ACEH TAMIANG – Dinas Pertanian, Peternakan, dan Perkebunan (Distanakbun) Kabupaten Aceh Tamiang mencatat hingga hari ini seluas 702,45 hektare persawahan yang rusak akibat bencana telah selesai direhabilitasi pada program pemulihan tahapan pertama.
“Progres fisik untuk rehabilitasi sawah saat ini telah mencapai 702,45 hektare atau 90 persen lebih dari total target awal 712 hektare,” kata Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Distanakbun Aceh Tamiang, Irwan Hadi, di Aceh Tamiang, Sabtu.
Selain rehabilitasi sawah, untuk kegiatan prioritas lainnya yaitu optimalisasi lahan (oplah) juga terus digenjot, dan hingga saat ini realisasinya sudah mencapai 1.032,46 hektare, dari total target keseluruhan seluas 1.961 hektare.
Ia menegaskan, pemerintah terus memacu realisasi proyek rehabilitasi sawah terdampak bencana dan program optimalisasi lahan, ditargetkan rampung dan siap tanam pada Juli 2026.
“Capaian ini telah disampaikan secara resmi dan berkala kepada Kementerian Pertanian (Kementan RI) serta Satuan Tugas (Satgas) Perluasan Areal Tanam dan Produktivitas Lahan,” ujarnya.
Meskipun target tanam pada Juli, lanjut Irwan, di lapangan saat ini masih terkendala pasokan air akibat curah hujan yang masih sangat rendah.
“Kendala utama menuju proses tanam adalah kesulitan air karena faktor kekeringan. Saat ini baru sebagian kecil petani yang memiliki sumber air besar yang sudah mulai menanam,” katanya.
Selain faktor cuaca, Irwan menyebutkan target penyelesaian yang sempat diproyeksikan pada pertengahan Juni juga terkendala keterbatasan alat berat jenis buldozer, karena daerah lain seperti Bireuen, Pidie Jaya, Aceh Utara, dan Aceh Timur juga sedang melaksanakan program serupa secara bersamaan.
Sebagai informasi, proyek rehabilitasi lahan rusak sedang tahap pertama dengan total anggaran lebih dari Rp9,6 miliar untuk Aceh Tamiang ini difokuskan pada tiga kecamatan, yakni Manyak Payed, Bendahara, dan Karang Baru, dengan pengerjaan di Desa Medang Ara, Paya Awe, Matang Tepa dan Alur Bemban.
Proyek rehabilitasi ini, tambah dia, menggunakan mekanisme swakelola tipe 2 yang melibatkan kerja sama antara Kementerian Pertanian dengan TNI AD dari Kodim 0117/Aceh Tamiang sebagai pelaksana konstruksi fisik, sementara perencanaan teknis digarap oleh Universitas Malikussaleh (Unimal).
Fasilitas rehabilitasi mencakup pengerukan (stripping) lumpur tebal, perapian pematang, normalisasi parit saluran tersier, perbaikan pintu air, hingga pembuatan sumur bor baru untuk mendukung pengairan di daerah rawan kekeringan.
Melihat tingginya kebutuhan petani, Distanakbun Aceh Tamiang kini tengah memproses usulan tambahan untuk rehabilitasi lahan seluas 1.500 hektare lagi, dengan alokasi anggaran Rp13,5 juta per hektare di seluruh wilayah Aceh Tamiang, dengan konsentrasi terbesar di Kecamatan Karang Baru, Sekerak dan Rantau.
“Hari ini kami masih dalam tahap poligonisasi atau pemetaan terhadap lahan-lahan yang diusulkan tersebut agar penanganan tepat sasaran sesuai kondisi kerusakan di lapangan,” demikian Irwan Hadi. (*)
Sumber: Antara

