Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Barat

Penembakan Pos Polisi Panton Reu Aceh Barat Diduga Didasari Motif Dendam dan Sakit Hati

REDAKSIBy REDAKSIOktober 31, 20211 Min Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Penembakan Pos Polisi Panton Reu Aceh Barat Diduga Didasari Motif Dendam dan Sakit Hati Oktober 31, 2021
Ilustrasi 

Aceh Barat – Tim penyidik Polda Aceh melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap lima orang yang kini ditahan di Mapolres Aceh Barat terkait kasus penembakan Pos Polisi Panton Reu, Aceh Barat.


Adapun dugaan motif dari kelima orang yang ditangkap ini karena sakit hati dan dendam pada pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy mengatakan kelima orang yang ditahan ini sempat melakukan tindak pidana perampokan pendulang emas di kawasan Aceh Barat.

Meski tidak ada laporan kejadian dari pihak korban, tim Satreskrim Polres Aceh Barat terus menelusuri keberadaan kelima orang tersebut.
Karena tidak terima diusik, mereka diduga melakukan penembakan pada Pos Polisi di Panton Reu, Aceh Barat.

Pihak Polda bersama Polres Aceh Barat terus mencari barang bukti dan menemukan alibi penembakan yang dilakukan oleh kelima orang terperiksa.

Sebelumnya, pos polisi di Aceh Barat ditembaki orang tak dikenal.
Suara tembakan ini terekam dari CCTV warga yang rumahnya berhadapan dengan Pos Polisi Panton Reu di Aceh Barat.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, polisi menemukan 38 peluru dengan dua jenis kaliber yang berbeda.

Polisi juga menemukan 6 proyektil peluru, yang berada di dalam tembok pos polisi, depan pintu masul dan satu buah dalam ruangan pos polisi.

Tak ada polisi yang menjadi korban dalam peristiwa penembakan ini.


Sumber: Kompas
Baca Juga :  Langgar Moratorium, Dua Sopir beserta Truk Penganggkut Getah Pinus Ditahan
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Sempat Tertunda, Musrenbang Desa di Kecamatan Ranto Peureulak Tuntas

Januari 29, 2026

Polda Aceh Sebut Bripda Muhammad Rio Disersi, Tiga Kali Sidang KKEP dan Telah PTDH

Januari 17, 2026

Petani yang Perbaiki Sawah Sendiri Diberi Insentif Rp 100.000 Per Hari di Aceh Utara

Januari 15, 2026

Agar Lancar Layanan Publik, Bupati Al-Farlaky Bentuk Satgas Pemulihan Administrasi

Januari 4, 2026

Bupati Aceh Timur Al-Farlaky Menginap dan Makan di Lokasi Pengungsi

Januari 1, 2026

Bupati Al-Farlaky Laporkan Kerusakan RSUD dan Puskesmas pada Menkes

Desember 27, 2025

Nelayan Aceh Timur Terima Bantuan Perahu Motor, Jaring, Fiber dan Cool Box 

Desember 26, 2025

Masyarakat Geumpang Pidie Antar Bantuan ke Aceh Timur, Al-Farlaky Ucapkan Terimakasih

Desember 26, 2025

Bupati Al-Farlaky Kembali Antar Bantuan ke Pengungsi, Camat Diminta Percepat Data

Desember 24, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.