Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
BENCANA BANJIR

BNPB Minta Data Kerugian Warga yang Terkena Bencana Dipercepat 

REDAKSIBy REDAKSIDesember 18, 20252 Mins Read
BNPB Minta Data Kerugian Warga yang Terkena Bencana Dipercepat  Desember 18, 2025
BNPB Minta Data Kerugian Warga yang Terkena Bencana Dipercepat. (Foto: kolase/rakoor di aula serbaguna komplek pendopo Idi Rayeuk. Kamis (18/12/2025)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), meminta agar pendataan kerugian yang dialami oleh warga akibat bencana manjir dipercepat, agar program penanganan bisa dilanjutkan ketahap berikutnya.

Hal itu disampaikan oleh perwakilan BNPB pusat, yang dipimpin oleh Abriveno YL Pitoy, sebagai Tim Pendamping Posko Darurat Bencana untuk Kabupaten Aceh Timur, pada rapat koordinasi yang berlangsung, Kamis (18/12/2025), di aula serbaguna, komplek Pendopo Bupati Aceh Timur.

Selain dihadiri oleh Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, rapat terbatas ini juga dihadiri oleh tim ahli dari BNPB, para kepala OPD, serta camat dan sejumlah tamu dan undangan lainnya.

Baca Juga :  Empat Perawat RSUD Zainal Abidin Positif Corona

“Data kalau bisa dipercepat agar bisa dimulai ke tahap berikutnya. Yang harus didata diantaranya rumah apakah rusak berat, sedang atau ringan. Kemudian apakah masyarakat mau direlokasi atau tidak, di isi sesuai pilihan yang telah tertera, dan harus ditandatangani,” kata Abriveno YL Pitoy, usai membagikan lembaran form data kepada para camat.

Baca Juga :  Ratusan Miliar Aset Aceh Timur Telah Dihibah  Tanpa Kompensasi

“Data ini kalau bisa dipercepat, mengingat masyarakat Aceh mau megang juga, agar segera dibangun hunian sementara,” tambah Pitoy

Menurut BNPB, terkait relokasi sepenuhnya ada pada warga, dan tidak boleh dipaksakan. Jika mau pindah kecamatan, atau ada yang pindah desa juga dibolehkan, semua tergantung kepada masyarakat itu sendiri.

“Pemerintah akan memberikan jatah hidup perjiwa, ada manula, ibu menyusui dan ibu hamil. Kemudian tidak semua nama pemilik rumahnya adalah kepala keluarga, bisa jadi milik istrinya nanti akan didata juga,” sebut Pitoy.

Baca Juga :  Masa Jabatan Keuchik 8 Tahun Perlu Dievaluasi, Harus Ada Regenerasi di Masyarakat

Menurutnya, tahapan selanjutnya juga akan dibangun hunian tetap, sudah termasuk rehab rekon. Lebih lanjut, sambung Pitoy. “Semakin cepat data ini ada maka, sematkan cepat akan kita dorong ketahap satu. Data itu yang sangat dibutuhkan, karena rumah itu kebutuhan dasar bagi warga yang tertimpa bencana,” tandasnya. (*)

 

Editor: Mahyud

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Aceh Tamiang Pacu Rehabilitasi dan Optimalisasi Sawah Pascabencana

Juni 27, 2026

Proses Pelantikan DPW PA Aceh Timur Kisruh

Juni 25, 2026

Bupati Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

Juni 18, 2026

Bupati Al-Farlaky Gaungkan Kebangkitan Islam  Pertama Asia Tenggara di Peureulak

Juni 17, 2026

Hadir 6000 Undangan, Pemekaran Peureulak Raya Dideklarasi di Komplek Makam Sultan

Juni 16, 2026

Bupati Al-Farlaky Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026

Juni 10, 2026

Bupati Al-Farlaky Terima Penghargaan Dari KIA

Juni 10, 2026

Hadiri Khanduri Laot dan Santunan Anak Yatim, Bupati Al-Farlaky Ajak Sinergi Bangun Aceh Timur

Mei 31, 2026

Open House di Kediaman Bupati Al-Farlaky Dipadati Ribuan Warga

Mei 27, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.