Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Peristiwa

Terkait Bau Busuk, Ketua DPRK Aceh Timur akan Panggil PT Medco 

REDAKSIBy REDAKSIDesember 28, 20222 Mins Read
Terkait Bau Busuk, Ketua DPRK Aceh Timur akan Panggil PT Medco  Desember 28, 2022
Ketua DPRK Aceh Timur Fattah Fikri (Foto: Antara)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Terkait adanya dugaan bau busuk yang sering dikeluhkan oleh warga di lingkar tambang PT Medco E&P Malaka, Ketua DPRK Aceh Timur akan memanggil pihak perusahan Migas itu untuk dimintai keterangannya, pada Kamis besok.

Hal itu dibenarkan oleh Ketua DPRK Aceh Timur Fattah Fikri yang turut dikonfirmasi RILIS.NET pada Selasa (27/12/2022) malam.

“Ia benar, saya mengundang pihak Medco pada pada Kamis ke kantor,” ungkap Ketua DPRK Aceh Timur Fattah Fikri.

Sebelumnya, sejumlah warga yang bermukim dikawasan lingkar tambang PT Medco mengeluh akibat adanya bau busuk yang sangat menyengat, yang diduga berasal dari aktivitas perusahaan Medco.

Baca Juga :  Ketua HIPMI Jayapura: Insiden Solo Menjadi Citra Buruk HIPMI

Akibatnya dua orang warga terpaksa harus mendapatkan perawatan medis di Puskesmas setempat, karena mengalami pusing dan muntah-muntah setelah mencium aroma bau busuk yang menyengat di kawasan Blok A, Desa Blang Nisan, Kecamatan Indra Makmu, Aceh Timur.

Terkait peristiwa yang terulang itu pula, sejumlah warga yang ada di seputar lokasi eksplorasi PT Medco itupun akhirnya menandatangani pernyataan sikap yang meminta agar pemerintah setempat turun tangan untuk mengatasi dugaan pencemaran udara dikawasan ini.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRK Aceh Timur Fattah Fikri turut meminta agar PT Medco E&P selaku perusahaan migas yang mengelola blok A, agar segera mengatasi keluhan warga terkait munculnya bau gas di desa sekitar wilayah operasi perusahaan migas itu.

Baca Juga :  Mayat Laki-laki Ditemukan Dekat Gudang Ikan Jembatan Idi di Aceh Timur

“Kita dapat informasi adanya bau gas di desa sekitar wilayah operasi PT Medco seperti di Desa Blang Nisam, Kecamatan Indra Makmu. Lalu kita konfirmasi salah satu keuchik, dan benar ada warga merasakan bau gas,” kata Fattah Fikri.

Ketua DPRK Aceh Timur juga meminta dinas terkait, agar turun ke lapangan untuk melakukan pengujian kualitas udara di sekitar areal PT Medco. Karena, penyebaran udara berbau gas ini bisa menimbulkan keracunan bagi masyarakat.

Baca Juga :  Edan! ABG di Kudus Nekat Perkosa Nenek-nenek

“Kita juga meminta pihak PT Medco dalam operasinya agar memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dan menghindari munculnya bau gas yang menimbulkan kekhawatiran dan keresahan ditengah tengah masyarakat,” pungkasnya.

Terkait rencana pemanggilan oleh DPRK setempat, RILIS.NET belum mendapatkan konfirmasi dari pihak PT Medco, begitupun terkait langkah penanganan tentang dugaan bau busuk yang bersumber dari aktivitas perusahaan itu, media ini juga belum mendapatkan pernyataan resmi dari pihak PT Medco. (rn/red)

 

 

Editor: Mahyuddin 

Ketua DPRK Aceh Timur PT Medco Terkait Bau Busuk
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

GaWAT Gelar FGD, Hadirkan Bupati Al-Farlaky dan 150 Wartawan di Aceh Timur 

Juli 29, 2026

Karhutla Meluas di Tiga Kecamatan di Aceh Barat Seluas 9 Ha

Juli 21, 2026

FAKSI Keadilan Desak Kapolres Proses Hukum Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Anak di Aceh Timur

Juli 4, 2026

Bupati Al-Farlaky Tinjau Lokasi Pembangunan SDN Sarah Gala

Juni 30, 2026

Aceh Tamiang Pacu Rehabilitasi dan Optimalisasi Sawah Pascabencana

Juni 27, 2026

Proses Pelantikan DPW PA Aceh Timur Kisruh

Juni 25, 2026

Bupati Al-Farlaky Gaungkan Kebangkitan Islam  Pertama Asia Tenggara di Peureulak

Juni 17, 2026

Operator dan Keuchik di Ranto Peureulak Ikuti Pelatihan SIKEUDES Online Versi 2.0.8

Mei 20, 2026

Bupati Al-Farlaky Dukung Langkah Mualem Cabut Pergub JKA

Mei 18, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.