Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

Tingkatkan Layanan Berkualitas, PN Idi Luncurkan Aplikasi SI-KOPI

REDAKSIBy REDAKSIFebruari 1, 20212 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Tingkatkan Layanan Berkualitas, PN Idi Luncurkan Aplikasi SI-KOPI Februari 1, 2021
Nomor kontak untuk layanan prima Sistem Informasi Komunikasi Online PN Idi

RILIS.NET, Aceh Timur – Pengadilan Negeri (PN) Idi, Aceh Timur terus berkomitmen memberikan pelayanan berkualitas prima bagi masyarakat pencari keadilan di wilayah hukumnya.

Salah satu upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di Pengadilan Negeri Idi dilakukan melalui peluncuran Sistem Informasi Komunikasi Online Pengadilan Negeri Idi (SI-KOPI) pada tanggal 26 Juni 2020 lalu.
Ketua Pengadilan Negeri Idi Apri Yanti , SH, MH mengatakan, SI-KOPI merupakan wujud komitmen Pengadilan Negeri Idi untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat Aceh Timur yang memerlukan layanan publik ataupun layanan hukum Pengadilan Negeri Idi.
“Melalui SI-KOPI masyarakat akan sangat mudah memperoleh informasi layanan pada Pengadilan Negeri Idi seperti jadwal sidang baik pidana maupun perdata, cara mendaftarkan perkara termasuk berapa biaya yang dibutuhkan, cara memperoleh bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu, cara mengajukan upaya hukum, cara memperoleh surat keterangan, dan informasi lainnya,” sebut Apri Yanti, Senin (1/2/2021).
Kemudahan tersebut, sambung Apri Yanti, dapat dinikmati masyarakat pengguna layanan pengadilan dengan cara mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp ke nomor 082277417688, dan menanyakan informasi yang diinginkan tanpa harus datang ke kantor pengadilan.
“Petugas informasi akan segera memberikan jawaban atas pertanyaan tersebut. Layanan SI-KOPI ini aktif dan dapat digunakan pada hari Senin sampai Jumat pukul 08.00 WIB, sampi dengan pukul 16.30 WIB,” tambahnya.
Melalui SI-KOPI ini diharapkan dapat memberikan pelayanan terbaik, responsif dan terukur bagi masyarakat pengguna layanan pengadilan di Aceh Timur.
“Terlebih lagi dimasa pandemi covid-19 seperti saat ini, yang mengharuskan setiap orang menjaga jarak dan tidak berinteraksi dalam jarak yang dekat, maka SI-KOPI adalah solusi cerdas dan aman bagi masyarakat untuk memperoleh informasi layanan Pengadilan Negeri Idi tanpa0 harus datang ke kantor pengadilan,” pungkas Ketua Pengadilan Negeri Idi Apri Yanti, SH, MH. (rn/red)

Baca Juga :  Ada Senjata Super Canggih di Kantong Putin, ISIS Sampai Takut
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Camat Mahyuddin Lobi Kementrian Pertanian Minta Bangun Embung di Aceh Timur

Oktober 31, 2026

Tindak Lanjut Arahan Bupati, Camat Ranto Peureulak Minta Keuchik Salurkan BLT Ekstrem

Oktober 27, 2026

Bupati Al-Farlaky Ajak Mahasiswa Bangun Jejaring yang Kuat

Oktober 24, 2026

Bupati Al-Farlaky Hadiri Muzakarah Ulama Aceh di Dayah Keude Dua

Oktober 18, 2026

Kunker ke Pulo Blang, Bunda PAUD Kecamatan Ranto Peureulak Bagi-bagi MaskerĀ 

Oktober 17, 2026

Respon Komplain Pelanggan, Bupati Al-Farlaky Panggil Direktur PDAM

Oktober 14, 2026

Terpidana Korupsi Aset PT KAI di Aceh Timur Dibekuk di Binjai

Oktober 9, 2026

Panglima Age: Wabup Siap Dukung Bupati Aceh Timur

Oktober 8, 2026

Bupati Al-Farlaky Timbun 1.200 Meter Jalan Lhok Dalam – Panton Rayeuk M, Idi Tunong

Oktober 1, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.