Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Pemerintah Aceh

Gubernur Mualem: Pergub JKA Dicabut Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa

REDAKSIBy REDAKSIMei 18, 20261 Min Read
Gubernur Mualem: Pergub JKA Dicabut Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa Mei 18, 2026
Foto: Gubernur Aceh H Muzakir Manaf (Mualem)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengintruksikan mencabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesahatan Aceh (JKA). “Semua rakyat Aceh bisa berobat seperti biasa,” kata Mualem di Banda Aceh (18 Mei 2026).

Melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr Nurlis Effendi, Mualem mengatakan pencabutan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 ini adalah menampung aspirasi masyarakat Aceh. “Kita menampung aspirasi berbagai komponen masyarakat Aceh, termasuk dari ulama dan kalangan akademisi,” kata Mualem.

Baca Juga :  Dua Kali KIP Aceh Timur Tetapkan Al-Farlaky - T Zainal Sebagai Pasangan Bupati Terpilih

Nurlis menjelaskan, sebelumnya Pemerintah Aceh juga sudah menerima masukan dari DPR Aceh. “Begitu juga adik-adik mahasiswa yang berunjukrasa maupun FGD, kita jadikan bahan masukan untuk Pergub ini,” kata Mualem.

Karena itu, Mualem meminta seluruh rakyat Aceh dapat berobat seperti biasanya ke rumah sakit sebagaimana biasanya. “Pembiayaan akan ditanggung oleh JKA untuk orang yang sakit dalam skema JKA, jadi tidak ada pembatasan desil.” ungkap Mualem. (*)

Baca Juga :  Prihatin Rumah Warga Diterjang Banjir, HMI UIN Ar-Raniry Salur Bantuan di Aceh Timur
Dicabut JKA Mualem Pergub
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Upacara HUT RI ke-81 di Ranto Peureulak Berlangsung Meriah

Agustus 17, 2026

Semarak HUT ke-53, Bank Aceh Kumpulkan 1.648 Kantong Darah

Agustus 11, 2026

GaWAT Gelar FGD, Hadirkan Bupati Al-Farlaky dan 150 Wartawan di Aceh Timur 

Juli 29, 2026

Karhutla Meluas di Tiga Kecamatan di Aceh Barat Seluas 9 Ha

Juli 21, 2026

Bupati Al-Farlaky Tinjau Lokasi Pembangunan SDN Sarah Gala

Juni 30, 2026

Surati Presiden Prabowo, Mualem: Migas Andaman untuk Hilirisasi di KEK Arun Lhokseume

Juni 27, 2026

Aceh Tamiang Pacu Rehabilitasi dan Optimalisasi Sawah Pascabencana

Juni 27, 2026

Proses Pelantikan DPW PA Aceh Timur Kisruh

Juni 25, 2026

Soal Blok Andaman, Kapolda Pastikan Investasi di Aceh Aman dan Nyaman

Juni 23, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.