Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Bea Cukai Langsa Gagalkan Peredaran Puluhan Karton Rokok Ilegal di Aceh Timur 

REDAKSIBy REDAKSIJanuari 25, 20241 Min Read
Bea Cukai Langsa Gagalkan Peredaran Puluhan Karton Rokok Ilegal di Aceh Timur  Januari 25, 2024
Ilustrasi/Foto: Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Tim Bea Cukai Langsa menggagalkan penyelundupan rokok tanpa dilekati pita cukai (rokok ilegal) jenis HD dengan perkiraan jumlah lebih kurang sekitar 75 Karton rokok ilegal di Julok Kuta Binjei Kabupaten Aceh Timur, pada Selasa (23/1/2024).

Informasi yang dihimpun Wartawan, penangkapan terjadi pada Selasa sore, dan diperkirakan barang yang ditangkap adalah rokok tanpa dilekati pita cukai jenis HD yang diangkut dengan mobil pick up Isuzu Panther dengan perkiraan jumlah sekitar 75 karton.

Baca Juga :  Terduga Pelaku Pembunuhan IRT di Pidie Diringkus Polisi

Dalam penangkapan tersebut, diduga turut diamankan tiga orang yang berprofesi sebagai sopir, kernet mobil pick dan satu orang diduga sebagai pengecer.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Kuala Langsa, Sulaiman yang dikonfirmasi Wartawan, Kamis (25/1/2024) via WhatsApp terkait penangkapan rokok ilegal tersebut mengatakan saat ini saya lagi diluar kota l, silahkan hubungi bagian PLI (Humas).

Baca Juga :  Gubernur Aceh Muzakir Manaf Sakit, Kini Dirawat di Luar Negeri

“Saat ini, saya sedang di luar kota silahkan hubungi bagian PLI,” ujar Sulaiman singkat.

Sementara itu, Humas Bea Cukai Langsa, Muhammad Ade Kurniawan yang dikonfirmasi Wartawan via WhatsApp, Kamis (25/1/2024) membenarkan ada penindakan yang dilakukan Bea Cukai Langsa di Aceh Timur dan untuk siaran persnya sedang kami susun.

“Benar bang, Bea Cukai Langsa melakukan penindakan di Aceh Timur,” ujar Ade Singkat. (rn/red)

Baca Juga :  Demi Kemajuan Aceh Timur, Pj Bupati Diminta Evaluasi Sejumlah Kepala OPD dan Camat
Bea Cukai Gagalkan Peredaran Rokok Rokok Ilegal
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunker Mendagri dan Mensos, 100 Miliar Bantuan Disalurkan

Maret 16, 2026

Kapolda Aceh Kawal Kunjungan Mendagri dan Menteri Sosial RI ke Aceh Timur 

Maret 16, 2026

Pemkab Aceh Timur Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni 200 Anak Yatim

Maret 15, 2026

Bank Aceh Kembali Dipercaya Sebagai Penyalur BSPS Tahun 2026

Maret 13, 2026

Kapolres Aceh Timur Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Maret 10, 2026

Kapolres Aceh Timur Pimpin Sertijab Kasat Lantas, Kapolsek hingga Kasi Humas

Maret 10, 2026

Polda Aceh Gelar Pemeriksaan Senjata Api

Maret 9, 2026

Tinjau Huntara, Bupati Al-Farlaky juga Santuni Anak Yatim di Blang Nie

Maret 4, 2026

Bank Aceh Resmikan ATM Drive Thru di Kawasan Strategis Taman Kota Banda Aceh

Maret 2, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.