Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Ekonomi

Kebijakan Mualem Hapus Barcode BBM Patut Diapresiasi, Ini Kata Panglima KPA

REDAKSIBy REDAKSIFebruari 15, 20253 Mins Read
Kebijakan Mualem Hapus Barcode BBM Patut Diapresiasi, Ini Kata Panglima KPA Februari 15, 2025
Panglima KPA Daerah I Wilayah Peureulak Muntasir Age. (Foto: dok rilisnet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Selama ini sistem Barcode BBM yang diterapkan oleh Pertamina di provinsi Aceh dianggap sedikit menyulitkan masyarakat dalam melakukan aktivitas, selain ribet sistem ini juga dianggap terkadang memperhambat pengisian BBM di SPBU, disaat pengendara lupa membawa Barcode pengenal.

Oleh sebab itu penghapusan sistem Barcode BBM ini yang dihapuskan oleh Gubernur Aceh H Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem ini, dinilai sebagai kebijakan yang bijak dalam menyikapi aspirasi dari bawah, terlebih para pengendara yang sering melakukan aktivitas di jalan raya.

“Kebijakan Mualem untuk menghapus Barcode BBM ini sangat membantu masyarakat, agar tidak terhambat dalam mencari rezeki, oleh sebab itu kami sangat mendukung niat baik Mualem dalam mempermudahkan masyarakat Aceh untuk memperoleh BBM di SPBU,” kata Panglima KPA Daerah I Wilayah Peureulak Muntasir Age, kepada RILIS.NET Sabtu, (15/2/2025).

Baca Juga :  Amrullah M Ridha Launching Pelatihan Life Skill Bagi Masyarakat Gampong Se Aceh Timur

Menurut Age, sistem Barcode BBM di Aceh hanya dijadikan sebagai percontohan, dan sistem ini sangat memperhambat gerak masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Sedangkan di provinsi tetangga justeru ini tidak berlaku.

“Semestinya suplai BBM dari Pertamina untuk Aceh juga harus memadai jangan ada pembatasan kuota, begitu juga dengan sistem Barcode yang diterapkan ini sangat menganaktirikan provinsi Aceh.

“Semestinya kebijakan yang diambil oleh Pertamina maupun pemerintah pusat harus menguntungkan Aceh,” tambah Panglima KPA Daerah I Wilayah Peureulak.

Baca Juga :  Panitia Seleksi JPT Pratama di Pemkab Aceh Timur Perpanjang Pendaftaran

Muntasir Age menambahkan, Aceh sebagai provinsi yang menghasilkan Migas. Oleh sebab itu tidak semestinya pembatasan BBM diberlakukan di Aceh. “Karena kita salah satu provinsi penghasil Migas jadi tidak semestinya kita dianak tirikan dengan pengurangan BBM bersubsidi, ditambah lagi diberlakukan sistem yang merepotkan,” tegas Panglima Age.

Age juga meminta para pihak bisa memaklumi niat baik Mualem, yang ingin mempermudah masyarakat dalam memperoleh BBM, itu sebabnya pihak KPA dan masyarakat bawah sangat mendukung kebijakan berani yang diambil oleh Mualem.

Menurut Panglima Age, yang tidak mendukung kebijakan Mualem hanya mereka yang merasa kecewa dan masih belum bisa move on dengan hasil pemilu kada.

Baca Juga :  Hari Pertama Kerja Bulan Ramadhan, 90 Persen PNS Aceh Timur Tak Ngantor

“Kita tentu bisa menilai dan menghargai setiap niat baik untuk meringankan beban masyarakat, bukan justeru mengedepankan sikap tendensius sembari meluapkan rasa kecewa terhadap suatu hasil,” sebutnya.

Jadi mereka yang sok tau tentang pentingnya Barcode dan nyinyir di media itu kami maklumi, karena belum bisa move on, sehingga keputusan yang baik pun diambil Mualem dimata sebagain kecil kelompok tetap salah.

“Sudahlah, move on saja dan terima kenyataan yang ada, jangan sok paham tentang sistem Barcode BBM. Ininya kita mendukung sistem Barcode dihapus dan kuota BBM untuk Aceh juga mesti ditingkatkan, keputusan Mualem itu sudah tetap,” tegas Muntasir Age. (rn/red)

 

Editor: Mahyud

Apresiasi Barcode BBM BBM Kebijakan Mualem Panglima KPA Wilayah Peureulak
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Sempat Tertunda, Musrenbang Desa di Kecamatan Ranto Peureulak Tuntas

Januari 29, 2026

Waspada Gebyar Undian Berhadiah, Bank Aceh Imbau Nasabah Jaga Kerahasiaan Data Pribadi dan Abaikan Pesan Hoax

Januari 20, 2026

Petani yang Perbaiki Sawah Sendiri Diberi Insentif Rp 100.000 Per Hari di Aceh Utara

Januari 15, 2026

PIKABAS Bank Aceh Salurkan Bantuan Logistik dan Layanan Kesehatan bagi Korban Banjir Aceh

Januari 8, 2026

Agar Lancar Layanan Publik, Bupati Al-Farlaky Bentuk Satgas Pemulihan Administrasi

Januari 4, 2026

Bupati Aceh Timur Al-Farlaky Menginap dan Makan di Lokasi Pengungsi

Januari 1, 2026

Waspada Phishing ‘CoreTax’, Bank Aceh Imbau Nasabah Lindungi Data Pribadi 

Desember 30, 2025

Bupati Al-Farlaky Laporkan Kerusakan RSUD dan Puskesmas pada Menkes

Desember 27, 2025

Nelayan Aceh Timur Terima Bantuan Perahu Motor, Jaring, Fiber dan Cool Box 

Desember 26, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.