RILIS.NET, ACEH TIMUR – Hari pertama masuk kerja pada Jumat (24/3) tepatnya hari puasa kedua pada Ramadhan 1444 Hijriah, 90 Persen PNS Aceh Timur tidak masuk kantor.
Data ini diperoleh RILIS.NET hasil kalkulasi persentase dari jumlah para pegawai yang ada di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan pusat Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur pada Jumat (24/4), sekitar pukul 14.30 WIB.
Lokasi pusat pemerintahan juga tampak sepi di pagi hari saat jam kerja. “Ini dari pagi memang sepi, seperti di Dinas pendidikan yang biasanya ramai tapi hari ini tak kelihatan, begitu juga sejumlah dinas lainnya,” sebut Adnani yang juga salah seorang pegawai di pusat pemerintahan Aceh Timur saat ditemui di lokasi.
Ketidak hadiran sejumlah pegawai ini dianggap dapat merugikan masyarakat khususnya di Kabupaten Aceh Timur, karena sejumlah warga maupun pegawai yang ingin mendapatkan pelayanan akhirnya tidak maksimal, sehingga ada yang harus pulang karena tidak mendapatkan pelayanan, akibat sejumlah pegawai tidak masuk kantor.
Sebelumnya, para ASN telah mendapatkan cuti bersama menjelang masuknya bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah, 2023 Masehi. Namun pada Jumat diharuskan kembali bekerja seperti hari biasa.
Ketentuan ini juga tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Aceh Timur, Nomor: 061.2 /1770 tentang Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadhan 1444 Hijriah/2023 Masehi.
Adapun ketentuan jam kerja yang telah ditetapkan berdasarkan Surat Edaran dari Bupati Aceh Timur ini yaitu, Senin hingga Kamis mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB, dan waktu istirahat/shalat mulai pukul 12.00 sampai pukul 13.00 WIB.
Sedangkan pada Jumat jam kerja mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB, dan waktu istirahat/shalat pada pukul 12.00 WIB hingga pukul 13.30 WIB. (rn/red)