Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

LSM KANA Laporkan Ketua APDESI Aceh Timur ke Polisi

REDAKSIBy REDAKSISeptember 24, 20202 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
LSM KANA Laporkan Ketua APDESI Aceh Timur ke Polisi September 24, 2020
Ketua LSM KANA Muzakir Saat Membuat Laporan ke Polisi, Kamis (24/9/2020)
RILIS.NET, Aceh Timur – Ketua LSM Komunitas Investigasi dan Advokasi Nanggroe Aceh (KANA) Muzakir, melaporkan ketua APDESI Aceh Timur Syamsuar ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Aceh Timur, Kamis (24/9/2020).

Muzakir melaporkan Syamsuar atas dugaan penyuapan kebeberapa pihak, terkait dengan kegiatan Bimtek  Aparatur Gampong, yang digelar di sebuah hotel yang ada di Aceh Timur beberapa waktu yang lalu.

Tak hanya itu, ketua LSM KANA juga turut melaporkan ketua LSM Lempana asal Medan Sumatera Utara, yang berperan sebagai Event Organizer (EO) dalam Bimtek yang menggunakan Dana Desa (DD) sebesar Rp5 juta rupiah untuk satu peserta perdua malam.

“Saya melaporkan ketua Apdesi Aceh Timur Syamsuar, atas dugaan adanya penyuapan dalam kasus Bimtek, termasuk lembaga asal Medan itu,” kata Muzakir KANA yang turut didampingi oleh beberapa ketua LSM lainnya di Polres Aceh Timur.

Muzakir juga mengaku sangat keberatan atas tudingan ketua Apdesi Aceh Timur itu, yang menuduh dirinya telah mengeluarkan statement di media dengan bahasa ‘seperti pelacur jalanan’. Menurut Muzakir ia tidak menuding lembaga itu, akan tetapi justru menasehati dan menyarankan agar ‘jangan seperti pelacur jalanan’, sedangkan kenikmatan diduga dinikmati oleh oknum lainnya, sebut Muzakir.

“Ini sengaja menuduh saya didepan publik, dan sebagai upaya menyembunyikan kalimat saya bernada saran, justeru disini saya juga merasa nama saya telah didicemarkan, dan membalikkan fakta dengan tujuan mengkriminalisasi,” tambahnya.

Atas dasar itu Muzakir merasa keberatan, dan menduga bahwa laporan yang dibuat oleh Syamsuar cs, justeru sebagai upaya mengkriminalisasi LSM yang bersuara lantang untuk membela kepentingan dan hak-hak rakyat. 

“Saya justeru hanya menasehati dan menyarankan, namun kata-kata jangan telah dihilangkan, saya tidak menuduh dia seperti itu, justeru bahasa saya ‘jangan seperti pelacur jalanan yang ‘keuntungannya’ sedikit sedangkan kenikmatannya dinikmati oleh oknum lainnya itulah umpamanya, saya menyarankan,” tandas Muzakir.

Atas dasar itu Muzakir sangat keberatan atas tuduhan dari ketua Apdesi Aceh Timur Syamsuar, yang menuduh dia telah melakukan pencemaran nama baik.

“Saya dituduh selah melakukan pencemaran nama baik, itu bukan bahasa menuduh, tetapi itu saran saya, “jangan seperti itu” jadi kenapa kalimat saya ada yang dihilangkan. Makanya saya menilai dan menduga kuat ini sebagai upaya untuk mengkriminalisasi LSM agar tidak lagi kritis atas upaya kontrol sosial dan membela kepentingan masyarakat. Atas dasar itu saya melaporkan balik oknum ini atas dugaan penyuapan dan pencemaran nama baik saya juga,” pungkas ketua LSM KANA Muzakir. (rn/red)
Baca Juga :  Update Data COVID-19, di Aceh Timur Empat Orang Meninggal Dunia
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

Juni 18, 2026

Bupati Al-Farlaky Gaungkan Kebangkitan Islam  Pertama Asia Tenggara di Peureulak

Juni 17, 2026

Hadir 6000 Undangan, Pemekaran Peureulak Raya Dideklarasi di Komplek Makam Sultan

Juni 16, 2026

Bupati Al-Farlaky Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026

Juni 10, 2026

Bupati Al-Farlaky Terima Penghargaan Dari KIA

Juni 10, 2026

Hadiri Khanduri Laot dan Santunan Anak Yatim, Bupati Al-Farlaky Ajak Sinergi Bangun Aceh Timur

Mei 31, 2026

Open House di Kediaman Bupati Al-Farlaky Dipadati Ribuan Warga

Mei 27, 2026

Operator dan Keuchik di Ranto Peureulak Ikuti Pelatihan SIKEUDES Online Versi 2.0.8

Mei 20, 2026

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Aceh

Mei 19, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.