Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

122 PPPK Kabupaten Aceh Timur Dilantik

REDAKSIBy REDAKSIMaret 4, 20212 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

122 PPPK Kabupaten Aceh Timur Dilantik Maret 4, 2021
Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Timur Ir Mahyuddin melantik Pejabat Fungsional Kabupaten Aceh Timur.

RILIS.NET, Aceh Timur – Bupati Aceh H. Hasballah Bin H. M. Thaib, SH diwakili Sekretaris Daerah Kabuparen Aceh Timur Ir Mahyuddin M.Si melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 122 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Aceh Timur tahun 2021, di aula Diklat BKPSDM, Kamis (4/3/2021).

Dari 122 orang PPPK yang dilantik terdiri dari 10 tenaga Fungsional Kesehatan,50 tenaga fungsional pendidikan, serta 62 tenaga fungsional pertanian.
Dalam sambutan dan arahannya, Sekda Aceh Timur Ir Mahyuddin mengatakan dalam ketentuan sebagai ASN, dituntut untuk dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagaimana telah diatur dalam PP 49 TAHUN 2014 Tentang manajemen PPPK
“Perlu diketahui untuk menjamin objektivitas penempatan tenaga yang sudah di evaluasi penempatannya berdasarkan kebutuhan, dalam hal ini para kepala perangkat daerah untuk tidak melakukan mutasi atau pindah tugas, dikarenakan perjanjian kerja tersebut telah mengatur tidak dibenarkan pindah kerja atau mutasi,” ujar Ir Mahyuddin.
Ia menambahkan, pemerintah kabupaten Aceh Timur sangat komitmen dan tegas untuk tidak melalukan mutasi, mengingat pengangkatan sebagai tenaga PPPK adalah untuk mengisi formasi jabatan yang kosong.
“Sebagai aparatur sipil negara dalam melaksanakan tugas hendaklah harus benar-benar dilaksanakan secara profesional, terukur, akuntabel, dan terstandar serta tidak menghilangkan nuansa islami, ” Terang Ir Mahyuddin.
Selain itu, Sekda Aceh Timur juga menyampaikan kepada tenaga PPPK dan seluruh pegawai negeri sipil agar dalam melakasanakan tugas, tetap selalu menjalankan proses sebagaimana di amanatkan dalam keputusan menteri kesehatan NO HK.01.07/Kemenkes/382/2020 dan peraturan Bupati Aceh Timur No 32 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakam hukum prokes sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Teuku Didi Farisha, S.STP M.AP, mengatakan kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan.
“Alhamdulillah kita melaksanakan kegiatan hari ini dengan tetap mengikuti protokol kesehatan,adapun yang dilantik hari ini sebanyak 122 orang pejabat fungsional yang terdiri dari 10 tenaga Fungsional Kesehatan,50 tenaga funsional pendidikan, 62 tenaga fungsional pertanian,” jelas T Didi.
Sementara di tempat terpisah, Bupati Aceh Timur melalui Asisten Administrasi Umum Sekdakab Aceh Timur T Reza Rizki, SH, M.Si turut melantik sejumlah pejabat struktural Eselon lV/a hari ini, di lingkungan Pemkab Aceh Timur. (rn/aqb)

Baca Juga :  Balita Dua Tahun di Aceh Utara Dinyatakan Positif Corona
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Camat Mahyuddin Lobi Kementrian Pertanian Minta Bangun Embung di Aceh Timur

Oktober 31, 2026

Tindak Lanjut Arahan Bupati, Camat Ranto Peureulak Minta Keuchik Salurkan BLT Ekstrem

Oktober 27, 2026

Bupati Al-Farlaky Ajak Mahasiswa Bangun Jejaring yang Kuat

Oktober 24, 2026

Bupati Al-Farlaky Hadiri Muzakarah Ulama Aceh di Dayah Keude Dua

Oktober 18, 2026

Kunker ke Pulo Blang, Bunda PAUD Kecamatan Ranto Peureulak Bagi-bagi MaskerĀ 

Oktober 17, 2026

Respon Komplain Pelanggan, Bupati Al-Farlaky Panggil Direktur PDAM

Oktober 14, 2026

Terpidana Korupsi Aset PT KAI di Aceh Timur Dibekuk di Binjai

Oktober 9, 2026

Panglima Age: Wabup Siap Dukung Bupati Aceh Timur

Oktober 8, 2026

Bupati Al-Farlaky Timbun 1.200 Meter Jalan Lhok Dalam – Panton Rayeuk M, Idi Tunong

Oktober 1, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.