Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Pemerintah Aceh

Sekda Kukuhkan Pokja Gugus Tugas Bisnis dan HAM Aceh

REDAKSIBy REDAKSIFebruari 26, 20242 Mins Read
Sekda Kukuhkan Pokja Gugus Tugas Bisnis dan HAM Aceh Februari 26, 2024
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, BANDA ACEH – Sekretaris Daerah Aceh Bustami atas nama Pj. Gubernur Aceh, mengukuhkan Kelompok Kerja (Pokja) Gugus Tugas Bisnis dan HAM Provinsi Aceh di Kantor Gubernur Aceh, Senin (26/2/2024).

Pengukuhan itu dihadiri Direktur Kerjasama pada Dirjen HAM Kementerian Hukum dan HAM RI, Harniati, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh, Meurah Budiman, Kepala Unicef Perwakilan Aceh, Andi Yoga Tama serta kepala SKPA terkait.

Baca Juga :  Pj Gubernur Tunjuk M Gade Sebagai Plt Karo Adpim Setda Aceh

Dalam sambutan Pj Gubernur yang dibacakan Sekda menyebutkan, pembentukan Gugus Tugas Bisnis dan HAM ini merupakan salah satu langkah penting dalam mewujudkan pembangunan ekonomi Aceh yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Gugus Tugas Bisnis dan HAM yang dikukuhkan ini diharapkan dapat menjadi jembatan antara pemerintah, sektor bisnis, dan masyarakat, antara lain dengan membantu menciptakan lingkungan bisnis yang kondusif dan menghormati hak asasi manusia.

Lebih lanjut, Sekda mengatakan, dalam menjalankan tugasnya Gugus Tugas Bisnis dan HAM dapat mengacu pada Prinsip Panduan Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Bisnis dan Hak Asasi Manusia, yang memiliki tiga pilar, yaitu: perlindungan, penghormatan dan pemulihan.

Baca Juga :  Jubir PA: Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi SKPA Dimulai

“Saya yakin, dengan mengacu pada Prinsip Panduan PBB tentang Bisnis dan HAM, Gugus Tugas Bisnis dan HAM dapat membantu mewujudkan bisnis yang bertanggung jawab dan menghormati hak asasi manusia di Aceh,” kata Sekda Bustami.

Sekda juga berharap Gugus Tugas dapat membantu merumuskan kebijakan dan strategi yang mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, dengan memperhatikan prinsip-prinsip Bisnis dan HAM.

Baca Juga :  Mantan Sekda Aceh Thantawi Ishak Meninggal Dunia

“Gugus Tugas ini juga dapat membantu menyelesaikan konflik yang terkait dengan bisnis dan HAM dengan mengedepankan dialog dan mediasi, serta dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya bisnis dan HAM, dan mendorong implementasi Prinsip Panduan PBB tentang Bisnis dan HAM di Aceh.” tandasnya. (rn/adv)

Bisnis HAM Aceh Pokjar Gugus Tugas Sekda
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi hingga 25 Desember

Desember 10, 2025

Jubir: Pemerintah Aceh Potong Belanja SKPA Penuhi Tanggap Darurat

Desember 4, 2025

Gubernur Mualem Bahas Tindak Lanjut Pembangunan Terowongan Geurutee dan Jalan Tol dengan Menteri PU

Oktober 28, 2025

Aceh Calon MTQ Nasional 2028, Pusat Cek Kesiapan

Oktober 24, 2025

Printah Bangladesh Jajaki Kerjasama Dengan Aceh

Oktober 24, 2025

Mualem Hadiri Haul ke-5 Abu Paloh Gadeng di Aceh Utara

Oktober 23, 2025

Rapat Bersama KPK, Sekda Aceh Targetkan 95 Persen Capaian MCSP Aceh 2025

Oktober 23, 2025

Mualem Raih Penghargaan Kepala Daerah Peduli Pesantren

Oktober 21, 2025

Sambut Ajakan Mualem, Arab Saudi Siapkan 8 Pesawat Terbang untuk Aceh Airline

Oktober 17, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.