Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita

Fachrul Razi: Bebaskan Kak Mursyidah dari Tuntutan Hukum

REDAKSIBy REDAKSINovember 2, 20192 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
Fachrul Razi: Bebaskan Kak Mursyidah dari Tuntutan Hukum November 2, 2019
rilisNET, Jakarta – Pimpinan Komite I DPD RI yang juga Senator asal Aceh Fachrul Razi turut prihati terkait kasus yang menimpa Mursyidah warga Gampong Meunasah Mesjid Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe.

Mursyidah dituntut 10 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Lhokseumawe dalam sidang lanjutan kasus tersebut di Pengadilan Negeri Lhokseumawe pada Selasa (29/10) lalu, atas dugaan pengrusakan rumah toko yang dijadikan pangkalan gas elpiji bersubsidi ukuran 3 Kg.

“Saya khawatir gerakan massa dan gerakan perempuan akan bergerak jika keadilan tidak diberikan kepada kak Mursyidah. Saya harap kasus ini diselesaikan dengan bijak, dan Kak Mursyidah agar segera bisa dibebaakan,” ujar Fachrul Razi.

Dia juga berharap kasus-kasus seperti ini tidak terjadi di era Kapolri baru Idham Aziz serta Jaksa Agung yang baru ST Burhanudin. “Kasus ini akan mencoreng awal kepemimpinan hukum di Indonesia yang di nakhkodai oleh Jaksa Agung dan Kapolri yang baru,” tambahnya.

Sebelumnya saat Kapolri masih dijabat oleh Tito Karnavian telah disampaikan dengan tegas akan mempidanakan bagi pangkalan-pangkalan jahil yang melakukan penimbunan gas serta merugikan masyarakat miskin akan ditindak tegas, namun pada akhirnya masyarakat miskin yang justru kewalahan dalam mendapatkan gas elpiji akhirnya yang akan dihadapkan dengan hukum.

“Kasus Kak Mursyidah adalah ujian bagi proses hukum di Indonesia, jika rakyat kecil terus di hukum, saya akan bergerak, kami semua tidak akan diam dan terus akan melawan ketidak adilan,” tegas senator muda  Fachrul Razi kepada media ini. Sabtu (2/11). (Md,01).





Baca Juga :  Siswa Yang Sakit Perut di Sekolah, Belum Terima Sapi dan Traktor Bantuan Menteri Amran
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

GaWAT Gelar FGD, Hadirkan Bupati Al-Farlaky dan 150 Wartawan di Aceh Timur 

Juli 29, 2026

Karhutla Meluas di Tiga Kecamatan di Aceh Barat Seluas 9 Ha

Juli 21, 2026

Bejat, Ayah Tiri di Langsa Lama Diduga Setubuhi Anak Disabilitas Diringkus Polisi

Juli 16, 2026

Bupati Al-Farlaky Tinjau Lokasi Pembangunan SDN Sarah Gala

Juni 30, 2026

Aceh Tamiang Pacu Rehabilitasi dan Optimalisasi Sawah Pascabencana

Juni 27, 2026

Ruddi Setiawan Ditunjuk Sebagai Kapolda Aceh yang Baru

Juni 26, 2026

Proses Pelantikan DPW PA Aceh Timur Kisruh

Juni 25, 2026

Bupati Al-Farlaky Gaungkan Kebangkitan Islam  Pertama Asia Tenggara di Peureulak

Juni 17, 2026

Operator dan Keuchik di Ranto Peureulak Ikuti Pelatihan SIKEUDES Online Versi 2.0.8

Mei 20, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.