Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Peristiwa

Dugaan Keracunan Bau Gas PT Medco Tahun Lalu, Komnas HAM Sambangi Warga Aceh Timur 

REDAKSIBy REDAKSISeptember 10, 20242 Mins Read
Dugaan Keracunan Bau Gas PT Medco Tahun Lalu, Komnas HAM Sambangi Warga Aceh Timur  September 10, 2024
Dugaan Keracunan Bau Gas PT Medco tahun lalu, Komnas HAM Sambangi Warga Aceh Timur, Selasa 10 September 2024. (Foto: kolase dok rilisnet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Terkait dengan dugaan Keracunan bau gas yang diduga berasal dari aktivitas PT Medco E&P Malaka pada September 2023 lalu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) perwakilan Aceh, sambangi warga Aceh Timur, Selasa (10/9/2024).

Rombongan dari Komnas HAM ini terjun ke lokasi, untuk mengadakan pertemuan langsung dengan Komunikasi Perempuan Peduli Lingkungan (Koppeduli), dan warga korban terdampak lainnya, untuk mendapatkan informasi dan data tambahan terkait pengaduan yang sebelumnya telah di laporkan oleh Koppeduli bersama perwakilan warga pada tanggal 6 Oktober 2023 lalu, di Banda Aceh.

Baca Juga :  RSU Cut Mutia Terima APD dan Masker dari DPC PDI Perjuangan Aceh Utara

Sebelumnya, Peristiwa dugaan pencemaran udara akibat operasional PT Medco E&P Malaka berupa kebauan yang meluas, dan menyebabkan 446 jiwa warga Desa Panton Reyeuk T, Kecamatan Banda Alam, mengungsi, sementara terdapat 35 warga lainnya terpaksa dirawat intensif di RSUD dr Zubir Mahmud, Idi, pada Minggu 24 September 2023 lalu.

Tim dari lembaga HAM ini dipimpin langsung oleh Ketua Sepriady utama, Cut Ernawati sebagai Kasubbag Umum, Sri Muliani sebagai Analis Pelanggaran HAM dan Eka azmiadi, serta Mulia Robby Manurung, yang juga Analis Kebijakan.

Baca Juga :  Sejumlah Toko Berkontruksi Kayu Hangus Terbakar di Idi Rayeuk Aceh Timur

“Mereka ingin mendapatkan informasi dan data pendukung lainnya dari masyarakat seperti, durasi kebauan, belum adanya SOP mitigasi, SOP pengelolaan keluhan, minimnya akses informasi terkait rencana kegiatan dan potensi resiko terhadap warga terutama perempuan dan lansia,” terang salah seorang warga perwakilan dari lingkar tambang, Muhammad Nuraqi kepada RILIS.NET, Selasa (10/9/2024).

Diakhir pertemuan tambahnya, warga juga menyerahkan hasil resume medis sejumlah korban yang didiagnosa alami intoksikasi gas kepada tim tersebut.

Baca Juga :  Update Pencarian Anak Ridwan Kamil Terbaru di Swiss

Perwakilan warga lingkar tambang Nuraqi, mendesak Pemkab Aceh Timur melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), untuk serius melakukan pengawasan atas laporan periodik terkait pengelolaan lingkungan oleh perusahaan.

Nuraqi juga berharap peristiwa tersebut tidak terulang lagi, dengan meminta pihak perusahaan prioritaskan mencari solusi teknis dari pada mencari solusi dari aspek sosial semata. “Kita meminta pihak perusahaan prioritas mencari solusi dari aspek sosial lainnya,” pungkasnya.(rn/red)

 

Editor: Mahyud 

Aceh Timur Dugaan Keracunan Bau Gas Komnas HAM PT Medco Sambangi Warga
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Sempat Tertunda, Musrenbang Desa di Kecamatan Ranto Peureulak Tuntas

Januari 29, 2026

Petani yang Perbaiki Sawah Sendiri Diberi Insentif Rp 100.000 Per Hari di Aceh Utara

Januari 15, 2026

Agar Lancar Layanan Publik, Bupati Al-Farlaky Bentuk Satgas Pemulihan Administrasi

Januari 4, 2026

Bupati Aceh Timur Al-Farlaky Menginap dan Makan di Lokasi Pengungsi

Januari 1, 2026

Bupati Al-Farlaky Laporkan Kerusakan RSUD dan Puskesmas pada Menkes

Desember 27, 2025

Nelayan Aceh Timur Terima Bantuan Perahu Motor, Jaring, Fiber dan Cool Box 

Desember 26, 2025

Masyarakat Geumpang Pidie Antar Bantuan ke Aceh Timur, Al-Farlaky Ucapkan Terimakasih

Desember 26, 2025

Bupati Al-Farlaky Kembali Antar Bantuan ke Pengungsi, Camat Diminta Percepat Data

Desember 24, 2025

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.