Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita

Nadiem Makarim: Mulai 2021, Guru Honorer Bisa Jadi ASN Jalur PPPK

REDAKSIBy REDAKSINovember 17, 20202 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Nadiem Makarim: Mulai 2021, Guru Honorer Bisa Jadi ASN Jalur PPPK November 17, 2020
Ilustrasi/Kompas

RILIS.NET, Jakarta – Mendikbud Nadiem Makarim emastikan bahwa semua guru honorer berkesempatan bisa melakukan tes online pada 2021 agar bisa menjadi aparatur sipil negara (ASN) lewat skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PKKK).

Sebagaimana diketahui, Kemendikbud menargetkan pengangkatan 1 juta guru honorer menjadi ASN lewat skema PPPK. Pengangkatan akan dilakukan pada tahun depan.
“Di 2021, ditunggu untuk melakukan proses seleksi massal, di mana guru honorer bisa menunjukkan kelayakannya melalui tes online,” ucap Nadiem dalam acara “Peluncuran Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non-PNS” lewat sistem daring di Jakarta, Selasa (17/11/2020).
Bila guru honorer lulus menjadi ASN PPPK, kata Nadiem, tingkat kesejahteraannya akan meningkat. Pasalnya, gaji yang diperoleh akan didukung oleh anggaran pemerintah pusat.
“Jadi itu untuk 2021, semuanya guru honorer bisa menjadi PNS guru PPPK,” ungkap dia.
Dia menegaskan, langkah pengangkatan itu merupakan bukti nyata pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru honorer yang belum menjadi PNS.
“Kita rangkul guru honorer, itu bukti kita hadir dan berpartisipasi dalam meningkatkan kesejahteraan guru honorer,” terang dia.
Sehari yang lalu, Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda lewat laman Twitter resminya menyatakan bahwa pemerintah akan melakukan seleksi terhadap guru honorer menjadi ASN lewat skema PPPK pada tahun 2021.
Dia menyebutkan, para guru honorer harus mempersiapkan diri agar bisa lolos tahapan seleksi, mulai dari seleksi administrasi, seleksi kemampuan bidang, hingga proses wawancara.
Maka dari itu, dia mengharapkan Dinas Pendidikan dan kepala sekolah di wilayah masing-masing bisa segera mangajukan kebutuhan guru di wilayah masing-masing.
“Mari kita upayakan persyaratan tidak memberatkan agar dapat diangkat semua,” jelas dia.
Dia menjelaskan, pemerintah sendiri berkomitmen menyediakan dana untuk semua guru yang lulus ujian seleksi. Nantinya, dana itu disediakan dari APBN 2021, lewat transfer umum untuk gaji guru PPPK.
“Besaran tunjangan guru PPPK dibayarkan sesuai kemampuan keuangan daerah,” ungkapnya.
Saat ini, lanjut dia, pemerintah daerah (pemda) baru mengajukan sekitar 200.000 guru PPPK. Pemda didorong untuk segera menelaah kebutuhan guru secara komprehensif bersama Kemendikbud.
Sumber: Kompos.com

Baca Juga :  Jaksa Ikuti Perkembangan Bimtek Keuchik Aceh Timur, Jika Ada Laporan Akan Periksa
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025

114 Siswa Diktukba Polri Dilantik di SPN Polda Aceh

Desember 24, 2025

Demonstrasi di Banda Aceh, Warga Kibarkan Bendera Putih

Desember 18, 2025

BNPB Minta Data Kerugian Warga yang Terkena Bencana Dipercepat 

Desember 18, 2025

Kapolda Aceh Dampingi Wapres Gibran Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Pidie Jaya

Desember 17, 2025

Bupati Al-Farlaky Bawa Relawan Medis , dan Logistik ke Gampong Cek Mbon Peureulak 

Desember 9, 2025

Polda Aceh Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Simpang Jernih Aceh Timur

Desember 6, 2025

Jubir: Pemerintah Aceh Potong Belanja SKPA Penuhi Tanggap Darurat

Desember 4, 2025

5 Guru Aceh Timur Raih Penghargaan Apresiasi GTK 2025

November 5, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.