Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita

Hendak Kudeta Raja Abdullah, Pangeran Yordania Cari Bantuan Arab Saudi

REDAKSIBy REDAKSIJuni 14, 20212 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Hendak Kudeta Raja Abdullah, Pangeran Yordania Cari Bantuan Arab Saudi Juni 14, 2021
Pangeran Hamzah bin Hussein dari Kerajaan Yordania bersama istrinya, Putri Basmah. Foto/Yousef Allan/Royal Palace/REUTERS

Amman – Pangeran Yordania Hamzah bin Hussein berupaya untuk mengudeta Raja Abdullah II dengan dukungan Arab Saudi . Demikian dokumen dakwaan pengadilan terhadap dua terdakwa kasus percobaan kudeta yang dirilis hari Minggu.


Kedua terdakwa memiliki hubungan dekat dengan negara tetangga, Arab Saudi. Keduanya adalah mantan kepala istana kerajaan Bassem Awadallah yang juga berkewarganegaraan Saudi, dan mantan utusan khusus kerajaan, Sharif Hassan bin Zaid.

Kedua terdakwa menghadapi persidangan di Pengadilan Keamanan Negara akhir bulan ini. Menurut salah satu pengacara mereka, keduanya menghadapi hukuman 20 tahun penjara jika terbukti bersalah.
Tetapi Pangeran Hamzah, saudara tiri Raja Abdullah II, yang dituduh terlibat dalam upaya kudeta 3 April lalu tidak akan diadili.
Pihak berwenang mengatakan kasus Pangeran Hamzah telah diselesaikan dalam keluarga Kerajaan Hashemite.

Pihak berkuasa di Arab Saudi dengan tegas membantah terlibat dalam upaya kudeta tersebut.

Setelah berita upaya kudeta pertama kali tersiar, Riyadh dengan cepat menyatakan dukungan penuhnya untuk Yordania dan untuk keputusan dan tindakan yang diambil oleh Raja Abdullah II serta Putra Mahkota Hussein untuk menjaga keamanan dan stabilitas.
Meski tidak diadili, dugaan peran Pangeran Hamzah dalam upaya kudeta tetap akan menjadi pusat persidangan.

“Pangeran Hamzah bertekad untuk memenuhi ambisi pribadinya untuk memerintah, yang melanggar konstitusi dan tradisi Hashemite,” bunyi dokumen dakwaan yang dilansir AFP, Senin (14/6/2021).
“Untuk berhasil, dia berusaha untuk mengeksploitasi kekhawatiran dan masalah penduduk dan untuk membangkitkan hasutan dan frustrasi di masyarakat,” lanjut dokumen tersebut.
Awadallah dianggap oleh beberapa media Yordania dekat dengan Putra Mahkota Saudi Mohammad bin Salman (MBS).
Dokumen dakwaan mengatakan Awadallah dekat dengan pejabat kerajaan Arab Saudi dan memiliki jaringan kontak di luar negeri.

Sedangkan Pangeran Hamzah dilaporkan sangat prihatin dengan sikap Riyadh.

“Jika sesuatu yang buruk terjadi pada saya di Yordania, apakah pejabat Saudi akan membantu saya atau tidak?,” tanya Hamzah kepada Awadallah, menurut dakwaan dakwaan. 
Baca Juga :  Diskominfo Aceh Timur dan KPCPEN Gelar Webinar dengan Thema: Vaksi Aman Masyarakat Sehat
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Polda Aceh Sebut Bripda Muhammad Rio Disersi, Tiga Kali Sidang KKEP dan Telah PTDH

Januari 17, 2026

Mualem: Rp 80 Miliar Kita Alokasikan Dana Bencana, tapi Itu Kurang

Januari 12, 2026

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025

114 Siswa Diktukba Polri Dilantik di SPN Polda Aceh

Desember 24, 2025

Polda Aceh Siapkan 2.924 Personel Amankan Nataru

Desember 19, 2025

Demonstrasi di Banda Aceh, Warga Kibarkan Bendera Putih

Desember 18, 2025

BNPB Minta Data Kerugian Warga yang Terkena Bencana Dipercepat 

Desember 18, 2025

Kapolda Aceh Dampingi Wapres Gibran Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Pidie Jaya

Desember 17, 2025

Bupati Al-Farlaky Bawa Relawan Medis , dan Logistik ke Gampong Cek Mbon Peureulak 

Desember 9, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.