Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Ekonomi

BSI dan BMA Teken MoU tentang Zakat, Rafly Kande Apresiasi

REDAKSIBy REDAKSINovember 16, 20233 Mins Read
BSI dan BMA Teken MoU tentang Zakat, Rafly Kande Apresiasi November 16, 2023
Rafly Kande (Foto: Ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, BANDA ACEH – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Komisi VI, Rafly Kande mengapresiasi penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Bank Syariah Indonesia (BSI) dengan Baitul Mal Aceh (BMA) terkait penyetoran zakat karyawan BSI ke BMA.

“Atas nama anggota komisi VI yang merupakan mitra kerja kementerian BUMN kami menyampaikan apresiasi atas terwujudnya penandatanganan MoU antara BSI dengan BMA. BSI telah menyahuti aspirasi masyarakat Aceh dan menghargai kekhususan Aceh terhadap lembaga Baitul Mal yang tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2006 dan Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah melalui Qanun Aceh Nomor 3 tahun 2021 tentang Baitul Mal,” ujar Rafli Kande kepada Wartawan, Kamis (16/11/2023).

Politisi PKS ini berharap apa yang telah dilakukan BSI harus diikuti oleh seluruh perusahaan BUMN dan perusahaan swasta lainnya yang beroperasi yang di Aceh untuk menyetorkan zakatnya melalui lembagai Baitul Mal sesuai dengan pasal 102 Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018.

Baca Juga :  Pasca Pertemuan dengan Menteri Kelautan, Rocky Tinjau Lokasi untuk Tambak Udang Nasional

“Setiap BUMN dan badan usaha yang beroperasi di Aceh harus menghargai kekhususan Aceh dengan menyetorkan zakatnya melalui Baitul Mal. Ia berharap zakat yang disetorkan ke Baitul Mal tidak hanya zakat penghasilan karyawan tapi zakat pendapatan perusahaan juga harus disetorkan ke Baitul Mal,” ujar Rafly Kande.

Diberitakan sebelumnya, Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Baitul Mal Aceh (BMA) menandatangani Nota Kesepahaman terkait dengan penyetoran zakat karyawan BSI ke BMA. Penandatanganan tersebut dilakukan dalam acara “Ceremony Topping Off Gedung Landmark BSI Aceh” di Banda Aceh, Rabu kemarin.

Adapun Nota Kesepahaman itu ditandatangani oleh Ketua Badan BMA, Mohammad Haikal bersama Direktur Eksekutif BSI Maslahat, Sukoriyanto Saputro dan turut disaksikan oleh Pj. Gubernur Aceh, yang diwakili Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Aceh, Iskandar AP dan Direktur Utama PT. Bank Syariah Indonesia, Tbk, Hery Gunardi.

Baca Juga :  Mualem: Penataan Tambang Ilegal Demi Kelestarian Lingkungan dan Meningkatkan PAA

Ketua Badan BMA, Mohammad Haikal, menyambut baik penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut. Menurutnya hal itu merupakan kabar gembira dan sekaligus amanah bagi BMA.

“Kedepan, BMA akan menyasar zakat perusahaan yang ada di Aceh, sesuai dengan amanah Qanun Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal dan UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh. Hal ini akan dilakukan dengan edukasi kepada badan usaha sejalan dengan upaya kita mengajukan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang zakat pengurang pajak di Aceh,” ungkap Haikal.

Ia menjelaskan dalam Qanun Aceh Nomor 10 tahun 2018 tentang Baitul Mal sebagaimana telah diubah melalui Qanun Aceh Nomor 3 tahun 2021, disebutkan setiap perusahaan yang beroperasi di Aceh wajib berzakat di Baitul Mal baik Baitul Mal Aceh maupun Baitul Mal Kabupaten/Kota (BMK).

Baca Juga :  Senator Aceh Minta BSI Perhatikan Kekhususan Aceh, Setor Zakat ke Baitul Mal

Selanjutnya pada Pasal 102, Ayat 1 menyebutkan bahwa setiap orang yang beragama Islam atau Badan Usaha yang dimiliki oleh orang Islam dan berdomisili dan/atau melakukan kegiatan usaha di Aceh yang memenuhi syarat sebagai Muzakki, wajib menunaikan Zakat melalui Baitul Mal.

“Setelah penandatangan tersebut, maka Unit Pengumpul Zakat (UPZ) BSI akan segera dikukuhkan oleh BMA dan menjadi UPZ yang ke 57. Adapun dengan penambahan sumber zakat baru itu, diharapkan kebutuhan mustahik di Aceh dapat semakin terpenuhi dengan program-program yang memberdayakan masyarakat, terutama masyarakat miskin,” pungkasnya. (*)

BMA BSI Rafly Kande Teken MOU
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Waspada Gebyar Undian Berhadiah, Bank Aceh Imbau Nasabah Jaga Kerahasiaan Data Pribadi dan Abaikan Pesan Hoax

Januari 20, 2026

PIKABAS Bank Aceh Salurkan Bantuan Logistik dan Layanan Kesehatan bagi Korban Banjir Aceh

Januari 8, 2026

Waspada Phishing ‘CoreTax’, Bank Aceh Imbau Nasabah Lindungi Data Pribadi 

Desember 30, 2025

Nelayan Aceh Timur Terima Bantuan Perahu Motor, Jaring, Fiber dan Cool Box 

Desember 26, 2025

BPMA Didesak Perketat Pengawasan BLOK A PT Medco di Aceh Timur 

November 6, 2025

Penyaluran CSR Dinilai Tak Transparan, Ratusan Warga Demo PT Medco di Aceh Timur 

November 4, 2025

Warga Protes Ketidakadilan di Lingkar Tambang Blok A PT Medco E&P Malaka 

November 3, 2025

Bupati Al-Farlaky: Dapur MBG Harus Jamin Makanan Sehat dan Higinis.

Oktober 27, 2025

Satgas Pengendalian Harga Beras Aceh Lakukan Pengawasan ke Sejumlah Daerah

Oktober 26, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.