Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Enam Orang Jadi Tersangka pada Proyek Peningkatan Jalan di Aceh Timur

REDAKSIBy REDAKSISeptember 6, 20232 Mins Read
Enam Orang Jadi Tersangka pada Proyek Peningkatan Jalan di Aceh Timur September 6, 2023
Penyidik Pidsus Kejari Aceh Timur mengumumkan enam tersangka pada kasus peningkatan jalan di Aceh Timur, Rabu (6/9/2023)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur menetapkan enam orang jadi tersangka pada kasus proyek peningkatan jalan Beusa Sebrang dan Rantau Panjang, Alue Tuwi, Aceh Timur. Adapun nilai kontrak proyek tersebut Rp13 miliar rupiah.

Adapun keenam orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni, A selaku PPTK pada proyek peningkatan struktur jalan Beusa Sebrang, RA Tim leader konsultan pengawas, dan MS penyedia jasa, serta KU PPTK pengaspalan jalan Rantau Panjang-Alue Tuwi, DA konsultan pengawas dan EZ penyedia jasa.

Baca Juga :  Bermain Judi Online, Dua Remaja Diamankan ke Polres Aceh Timur

Kejari Aceh Timur Lukman Hakim pada Rabu (6/9/2023) mengatakan, pihak Inspektorat Aceh Timur sebelumnya telah melakukan audit untuk kedua proyek jalan tersebut.

Selain menetapkan para tersangka, penyidik Pidana khusus (Pidsus) Kejari setempat juga turut menyita uang kerugian negara sebesar Rp1,8 miliar dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

“Dana ini akan disimpan di rekening penampung dan akan disetorkan ke rekening kas negara setelah perkara ini memiliki kekuatan hukum tetap,” sebut Lukman Hakim.

Baca Juga :  Polres Bireuen Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram

Pada kegiatan peningkatan struktur jalan Beusa Sebrang Kecamatan Peureulak Barat dengan pagu Rp11.390.991.000 dari sumber Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp2.392.001.989.

Sedangkan lanjutan pengaspalan jalan Rantau Panjang -Alue Tuwi Kecamatan Rantau Selamat Rp1.716.862.000, yang bersumber dari DOKA TA 2021, dan ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp334.803.405. (rn/rl)

Baca Juga :  Enam Pengedar sekaligus Pemakai Narkoba di Aceh Jaya Ditangkap

 

Editor: Redha

Aceh Timur Enam Tersangka Kasus Peningkatan Jalan penyidik Pidsus Kejari
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Kapolda Aceh Kawal Kunjungan Mendagri dan Menteri Sosial RI ke Aceh TimurĀ 

Maret 16, 2026

Kapolres Aceh Timur Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Maret 10, 2026

Kapolres Aceh Timur Pimpin Sertijab Kasat Lantas, Kapolsek hingga Kasi Humas

Maret 10, 2026

Polda Aceh Gelar Pemeriksaan Senjata Api

Maret 9, 2026

Polda Aceh Sebut Bripda Muhammad Rio Disersi, Tiga Kali Sidang KKEP dan Telah PTDH

Januari 17, 2026

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025

114 Siswa Diktukba Polri Dilantik di SPN Polda Aceh

Desember 24, 2025

Polda Aceh Siapkan 2.924 Personel Amankan Nataru

Desember 19, 2025

Kapolda Aceh Dampingi Wapres Gibran Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Pidie Jaya

Desember 17, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.