Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
BENCANA BANJIR

BNPB Minta Data Kerugian Warga yang Terkena Bencana Dipercepat 

REDAKSIBy REDAKSIDesember 18, 20252 Mins Read
BNPB Minta Data Kerugian Warga yang Terkena Bencana Dipercepat  Desember 18, 2025
BNPB Minta Data Kerugian Warga yang Terkena Bencana Dipercepat. (Foto: kolase/rakoor di aula serbaguna komplek pendopo Idi Rayeuk. Kamis (18/12/2025)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), meminta agar pendataan kerugian yang dialami oleh warga akibat bencana manjir dipercepat, agar program penanganan bisa dilanjutkan ketahap berikutnya.

Hal itu disampaikan oleh perwakilan BNPB pusat, yang dipimpin oleh Abriveno YL Pitoy, sebagai Tim Pendamping Posko Darurat Bencana untuk Kabupaten Aceh Timur, pada rapat koordinasi yang berlangsung, Kamis (18/12/2025), di aula serbaguna, komplek Pendopo Bupati Aceh Timur.

Selain dihadiri oleh Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, rapat terbatas ini juga dihadiri oleh tim ahli dari BNPB, para kepala OPD, serta camat dan sejumlah tamu dan undangan lainnya.

Baca Juga :  Danrem Lilawangsa: TMMD ke-123 Wujudkan Impian Rakyat Buket Meutuah

“Data kalau bisa dipercepat agar bisa dimulai ke tahap berikutnya. Yang harus didata diantaranya rumah apakah rusak berat, sedang atau ringan. Kemudian apakah masyarakat mau direlokasi atau tidak, di isi sesuai pilihan yang telah tertera, dan harus ditandatangani,” kata Abriveno YL Pitoy, usai membagikan lembaran form data kepada para camat.

Baca Juga :  PEDIRA FC Siap Berlaga di Al-Farlaky Turnamen Futsal Se Aceh Timur

“Data ini kalau bisa dipercepat, mengingat masyarakat Aceh mau megang juga, agar segera dibangun hunian sementara,” tambah Pitoy

Menurut BNPB, terkait relokasi sepenuhnya ada pada warga, dan tidak boleh dipaksakan. Jika mau pindah kecamatan, atau ada yang pindah desa juga dibolehkan, semua tergantung kepada masyarakat itu sendiri.

“Pemerintah akan memberikan jatah hidup perjiwa, ada manula, ibu menyusui dan ibu hamil. Kemudian tidak semua nama pemilik rumahnya adalah kepala keluarga, bisa jadi milik istrinya nanti akan didata juga,” sebut Pitoy.

Baca Juga :  Dokumen RPJM 2025-2029 Aceh Timur Diserahkan ke DPRK

Menurutnya, tahapan selanjutnya juga akan dibangun hunian tetap, sudah termasuk rehab rekon. Lebih lanjut, sambung Pitoy. “Semakin cepat data ini ada maka, sematkan cepat akan kita dorong ketahap satu. Data itu yang sangat dibutuhkan, karena rumah itu kebutuhan dasar bagi warga yang tertimpa bencana,” tandasnya. (*)

 

Editor: Mahyud

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Al-Farlaky Serahkan 20 Mobil Truck untuk Koperasi Desa Merah Putih

Agustus 14, 2026

Pemkab Aceh Timur Raih Opini WTP Ke- 12 Berturut-turut 

Agustus 4, 2026

Bupati Al-Farlaky Paparkan Potensi Tikar dan Tenun Aceh Timur pada Menteri Ekonomi Kreatif

Agustus 3, 2026

GaWAT Gelar FGD, Hadirkan Bupati Al-Farlaky dan 150 Wartawan di Aceh Timur 

Juli 29, 2026

118 Anak Dikhitan Gratis oleh Bupati Aceh Timur

Juli 27, 2026

Bupati Al-Farlaky Buka Pintu Maaf untuk Dun Belanda yang Menghujatnya

Juli 25, 2026

Bupati Al-Farlaky Tekankan Disiplin ASN dan Kebersihan di RSUD dr Zubir Mahmud

Juli 24, 2026

Karhutla Meluas di Tiga Kecamatan di Aceh Barat Seluas 9 Ha

Juli 21, 2026

Bupati Al-Farlaky Terbitkan Teguran Keras, Pelaku Usaha Dilarang Buang Sampah Sembarangan

Juli 17, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.