beredar Kabar Anggota KIP Aceh Timur Mengundurkan Diri

Mei 25, 2023

GeRAK Aceh Minta Kasus Dugaan Korupsi RS Arun Diusut Tuntas

Mei 22, 2023

Mantan Walikota Lhokseumawe Suaidi Yahya Ikut Jadi Tersangka Korupsi RS Arun

Mei 22, 2023

Kejagung Periksa Dua Pejabat Kominfo Soal Dugaan Korupsi BTS

Mei 20, 2023

Perkosa Pelajar, Sopir Bus di Abdya Terancam 200 Kali Cambuk

Mei 18, 2023

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie Tangkap Pengedar Sabu

Mei 18, 2023

Divonis Bersalah oleh Pengadilan, Warga: Jadi Catatan Buruk untuk PT Medco E&P Malaka 

Mei 14, 2023
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2023 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.